Mohon tunggu...
Masrizal RajoBasa
Masrizal RajoBasa Mohon Tunggu... Penulis - Pamong Budaya Sumatera Barat

Masrizal, S.Sos Pamong Budaya Sumatera Barat Dinas Kebudayaan Sumatera Barat

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Memerdekakan Kebudayaan

26 Agustus 2019   11:48 Diperbarui: 26 Agustus 2019   11:53 107
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Budaya-budaya luar yang terkadang tidak sesuai dengan budaya lokal telah mudah masuk dan mempengaruhi pola pikir dan tindakan generasi muda saat ini.  

Hal ini akan diperparah jika pewarisan nilai, norma dan unsur budaya lainnya juga lemah, sehingga terjadilah generasi yang labil dan tidak mempunyai jati diri yang kuat dan mudah mengadopsi nilai-nilai baru yang datang dari luar melalui gadget yang ada di tangan mereka.

Akan tetapi, upaya pemerintah dalam menjaga nilai-nilai luhur bangsa selalu dilakukan dari dulu hingga sekarang. Salah satunya adalah dengan disahkannya UU nomor 5 Tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan. Melalui undang-undang ini para stakeholder kebudayaan menumpangkan secercah harapan agar urusan kebudayaan dapat terkelola dengan baik.

Menurut Mendikbud Muhajir Efendi "undang-undang pemajuan kebudayaan menekankan pada aspek perlindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan untuk pemajuan kebudayaan, jadi UU Pemajuan Kebudayaan akan membuat Kebudayaan menjadi lebih tangguh." Pun dia berpendapat bahwa pemajuan dan pengembangan kebudayaan dapat dilakukan dengan penyebarluasan, pengkajian, dan peningkatan keberagaman kebudayaan.

Kembali kepada memerdekakan kebudayaan, upaya yang dilakukan pemerintah dan dukungan serta pengawasan masyarakat secara luas sangatlah penting untuk menangkis koloni-koloni baru yang setiap detik masuk membawa nilai dan norma baru yang mengancam eksistensi budaya lokal dan setiap unsurnya.

Adanya keinginan bersama para seniman, sejarawan, sastrawan, budayawan dan praktisi kebudayaan dalam membentuk sebuah lembaga khusus yang menangani kebudayaan yang disebut dengan Kementrian Kebudayaan adalah sebuah langkah maju dalam pembinaan kebudayaan kedepan. 

Begitu banyaknya urusan kebudayaan dari pusat sampai ke daerah yang melibatkan setidaknya 18 kementrian lembaga. Oleh karena itu diperlukan sebuah mekanisme dan koordinasi yang efektif.

Hadirnya Kementrian kebudayaan diharapkan dapat memperjelas ruang lingkup, beban tugas dan tanggung jawab sehingga tidak terjadi tumpang tindih pekerjaan. Hadirnya Kementrian kebudayaan juga diperlukan untuk membuat aturan-aturan turunan dari undang-undang pemajuan kebudayaan. 

Kerjasama yang solid antara lembaga-lembaga pemerintah baik eksekutif, legislatif dan Yudikatif sangat diperlukan dalam menjaga identitas dan karakter bangsa kedepan. 

Kerjasama yang bagus antara masyarakat dan pemerintah adalah senjata ampuh dalam melindungi identitas bangsa yang beragam ini dari serangan virus-virus kolonial baru yang setiap saat melakukan penjajahan. 

Tanpa ini, ritual kebangsaan sebagai manifestasi rasa syukur terhadap kemerdekaan hanyalah seremonial belaka dan sebagai sebuah bangsa dan secara esensial kita masih terjajah melalui perang ekonomi, politik dan budaya.

Mari berdikari dan memerdekakan kebudayaan kita sendiri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun