Mohon tunggu...
MATA USAHA Business Development Centre
MATA USAHA Business Development Centre Mohon Tunggu... -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Selanjutnya

Tutup

Money

Training Fikih Muamalah

14 September 2017   12:39 Diperbarui: 14 September 2017   12:45 1181
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Lembaga keuangan syariah tidask bisa terlepas dari fikih muamalah. Perbankan syariah, Koperasi Syariah dan Lembaga Keuangan Syariah di Indonesia membutuhkan Sumber Daya Insani  berkualitas yang memahami dengan baik konsep--konsep syariah dan penerapannya di praktek perbankan dan koperasi syariah. Produk-produk perbankan syariah dan koperasi syariah yg  berbasis syariah compliance harus dipahami oleh semua Sumber Daya Insani  (SDI) perbankan dan lembg keuangan syariah.

Produk bank syariah saat ini terus berkembang pesat. Dosen Ekonomi Islam di Perguruan Tinggi juga wajib mengikuti perkembangan baru di dunia perbankan syariah agar mater kuliah sesuai dengan kebututuhan bisnis.

Untuk itu diperlukan sebuah training dan workshop Fiqh Muamalah Perbankan syariah dan koperasi syariah yang  akan memberikan  pemahaman dan pengetahuan  aplikatif tentang produk perbankan syariah kontemporer dan koperasi syariah berdasarkan fatwa DSN-MUI.

Fikih muamalah merupakan disiplin ilmu syariah yang mutlak diperlukan para akademisi di Perguruan Tinggi dan praktisi perbankan serta koperasi syariah, agar para dosen bisa mengajarkan yg up to date dan officer dapat menjalankan system, mekanisme dan produk yang sesuai dengan syariah.

Para dosen ekonomi Islam dan dosen Fikih Muamalah harus memahami penerapan fikih muamalah kontemporer dgn baik.

Fikih Muamalah juga berfungsi memberikan wawasan yang luas dan komprehensif dalam memahami akad-akad  pembiayaan dan jasa-jasa perbankan syariah, dan koperasi syariah bahkan dalam melakukan inovasi produk secara kreatif dalam batasan syariah. Sementara itu, fatwa-fatwa baru dari  DSN MUI tentang  perbankan syariah dan keuangan syariah terus bermunculan.

Para praktisi perbankan syariah juga harus memahami dengan baik aplikasi fatwa-fatwa tersebut dan perkembangan mutakhir  tentang fatwa-fatwa  perbankan syariah.

Hal ini penting, karena seluruh produk, system dan mekanisme perbankan syariah tidak boleh bertentangan dengan fatwa-fatwa DSN tersebut.

Oleh karena itu pelatihan perbankan syariah dasar dengan memahami dasar-dasar fikih muamalah in menjadi penting dilaksanakan.

MATERI :

  1. Prinsip-Prinsip Pengembangan dan Inovasi Fiqh Muamalah.
  2. Akad-akad Mu'awadhat dan Akad Tabarru'
  3. Penerapan Murabahah (basithah), murabahah wal wakalah, murabahah murakkabah, dan 10 Isu Penting dalam murabahah
  4. Penerapan Jual Beli istishna'
  5. Musyarakah Mutanaqishah utk 10 Produk Bank Syariah
  6. Teori dan Aplikasi Hukum Jaminan HT, Hypotik Ficucia,
  7. Penerapan Ijarah, dan IMBT /IMFZ di LKS dan Bank Syariah
  8. Penerapan Hawalah Muthlaqah dan Hawalah Haq pada pembiayaan take over,  multijasa, kartu kredit, dan anjak piutang,
  9. Akad-akad Pembiayaan multijasa dan Pembiayaan Rekening Koran Syariah serta line facility.

Rujukan Materi : Ratusan Buku dan Kitab Fiqh Muamalah Klasik dan Kontemporer

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun