Mohon tunggu...
suta
suta Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Kyai dan Ulama Harus Rekonstruksi Sebagian Sistem Islam

20 September 2018   11:50 Diperbarui: 20 September 2018   13:17 203
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

2. Bahwa dengan kemampuan khazanah terbatas ilmu pengetahuan yang dimiliki saat itu, para sahabat rasulullah dapat memahami dan melaksanakan hukum-hukum Al Quran.

3. Bahwa Al Quran memuat hukum dengan pola, nalar, dan sistem islam yang sederhana sehingga pemahamannya mudah bagi siapa saja.

4. Bahwa dengan perkembangan waktu, sebagian sistem islam telah terjadi penyimpangan praktek dan pengkaburan pola pemahaman hukum islam.

5. Bahwa bila terjadi perselisihan, Allah swt memerintahkan umat islam agar kembali pada pola hukum wahyu Allah swt yang disampaikan oleh rasulNya yaitu Al Quran.

6. Bahwa Allah swt adalah pembuat produk hukumAl Quran dengan maksud menggugat dan mengatur hak milikNya yang berada melekat pada setiap diri hamba Allah.

7. Bahwa produk hukum antar manusia harus menyelaraskan dengan hukum semesta dari Allah swt.

MAKSUD DAN TUJUAN :

1. Mengingatkan umat islam agar sadar bahwasaat iniu mat islam telah menerima doktrin pemahaman yang sebagian tidak sesuai dengan pola hukum islam Al Quran.

2. Mengingatkan umat islam bagi mereka yang berusaha taat dan patuh terhadap hukum Allah swt bahwa praktek hukum sebagian sistem islam telah keliru dijalankan.

3. Memberitahukan kesalahan fatal cara tafsir bahwa pemahaman kandungan Al Quran harus mengikuti sudut pandang di pihak Allah swt untuk manusia, bukan sudut pandang di pihak manusia untuk manusia.

4. Mengenalkan penerapan teori sistem dan kontrol dalam menganalisis pola dan praktek hukum islam.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun