Mohon tunggu...
masri makmur
masri makmur Mohon Tunggu... -

Mantan Kepala Dinas Perhubungan pada salah satu kabupaten di Sumatera Barat, saat ini melakukan pembinaan TKBM di pelabuhan Teluk Bayur Padang, latar belakang Pendidikan S1 Fisipol, dan S2 Manajemen SDM

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Masukan buat Pemerintahan Jokowi

29 September 2014   23:25 Diperbarui: 17 Juni 2015   23:01 62
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Nomenklatur untuk penamaan  Kementerian Perhubungan RI, sebaiknya diganti dengan sebutan “ KEMENTERIAN TRANSPORTASI “. Penggantian Nomenklatur kementerian ini dimaksudkan agar tanggungjawab departemen teknis dan jajaran pelaksananya yang ada di daerah lebih jelas dan terlihat spesifik dan spesialis.

Saat ini masalah pembinaan dan pengendalian sektor transportasi di Indonesia terlihat lemah, hal ini dimungkinkan karena penamaan tersebut kurang relevan dengan urusannya, padahal sektor transportasi ini memiliki korelasi kerja dan rentang kendali yang cukup luas bahkan sampai ke desa.

Tidak bisa dipungkiri bahwa banyak program sektor lain yang secara tidak disadari oleh aparat sektor ini akhirnya menimbulkan dampak terhadap penyelenggaraan dan pelayanan transportasi di seluruh daerah di Indonesia.

1.      Cermati saja program dibidang Industri Otomotiv, kebijakan devisa dan per-Bankan yang telah menimbulkan dampak terhadap kelancaran, keselamatan dan kemanan berlalu lintas serta terhadap ekonomi perusahaan angkutan umum dan perekonomian masyarakat kelas bawah. Pertumbuhan kendaraan dan kemudahan proses serta keringan persyaratan untuk memperoleh kredit kendaraan melalui lembaga keuangan pemerintah dan swasta, telah  mendorong masyarakat pada level ekonomi menengah kebawah yang seyogyanya belum butuh dan mampu untuk memiliki kendaraan pribadi baik kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat, akhirnya terdorong untuk memperoleh kredit kendaraan yang kadangkala harus rela merugi karena disita akibat tidak mampu melunasinya. Selain dari itu dampak yang ditimbulkan terhadap pelayanan transportasi adalah : tidak seimbangnya antara prasarana lalu lintas yang tersedia (seperti jalan, fasilitas parkir, halte/terminal ) dengan sarana transportasi yang ada (kendaraan roda dua dan empat), - menimbulkan hambatan lalu lintas (kemacetan), - tingginya angka pelanggaran lalin, serta meningkatnya kuantitas dan fatalitas kecelakaan lalin.

2.      Dampak kebijakan sektor industri otomativ untuk kendaraan angkutan barang menimbulkan terjadinya lonjakan pelanggaran kelebihan muatan, yang memperpendek umur rencana jalan yang akhirnya menyedot biaya perbaikan yang nilainya sangat signifikan, serta juga berakibat kesulitan bagi Dinas Pengelola Transportasi di berbagai daerah dalam menata jaringan lintas di perkotaan.

3.      Dampak kebijakan sektor industri otomotiv kendaraan roda empat dan roda dua, telah berakibat rusaknya sistim transportasi dalam kota dengan munculnya angkutan tak resmi berupa TRAVEL LIAR dan OJEK, yang membunuh usaha angkutan kota dan angkutan antar kota / pedesaan dengan kendaraan umum, dan tidak menjamin keselamatan jiwa pengguna jasa pada saat terjadi kecelakaan lalu lintas.

Berdasarkan beberapa contoh yang telah dikemukakan diatas, dan agar penyelenggaraan urusan pada Sektor Transportasi ini lebih optimal, sebelum melangkah kepada perbaikan kinerja organisasi sebaiknya penamaan sektor ini disesuaikan dengan sektor yang dibina dan dikendalikannya.

Kedepan permasalahan yang timbul pada permasalahan transportasi akan ditangani oleh Penyelenggara Negara yang bertanggungjawab terhadap penyelenggaraan dan pelayanan Transportasi di republik ini.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun