Mohon tunggu...
Mas Sam
Mas Sam Mohon Tunggu... Guru - Guru

Membaca tulisan, menulis bacaan !

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Menyaksikan Sanksi Sosial Pelanggar Protokol Kesehatan

16 September 2020   20:40 Diperbarui: 17 September 2020   08:02 50
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Secara umum saat ini sebetulnya masyarakat sudah merasa sebagai keharusan untuk selalu disiplin menjalankan protokol kesehatan dengan menerapkan 3M; menyuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak. Memang aparat yang berwenang menjaga kedisiplinan masyarakat menjalankan protokol kesehatan tidak boleh lengah. Tahu sendiri kan tipikal masyarakat kita meleng dikit bablas pastinya!

Menyaksikan macam-macam hukuman yang diberikan oleh aparat kepada para pelanggar protokol kesehatan di beberapa daerah kadang bikin ketawa geli. Antara gemes dan lucu. Secara garis besar sanksinya adalah bayar denda atau sanksi sosial. Prosedur sidangnya pun masuk kategori sidang pidana ringan sehingga bisa dilaksanakan di tempat.

Banyak juga ternyata yang lebih memilih bayar denda daripada menjalani sanksi sosial. Rupanya sanksi sosial dianggap lebih memberikan dampak psikologis yang lebih berat. Maklum yang memilih bayar denda adalah orang yang berduit. Biasanya mereka mengendarai mobil tidak menggunakan masker.

Nah, yang menarik adalah bentuk-bentuk sanksi sosial yang di lapangan diberikan kepada pelanggar dengan banyak variasi. Hal ini yang kadang membawa kelucuan sehingga membuat kita tertawa kecut. 

Pertama adalah sanksi sosial menyapu jalanan atau area tertentu. Biasanya pelanggar protokol kesehatan diharuskan memakai jaket warna mencolok. Sayangnya mereka kesannya asal-asalan dalam menjalani sanksi sosial ini.

Kedua, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya atau mengucapkan sila-sila Pancasila. Melihat para pelanggar menjalani sanksi ini kita bisa mesem-mesem dibuatnya. 

Pasalnya banyak yang tidak hafal bait-bait lagu Indonesia Raya atau terbolak-baliknya 5 sila dari Pancasila. Variasi sanksinya pun bermacam-macam, ada yang harus dengan sikap tegap, sikap hormat bahkan ada yang dengan sikap hormat sambil manjat tembok.

Macam sanksi yang ketiga adalah push up. Yang ini sebenernya bagus untuk meningkatkan kebugaran tubuh, tetapi karena tidak pernah olahraga jadinya yang terlihat adalah mereka ngos-ngosan. Jadi iba melihatnya.

Yang bikin gemes itu sudah tahu salah tapi malah mencak-mencak merasa benar sendiri. Ada kejadian seorang anggota yang harus diamankan oleh Polisi Militer atau ada yang akhirnya diserahkan ke Propam. Di lain tempat ada seorang pelanggar yang memicu emosi petugas sehingga terjadi adu mulut bahkan adu fisik.

Saya kira yang harus menjadi perhatian kita semua bahwasanya per 6 September 2020 sebanyak 228.993 0rang dinyatakan positif covid-19 dengan jumlah kematian sebanyak 9.100 orang. Di seluruh dunia 29,7 juta orang telah terpapar covid-19 dan yang meninggal dunia mencapai hampir 940 ribu orang.

Bukan menakuti tetapi kita harus waspada. Bukan untuk orang lain saja tetapi buat diri kita juga.

Jkt, 160920

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun