Mohon tunggu...
Masykur Mahmud
Masykur Mahmud Mohon Tunggu... Freelancer - A runner, an avid reader and a writer.

Harta Warisan Terbaik adalah Tulisan yang Bermanfaat. Contact: masykurten05@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Worklife Artikel Utama

5 Hal Penyebab Utama PNS Tidak Produktif

23 September 2021   12:47 Diperbarui: 26 September 2021   22:09 2081
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Seorang pegawai negeri sipil (PNS) Pemprov Riau mengenakan masker saat mendapat giliran masuk bekerja di Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Riau.| Sumber: ANTARA FOTO/FB Anggoro

Menjadi PNS mungkin mimpi kebanyakan orang. Alasan gaji tetap dan kerja santai menjadi dua alasan yang paling lumrah didengar. Bahkan, sulit dipecat menjadikan PNS pekerjaan paling diminati.

Ada banyak hal yang membuat pola kerja PNS tidak efektif yang akhirnya menjadikan pekerjaan tidak produktif.

1. Masa Kerja Abadi

Dengan masa kerja sudah ditentukan, PNS menjadi sasaran empuk para pencari kerja. Yah, begitu lulus dan mendapat SK maka masa kerja sudah pasti dan jelas. Mau dipecat? hmmm, yang namanya PNS dipecat itu sangat jarang, saking jarangnya aneh jika ada PNS dipecat. Kecuali karena memang melanggar aturan berat.

Dengan pola masa kerja seperti ini, sangat sulit membedakan mana PNS yang produktif dan mana yang tidak. Kalau pun mau dipecat ya memang terfokus pada pelanggaran yang mencolok. Jika tidak, ya tetap jadi PNS.

Seharusnya, menurut saya pribadi PNS harus memiliki masa refreshing. Apa tujuannya? Biar bisa menilai mana PNS yang produktif dan mana yang tidak. 

Caranya bagaimana? Buat peraturan tahapan upgrade skills bagi PNS sejak lulus. Misalnya, setiap lima tahun sekali PNS harus mengikuti pelatihan untuk bisa naik level. Ujian ini harus dirancang dengan baik sehingga dapat mengukur kinerja, produktivitas, dan output kerja selama lima tahun kebelakang.

Boleh dikatakan ujian ini bersifat jenjang karier. Hasil akumulasi kinerja, produktivitas, dan output kerja selama lima tahun harus berdasarkan penilaian dua arah, pertama internal dan eksternal.

Dari pihak internal diwakili pihak badan kepegawaian atau BKN dan dari pihak eksternal memakai sistem kepuasaan masyarakat. Jadi, di sini PNS dinilai bukan hanya faktor orang dalam tapi juga mewakili bagaimana kinerja mereka dinilai masyarakat.

Kemudian hasil penilaian ini bagi kedalam tiga kriteria: buruk, baik, dan sangat baik. Bagi mereka yang hasilnya buruk beri waktu maksimal satu tahun untuk memperbaiki dan berikan pelatihan khusus. Level mereka akan tetap selama tahun kedepan dan gaji harus dipotong 30%. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun