Mohon tunggu...
Mas Sam
Mas Sam Mohon Tunggu... Guru - Guru

Membaca tulisan, menulis bacaan !

Selanjutnya

Tutup

Nature Pilihan

"Pelit Amat, Emang Berapa Harga Tas Kresek Sih?"

8 Juli 2020   17:28 Diperbarui: 8 Juli 2020   17:20 269
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Judul tulisan ini adalah umpatan seorang pelanggan minimarket yang tidak diberi kantong plastik oleh kasir untuk membungkus belanjaannya.

Memang banyak yang kaget setelah per 1 Juli 2020 pemerintah DKI Jakarta resmi melarang penggunaan kantong plastik sekali pakai di pusat perbelanjaan, toko swalayan dan pasar rakyat.  Sebelum-sebelumnya kita masih bisa minta belanjaan dibungkus dengan tas plastik berbayar.

Sudah bukan rahasia umum lagi kalau kondisi lingkungan kita semakin tercemar. Kompasianer mungkin masih ingat video yang menjadi viral ketika seorang penyelam di Bali mendapati ribuan sampah plastik terbawa arus laut.  Atau kasus ikan atau penyu yang mati karena di ususnya terdapat plastik.

Untuk meyakinkan betapa tercemarnya lingkungan oleh sampah plastik tidak usah ke TPS Bantar Gebang.  Sepanjang perjalanan kita ke tempat kerja saja kita dapat melihat sampah-sampah plastik berserakan.  Bahkan di beberapa tempat sampah menggunung di pinggir-pinggir jalan. Padahal kita tahu sampah plastik sulit untuk diurai, bahkan bisa memakan waktu ratusan tahun.  Berbeda dengan sampah kertas atau daun misalnya.

Kebiasaan lama memang masih kuat melekat di benak masyarakat, bahkan telah membudaya. Harganya yang murah dan praktis dalam penggunaannya telah menjadikan pemakaian kantong plastik sebagai budaya baru. Dalam sekali belanja kita bisa memakai puluhan kantong plastik.  Di pasar tradisional beli cabe bungkus plastik, beli bawang pake kantong plastik, beli ikan dibungkus tas kresek bahkan tempe pun dibungkus pakai plastik.  Semua belanjaan dimasukkan ke dalam kantong plastik yang ukurannya lebih besar.

Sampai di rumah pambungkus palstik-plastik tersebut dibuang begitu saja ke tong sampah bercampur baur dengan jenis sampah-sampah yang lain. Masyarakat belum terbiasa memilah samapah sebelum di buang ke tong sampah.  Padahal edukasi pemilahan sampah sudah lama digalakkan, misal dengan membedakan tempat sampah organik, nonorganik dan sampah B3.  Kita sudah sering melihat tiga tong sampah berwarna hijau, kuning dan merah.

Memang dahulu ketika pembungkus masih dari bahan yang mudah terurai orang bisa dengan seenaknya membuang sampah karena sampahnya akan dihancurkan oleh bakteri pengurai.  Dahulu terbiasa kita melihat di masyarakat setiap sore ada orang yang membuat perapian untuk membakar sampah keluarga.  Dan lagi jumlah voume sampah keluarga juga masih sangat sedikit.

Jadi gimana dong ?

Secara pribadi kalo saya mending sekalian ditegakkan aturan-aturan yang lain yang berkaitan dengan kelestarian lingkungan.  Yang jelas aturannya sudah ada sejak lama, seperti halnya aturan tentang penggunaan kantong plastik sekali pakai. Pergub no.142 itu sudah dikeluarkan tahun 2019. 

Jadi  mumpung sedang gencar-gencarnya kampanye tatanan kehidupan normal baru, sekalian kampanye pelestarian lingkungan dijadikan bagian dari normal baru.  Misalkan larangan buang sampah ke sungai atau larangan merokok di tempat umum.  Bawa kantong plastik sendiri dari rumah itu bukan hal yang memalukan tetapi ini adalah gaya hidup normal baru.

Sekali merengkuh dayung, dua tiga sungai jadi bersih !

Jkt, 080720

Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun