Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru Pasal 52 ayat (1) kewajiban guru mencakup kegiatan pokok yaitu merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran , membimbing dan melatih peserta didik serta melaksanakan tugas tambahan yang melekat pada tugas dan pada pelaksanaan tugas pokok.
Pada saat ini tidak bisa dipungkiri bahwa teknologi sudah menjadi suatu kebutuhan dalam kehidupan kita. Dalam dunia pendidikan, IT juga memegang peranan penting untuk mensukseskan proses belajar mengajar. Apalagi saat ini sedang diterapkannya Kurikulum 2013 yang berbasis TIK. Yang artinya bahwa setiap mata pelajaran akan terintegrasi IT. Manfaat IT dalam menyampaikan materi pembelajaran yang disampaikan menjadi lebih interakrif dan kreatif. Peserta didik akan menjadi lebih senang pada pembelajaran yang kita sampaikan.
Dan alhamdulillah saya dapat mengikuti pelatihan guru melek IT ini. Sehingga banyak hal baru yang saya dapatkan .  Saya merasa beruntung dengan diadakannya diklat secara online ini karena tidak mengganggu saya dalam melaksanakan tugas keseharian. Saya dapat  memilih waktu dimana tidak sedang mengalami kesibukan setiap harinya.  Meskipun saya kurang begitu mendalami tentang IT namun tidak membuat kecil hati. Bimbingan dan arahan dari fasilitator sangat saya harapkan demi suksesnya diklat yang sedang saya ikuti ini. Semoga saja diklat seperti ini akan terus berkelanjutan.