Mohon tunggu...
Langit Cahya Adi
Langit Cahya Adi Mohon Tunggu... Ilmuwan - Technical Assistant

Technical Assistant || Universitas Gadjah Mada (2010-2015) Universite de Bordeaux-Perancis (2016-2018) Osaka Daigaku/Universitas Osaka-Jepang (2019-2022) || Twitter: @LC_Adi07

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Yang Tertinggal dalam Sains Kita: Wanita

1 Januari 2020   16:39 Diperbarui: 2 Januari 2020   16:52 905
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
lIlustrasi Saintis Wanita | Sumber gambar: collegetransition.com

Tidak perlu kuatir untuk "menunda" pernikahan asalkan bisa menjadi diri seutuhnya. Dari sudut pandang manapun, pernikahan adalah soal kesiapan lahir-batin.

Kedua, para "ilmuwan wanita" Indonesia ke depannya dapat membentuk wadah organisasi yang memiliki daya tawar yang kuat. Dengan memiliki perserikatan, mereka dapat memiliki saluran aspirasi yang membuat lingkungan kerja yang tidak kaku dan terlalu memihak para kaum pria saja. Apa maksudnya?

Seorang wanita yang kebetulan bekerja sebagai peneliti sekaligus seorang ibu, khususnya bila memiliki anak yang masih kecil dan perlu perhatian ekstra, butuh fleksibilitas jam kerja agar mereka tetap bisa mengasuh anak dengan baik sekaligus bisa bekerja dengan seksama. 

Bagaimanapun, dibutuhkan peraturan kerja yang akomodatif supaya mereka sendiri yang bisa mengatur jam kerjanya agar mereka bisa membagi waktunya secara berimbang antara tanggung jawabnya sebagai ibu dan peneliti.

Dalam hal ini, UU Ketenagakerjaan nomor 13 Tahun 2003 Ketenagakerjaan yang memberikan pekerja/buruh perempuan waktu 1,5 bulan cuti sebelum melahirkan dan 1,5 bulan selama proses kelahiran perlu diberlakukan juga untuk melindungi hak ilmuwan perempuan. 

Bagaimanapun, para ilmuwan perempuan secara teknis adalah karyawan atau pegawai di lembaga pendidikan atau penelitian. 

Jika mereka hendak mewujudkan haknya untuk menjadi seorang ibu yang penuh perhatian sekaligus ilmuwan yang berdedikasi, negara dan instansi terkait seharusnya memfasilitasi dengan memberikan jaminan hukum dan implementasi yang lebih nyata.

Setelah tahun 2018 Frances Arnold menerima Nobel Kimia dan Donna Strickland menerima Nobel Fisika, tentunya kita makin tercelikkan bahwa wanita dapat berkontribusi dalam jagad sains. 

Pertanyaannya, apakah Negara Indonesia dan rakyatnya sudah sadar sepenuhnya dan bersikap peduli untuk memberikan iklim yang ramah terhadap perempuan, termasuk dalam sains?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun