Mohon tunggu...
MASYHAR CHIPANK
MASYHAR CHIPANK Mohon Tunggu... Relawan - Warga negara pemerhati warga negara

jangan berjalan dibelakangku aku bukan penuntun yang sempurna jangan berjalan di depanku aku bukan pengikut buta berjalan disampingku agar kita mengenal makna jauh tak berjarak dekat tak bersentuh.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Hari Kebangkitan Data Nasional

21 Mei 2020   11:24 Diperbarui: 21 Mei 2020   11:29 67
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Setiap tahunnya Momentum Hari kebangkitan Nasional, didorong untuk menjadi pemantik solidaritas dan semangat gotong royong. 112 tahun lalu para tokoh bangsa mendistribusi harapan kebangkitan melalui semangat komunal. Timeline historis kebangsaan kita tersusun oleh pelbagai narasi Kebersatuan, solidaritas sebagai manusia yang senasib dan sepenanggungan untuk merdeka

Hari ini, Pandemic covid19 menjadi tantangan mutakhir yang cukup menggelisahkan kita sebagai bagian komunitas global, tapi cukup diuntungkan sebagai warga  bangsa yang dikenal solider. Selain Dampak kesehatan, Pandemi covid19 membentuk ruang yang luas dan disesaki masalah sosial ekonomi sebagai dampak susulannya. Diperlukan Data, Dana dan Daya yang memadai untuk mengurai dampaknya.

Disatu sisi sebagai entitas bangsa yang solider, Bantuan sosial menjadi pilihan pragmatis sebagai solusi cepat mengurai dampak sosial ekonomi pandemic covid19 bagi masyarakat. Namun tsunami bansos ini menghadirkan fakta baru, Birokrasi pusat maupun daerah belum sepenuhnya dapat digerakan untuk menyediakan layanan data yang valid dan reliable.

Bukan tidak ada upaya, sejak tahun 2005 BPS melakukan pendataan sosial ekonomi (PSE) sebagai sensus kemiskinan pertama di Indonesia, lalu disusul tahun 2008 dilaksanakan Pendataan Program Perlindungan Sosial (PPLS), kemudian tahun 2011 data PPLS berisi catatan 40 % populasi penduduk Indonesia dengan status ekonomi menengah kebawah,  diserahkan BPS kepada tim nasional percepatan penaggulangan kemiskinan (TNP2K) untuk dijadikan Basis Data Terpadu (BDT). Tahun 2015 BDT dimutakhirkan BPS lewat Pemutakhiran Basis Data Terpadu (PBDT) untuk selanjutnya diserahkan ke kemensos melalui Pusdatin Kesos.

Era baru pengelolaan data kesejahteraan sosial ditandai dengan dikembangkannya Aplikasi Sistem Informasi Kesejahteran Sosial- Next Generation (SIKS-NG) pada tahun 2017, untuk mengelola data terpadu program penanganan Fakir miskin dan orang tidak mampu (DT PPFM & OTM) yang pada tahun 2019 penyebutannya menjadi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

DTKS adalah sebuah system informasi yang terdiri dari komponen pengumpulan,pengolahan,penyajian dan penyimpanan data kesejahteraan sosial yang dilaksanakan secara berjenjang dan berkesinambungan, yang memastikan bahwa data kemiskinan dimutakhirkan, diverifikasi dan divalidasi bersama oleh kemensos dan Pemerintah daerah hingga level kelurahan/desa setidaknya dua (2) kali dalam setahun.

Sayangnya menurut catatan BPK dari 514 Kabupaten Kota, baru 29 Kabupaten/kota yang melakukan pemutakhiran DTKS. Dilema lainnya Kementerian Sosial memiliki keterbatasan dalam melakukan koordinasi verifikasi dan validasi yang dilakukan pemda. secara kewenangan pemda di bawah koordinasi Kementerian dalam Negeri.

Dengan infrastruktur olah data yang telah disediakan itu, perlu  menjadi perhatian sungguh sungguh pemerintah daerah hingga level pemerintah desa  dengan semangat solidaritas,  agar pemutakhiran DTKS menghasilkan data yang valid dan reliable sehingga meminimalkan bahkan menghilangkan masalah exclusion error dan inclusion error.

Akhirnya, melalui momentum kebangkitan nasional kita berharap lahirnya semangat kebangkitan Data Nasional, sebagai bagian integral  mencapai keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia.

Masyhar S.IP, M.AP

(Pemerhati masalah Sosial)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun