Mohon tunggu...
Mas Nawir
Mas Nawir Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta/Penulis lepas

Vlogger Blogger Youtuber

Selanjutnya

Tutup

Trip Pilihan

Ada Tokoh Film Dunia di Kota Lama Semarang

1 September 2020   12:41 Diperbarui: 1 September 2020   12:48 124
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Seniman berkostum Batman di Kota Lama/dokumentasi pribadi 

Lampu sepanjang Kota Lama Semarang sudah menyala. Kendaraan bermotor secara bertahap mulai menyemut. Dan makin padat seiring perjalanan malam.

Di Mako Polsek Semarang Utara terlihat barusan para punggawa Polsek yang malam ini dibawh komando oleh seorang perwira dari Unit Reskrim. 

Lalu terdengar suara instruksi  tegas kepala unit yang akan memimpin operasi malam ini.
Mencegah agar masyarakat tak terlalu malam menikmati suasana kota lama. Serta tetap menjaga protokol kesehatan.

Terdengar teriakan 'siap' dengan penuh semangat, dan rombongan yang terdiri dari semua fungsi kepolisian, mitra kamtibmas, dan  para seniman Semarang bergerak menyusuri jalanan kota lama.

Para pengunjung kota lama memandang takjub barisan dari kepolisian yang terus bergerak memberikan imbauan. Sebab Polsek Semarang Utara memiliki cara yang unik untuk menarik perhatian pengunjung.

Mereka menggandeng para seniman Semarang yang  berkostum  ala tokoh-tokoh film dunia. Seperti predator, Power Rangers,  Batman, dan tokoh yang lain. Bahkan beberapa petugas tampak menggunakan apd lengkap seperti sedang menangani pasien covid-19.

Anak-anak terlihat gembira melihat rombongan ini. Dan para pengunjung mengabadikan momen. 

Petugas lalu lintas mengawasi dengan seksama setiap pengunjung yang melintas. Mereka tak segan memberhentikan kendaraan yang lewat. Memberikan imbuan agar memakai masker dan memberinya dengan cuma-cuma kepada pengunjung yang tak membawanya.

Operasi rutin kepolisian Semarang Utara memang digelar dengan cara yang berbeda. Mereka melaksanakan kegiatan setiap malam dalam rangka  menegakkan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 28 tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM)

Sebagaimana pernyataan Hendi yang dilansir oleh beberapa media massa,  bahwa Intinya masyarakat boleh berkegiatan tapi harus dengan sejumlah SOP yang dikontrol. Juga ada keterlibatan masyarakat, RT, RW, LPMK untuk mengawal ini, serta tim patroli yang terdiri dari satuan wilayah TNI-Polri dan pemkot.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Trip Selengkapnya
Lihat Trip Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun