Mohon tunggu...
Masykur Mahmud
Masykur Mahmud Mohon Tunggu... Freelancer - A runner, an avid reader and a writer.

Harta Warisan Terbaik adalah Tulisan yang Bermanfaat. Contact: masykurten05@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Carut Marut Seleksi Calon Guru, antara Kebijakan dan Dilema Pendidikan

10 Maret 2023   14:30 Diperbarui: 11 Maret 2023   04:15 920
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ribuan tenaga PPPK DKI Jakarta menandatangani perjanjian kerja yang digelar di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Senin (25/4/2022).(Dok. Humas Pemkot Jakarta Utara)

Ada banyak guru yang lulus PNS, padahal mereka tidak minat mengajar. Lalu, ya mereka sekedar mengajar asal di awal bulan terima gaji. Ya, ini tidak semua guru, tapi yang harus dipahami ada banyak juga.

Ada guru honor yang gajinya dibayar per tiga bulan, jumlahnya tidak banyak. Sambil mengajar, mereka harus melakoni kerjaan lain. Ada yang jualan, dan ada juga yang berbisnis. Tujuannya agar beban finasial keluarga tercukupi.

Jujur, itu hal yang wajar dilakukan saat sistem berjalan buruk. Kebijakan di beberapa lini, dari perekrutan calon guru di universitas, program pelatihan guru, sampai seleksi calon guru di tingkat pemerintah juga masih keluar rel.

Guru di Negara Lain

Saya ingin memberi pengalaman ketika kuliah di taiwan. Kebetulan saya berada di bawah faculty of humanities. Secara keilmuan, saya kuliah di fakultas keguruan.

Banyak teman-teman saya dulu itu adalah warga Taiwan, 80% jumlahnya. Mereka itu ada yang sudah menjadi guru dan sedang akan melamar menjadi guru.

Dari mereka saya belajar banyak tentang mekanisme kuliah di fakultas keguruan di Taiwan. Di sana, calon guru itu harus kuliah di jurusan yang dipilih, kemudian mengambil professional development, sejenis pendalaman pedagogik, dan selanjutnya harus ikut ujian untuk mendapatkan SIM (Surat Ijin Mengajar).

Tanpa SIM, mereka tidak bisa menjadi guru. Uniknya, SIM yang diambil harus menentukan level sekolah apa yang ingin dimasuki. Misalnya, jika ingin melamar ke SD, maka ujiannya adalah untuk mendapatkan SIM mengajar di SD. 

SIM ini tidak boleh ditukar. Seingat saya, yang memiliki SIM SD tidak boleh mengajar di SMP atau SMA. Semua dipastikan level kemampuan mengajar sesuai SIM yang diambil.

Saya rasa, ini ada manfaatnya. Pertama, kualitas guru secara jenjang mengajar terjamin kualitasnya. Kedua, kesiapan secara mental lebih bagus. Jadi, setiap calon guru bisa memilih dari awal mau mengajar di SD,SMP, atau SMA.

Disamping itu, calon guru bisa melamar langsung ke sekolah yang ingin dituju. Biasanya ada lowongan pada sekolah-sekolah tertentu. Kepala sekolah yang akan menyeleksi guru sesuai kebutuhan sekolah. Negara akan menfasitasi dari aturan dan kebijakan secara umum. Setidaknya, itu yang masih saya ingat dari hasil wawancara dengan teman mahasiswa asal Taiwan.

Bandingkan dengan sistem seleksi di tempat kita. Calon guru dengan status S1 bisa mengajar di SD, SMP atau SMA. Secara kesiapan mengajar belum terjamin, walaupun secara keilmuan sudah ada bekal.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun