a. Imshak (menahan diri) dari hal-hal yang dapat membatalkan puasa.
b.Dilakukan pada siang hari.
Allah berfirman :
"Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah shaum sampai malam hari"(Qs. Al-Baqarah : 187)
1.Syarat Shaum
a.Islam ;
b.Berakal ;
c.Sudah baligh ;
d.Mengetahui akan wajibnya puasa.
2.Macam-macam ShaumÂ
a.Puasa Ramadhan ;
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!