Mohon tunggu...
Mas Sam
Mas Sam Mohon Tunggu... Guru - Guru

Membaca tulisan, menulis bacaan !

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

The New Normal, Terserah !

26 Mei 2020   20:31 Diperbarui: 27 Mei 2020   15:34 61
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Wacana penerapan The New Normal atau Tatanan Kehidupan Kenormalan Baru rasanya harus dipertimbangkan secara matang.  Kita harus mengaca kepada penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang masih jauuh dari harapan, peraturannya sudah bagus tetapi penerapannya di lapangan masih menyisakan banyak pekerjaan rumah.  Sementara penerapan tatanan kehidupan kenormalan baru mensyaratkan kriteria-kriteria yang sangat ketat.

Masyarakat masih memerlukan edukasi yang lebih gencar dan mengena di hati.  Tengoklah beberapa fenomena di masyarakat yang kadang terasa konyol dan menganggap remeh persoalan pandemi covid-19, sehingga tidak aneh kalau kemudian #Terserah!! menjadi trending. Masih jelas dalam ingatan kita berita tentang seorang anggota dewan yang dengan gagah berani menantang akan menelan virus corona atau beberapa anggota keluarga korban meninggal akibat covid-19 membongkar peti jenazah dan membuka plastik pembungkus jenazah kemudian mereka secara beramai-ramai memeluk dan menciumi jenazah korban covid-19.  Ada lagi berita sekelompok warga yang menolak penguburan seorang perawat, yang sesungguhnya adalah pahlawan kemanusiaan, yang menjadi korban keganasan covid-19 atau "pengusiran" beberapa perawat dari rumah kontrakannya karena kekhawatiran yang tidak beralasan. 

Fenomena yang lebih heboh lagi betapa masyarakat kita masih lebih mementingkan perayaan tradisi mudik daripada bahaya pandemi covid-19. Begitu ada kebijakan pelonggaran PSBB bandara Soekarno-Hatta diserbu orang-orang yang sangat ingin merayakan lebaran di kampung halaman dengan tidak mengindahkan lagi ketentuan jaga jarak, bahkan sampai ada yang terlibat jual beli surat keterangan sehat.  Di pasar-pasar tradisional bahkan mall-mall orang-orang berjubelan berbelanja kebutuhan dan baju-baju lebaran.  Pemudik pemotor dan yang membawa kendaraan  main kucing-kucingan  dengan petugas dengan segala cara untuk bisa mengelabui dan bisa lolos dari pemantauan petugas. Bahkan selama penerapan PSBB banyak bermunculan travel-travel gelap yang berusaha menyelundupkan pemudik melalui jalur-jalur tikus.

Pelanggaran PSBB yang sederhana pun banyak, tidak menggunakan masker misalnya dengan alasan ketinggalan atau buru-buru.  Atau sekedar cuci tangan setiap habis aktivitas atau keluar rumah. Aturan jaga jarak dan larangan berkerumun di tempat-tempat umum masih saja banyak dilanggar oleh masyarakat. Fenomena-fenomena di masyarakat tersebut menunjukkan bahwanya belum semua masyarakat paham tentang bahaya dan cara penanganan pandemi covid-19

Nah seandainya Tatanan Kehidupan Kenormalan Baru diterapkan, pelanggaran-pelanggaran semacam itu tidak lagi bisa ditolerir.  Pemberlakuan tatanan kehidupan kenormalan baru memerlukan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan secara ketat.  Badan kesehatan dunia WHO memberikan rambu-rambu dalam penerapan tatanan kehidupan kenormalan baru, antara lain; penularan covid-19 sudah terkendali, sistem kesehatan sudah berjalan dengan baik, perilaku hidup bersih dan sehat sudah menjadi kebiasaan dan yang terpenting adalah adanya kesadaran masyarakat akan bahaya pandemi covid-19.  Melihat fenomena masyarakat seperti digambarkan di atas rasanya masih diperlukan edukasi yang lebih intens kepada masyarakat.  Masyarakat pun harus menunjukkan kepedulian dan ketaatan yang lebih, bukan sekedar kata-kata apalagi main kucing-kucingan, tetapi harus menjadi kebiasaan dan kesadaran pribadi.  The New Normal adalah kesadaran, ketaatan dan kedisiplinan diri, bukan terserah !!

Jkt, 260520

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun