Mohon tunggu...
Mas Teddy
Mas Teddy Mohon Tunggu... Buruh - Be Who You Are

- semakin banyak kamu belajar akan semakin sadarlah betapa sedikitnya yang kamu ketahui. - melatih kesabaran dengan main game jigsaw puzzle. - admin blog https://umarkayam.wordpress.com/

Selanjutnya

Tutup

Bahasa Artikel Utama

Dirgahayu HUT RI ke-67, Betul/Salah?

31 Juli 2012   22:45 Diperbarui: 25 Juni 2015   02:23 16980
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
13437738711616327686

[caption id="attachment_197500" align="aligncenter" width="581" caption="(gambar dari : ndhyndha.wordpress.com)"][/caption]

Agustus telah tiba. Bulan di mana republik ini diproklamasikan. Seluruh lapisan masyarakat seperti berlomba-lomba memberi ucapan selamat dan mendo’akan republik ini. Berbagai spanduk/baliho ucapan menghiasi berbagai sudut kota hingga pelosok desa. Inilah contoh kalimat ucapan yang sering/jamak digunakan oleh masyarakat kita :

DIRGAHAYU HUT RI KE-67” atau

“DIRGAHAYU HUT KEMERDEKAAN RI KE-67” atau

“DIRGAHAYU PROKLAMASI KEMERDEKAAN RI KE-67” atau

“DIRGAHAYU KEMERDEKAAN RI KE-67” atau

“DIRGAHAYU HUT PROKLAMASI RI KE-67” atau

“DIRGAHAYU HUT RI KE-67, 17-8-1945 s/d 17-8-2012” atau

Anda bisa buat sendiri kalimat versi Anda

Yang mana yang menjadi ucapan favorit Anda? Sebelum menentukan kalimat mana yang Anda pilih, silakan baca uraian di bawah ini.

1.Kata DIRGAHAYU

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pengertian kata dirgahayu adalah,

Dirgahayu ; a (adjektiva) : berumur panjang, bersifat panjang umur (biasanya ditujukan kepada negara atau organisasi yang sedang merayakan/memperingati hari jadinya).

Harap diperhatikan bahwa kata ‘dirgahayu’ termasuk dalam golongan kata adjektiva. Apa itu ‘adjektiva’? Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia pengertian ‘adjektiva’ adalah;

Adjektiva (linguistik) : kata yang memberi keterangan pada nomina (kata benda), yang umumnya bisa digabungkan dengan kata ‘sangat’ atau ‘lebih’.

Dari pengertian di atas, adjektiva bisa diartikan sebagai kata keterangan atau kata sifat, kata yang menerangkan sifat suatu benda. Contoh adjektiva :

senang – sangat senang, tinggi – lebih tinggi, gelap – sangat gelap, gemuk – lebih gemuk, dan lain-lain yang sejenisnya.

Sesuai dengan kaidah DM (diterangkan-menerangkan), maka kata keterangan atau kata sifat (sebagai kata yang menerangkan) seharusnya terletak di belakang kata benda (sebagai kata yang diterangkan).

Dalam pola pembentukan kalimat bahasa Indonesia yang baku, yaitu SPOK (subyek-predikat-obyek-keterangan), kata benda bisa berkedudukan sebagai subyek atau sebagai obyek.

Dalam contoh kasus kalimat di atas, kata dirgahayu sebagai kata sifat bertugas menerangkan kata benda yang berkedudukan sebagai subyek atau obyek. Dalam hal ini tentunya kata ‘Republik Indonesia’ sebagai subyek atau obyeknya. Oleh karena itu kata ‘dirgahayu’ seharusnya terletak di belakang kata ‘Republik Indonesia’. Sesuai dengan kaidah DM.

2.Kata HUT RI ke 67

Pertama, kita lihat rangkaian kata ‘HUT’atau ‘hari ulang tahun’. Di sini terjadi pemborosan kata, yaitu kata ‘hari’. Anda cukup menuliskan ‘ulang tahun’ saja. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI),

Ulang tahun ; n (nomina) : 1. hari lahir, 2. hari ketika suatu peristiwa penting terjadi.

Artinya, jika Anda menulis kata ‘hari ulang tahun’, itu sama saja dengan menulis kata ‘hari hari lahir’ (perhatikan dua kata ‘hari’ yang berurutan). Tentu ini sesuatu yang mubadzir. Silakan buka KBBI, lihat di entri ‘ulang tahun’. Di sana hanya ada pengembangan/turunan kata ‘ulang tahun’ menjadi ‘berulang tahun’, tidak ada pengembangan menjadi ‘hari ulang tahun’.

Seorang teman saya yang cukup kritis sekaligus usil pernah mengatakan bahwa kata ‘ulang tahun’ adalah kata yang salah. Alasannya ? “Mana bisa tahun diulang? Kalau hari, tanggal atau bulan bisa diulang.” Alasan yang masuk akal. Tapi biarlah, tidak usah didengar omongan teman saya itu. Saat ini kata ‘ulang tahun’ sudah diakui jadi bahasa Indonesia, makanya tercantum dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia.

Kedua, kemudian jika kata ‘ulang tahun’ dirangkai dengan kata ‘RI ke-67’, “Ulang Tahun RI ke-67”. Menurut Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan, penulisan kata ‘ke’ yang diikuti dengan bilangan/angka menunjukkan suatu tingkatan atau urutan. Penulisan seperti di atas masih bisa dibenarkan jika yang dimaksudkan adalah ‘Ulang Tahun RI’ sebagai kata yang diterangkan (D, dalam kaidah DM) dan ‘ke-67’ sebagai kata yang menerangkan (M, dalam kaidah DM). Lain halnya jika kata ‘Ulang Tahun’ sebagai yang diterangkan (D) dan ‘RI ke-67’ sebagai yang menerangkan (M). Karena seperti Anda ketahui di dunia ini hanya ada satu RI, tidak ada RI ke-67, ke-68, dan seterusnya.

Namun demikian penulisan seperti di atas akan terasa janggal atau aneh jika kata yang diterangkan juga mengandung tingkatan, seperti :

“Ulang Tahun Hamengkubuwono X ke-67” atau

“Ulang Tahun Raja Louis XIV ke-67”

Oleh karena itu penulisan yang dianjurkan adalah menempatkan kata ‘ke-67’ setelah kata ‘ulang tahun’. Karena kata ‘ulang tahun’ inilah yang mempunyai tingkatan atau urutan.

“Ulang Tahun ke-67 Republik Indonesia”

“Ulang Tahun ke-67 Hamengkubuwono X”

“Ulang Tahun ke-67 Raja Louis XIV”

3.Kata PROKLAMASI

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata proklamasi berarti,

Proklamasi ; n (nomina) : pemberitahuan resmi kepada seluruh rakyat, pengumuman, permakluman.

Jadi, sebetulnya kata ‘proklamasi’ bisa dipakai untuk mengumumkan apa saja sepanjang itu pengumuman resmi yang ditujukan kepada seluruh rakyat. Berhubung selama ini orang/masyarakat selalu menyandingkan kata ‘proklamasi’ dengan kata kemerdekaan, maka bisa dipastikan akan banyak masyarakat yang bingung atau protes jika suatu saat ada ‘proklamasi peperangan’, ‘proklamasi keadaan darurat’, ‘proklamasi bencana nasional’ atau proklamasi-proklamasi lain yang agak ‘nyleneh’. Meskipun secara kaidah bahasa Indonesia tidak salah.

Sehubungan dengan konteks peringatan proklamasi kemerdekaan, maka kata ‘ke-67’ juga kurang tepat jika diletakkan di belakang kata ‘proklamasi kemerdekaan’ karena proklamasi kemerdekaan hanya sekali terjadi dalam sejarah. Tidak ada proklamasi kemerdekaan ke-67, ke-68, dan seterusnya. Yang mempunyai tingkatan atau urutan adalah peringatannya. Jadi kata ‘ke-67’ lebih tepat jika diletakkan di belakang kata ‘peringatan’, ‘memperingati’ atau ‘ulang tahun’.

Jadi bagaimana penulisan yang lebih tepat ? Kurang lebih seperti ini,

1.“Ulang Tahun ke-67 Republik Indonesia, Dirgahayulah” atau

2.“Selamat Ulang Tahun ke-67 Republik Indonesia, Semoga Dirgahayu” atau

3.“Memperingati Ulang Tahun ke-67 Republik Indonesia, Semoga Dirgahayu” atau

4.“Merayakan Ulang Tahun ke-67 Republik Indonesia, Semoga Dirgahayu” atau

5.“Memperingati Ulang Tahun ke-67 Proklamasi Kemerdekaan RI, Semoga Dirgahayu” atau

6.“Mat Ulang Tahun ke-67 Indonesiaku !” atau

7.“Peringatan ke-67 Proklamasi kemerdekaan RI, Semoga Dirgahayu”

Saya bukanlah ahli Bahasa Indonesia, tetapi saya pecinta Bahasa indonesia yang masih terus belajar. Tulisan di atas hanyalah berdasarkan ingatan saya pada pelajaran Bahasa Indonesia ketika SMA dulu. Jika ada pembaca yang lebih ahli tentang Bahasa Indonesia, mohon koreksinya.

Salam bahasa.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Bahasa Selengkapnya
Lihat Bahasa Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun