Mohon tunggu...
Maskur Abdullah
Maskur Abdullah Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis dan Trainer

Jurnalis dan trainer, tinggal di Medan.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Aktivis Asing "Menggoyang" Indonesia

24 September 2019   22:03 Diperbarui: 24 September 2019   23:33 1020
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tokoh masyarakat dari Sipirok, Marancar dan Batangtoru (Simarboru) Tapanuli Selatan, Sumut, ketika melakukan aksi menolak intervensi asing di Indonesia. Mereka melakukan aksi ini di depan kantor Kedutaan Inggris di Jakarta, pertengahan Agustus 2019. (Foto/Ist)

Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, mengakui adanya keterlibatan pihak asing dalam kerusuhan yang terjadi di sejumlah wilayah di Papua dan Papua Barat. "Asing mungkin iya. Bukan negara. Bedakan asing dan negara," ujar JK di kantor wakil presiden, Jakarta, Rabu (4/9/2019), sebagai dilansir dari laman CNNIndonesia.

JK menyebut salah satunya adalah keberadaan empat warga negara Australia yang dideportasi lantaran mengikuti unjuk rasa orang asli Papua (OAP) menuntut kemerdekaan Papua di depan Kantor Wali Kota Sorong beberapa waktu lalu.

Senada dengan JK, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Bambang Soesatyo, menyatakan, rentetan kericuhan di Papua adalah ulah pihak asing di luar Indonesia, yang ingin melepaskan Papua dari Indonesia. Bambang meminta Panglima TNI dan Kapolri, supaya memulihkan keamanan agar agenda pihak asing, tak terjadi. (KompasTV, 31-8-2019).

Dugaan keterlibatan pihak asing ini sebelumnya juga disampaikan pihak kepolisian. Kepala Divisi Humas Polri, Irjen M Iqbal menyebut ada pihak asing yang diduga terlibat dalam upaya provokasi di kerusuhan Papua dan Papua Barat. Namun dia tak mengungkapkan siapa dan dari negara mana pihak asing yang terlibat itu.

Kampanye Negatif Asing atas Indonesia

Di beberapa daerah di Indonesia, keberadaan para aktivis asing diduga berada di balik aksi-aksi penolakan terhadap masuknya investasi di Indonesia.

Bila di daerah tertentu mereka menggunakan isu pelanggaran HAM (Hak Asasi Manusia), untuk daerah yang menjadi lokasi proyek nasional, mereka cenderung menggiring isu lingkungan dan satwa. Apalagi bila investasi itu bukan berasal dari negara-negara di mana aktivis itu berasal, misalnya Eropa atau Amerika.

Termasuk juga adanya kampanye hitam terkait produk sawit Indonesia yang disuarakan para aktivis, dengan memanfaatkan isu lingkungan dan Orangutan di Eropa dan Amerika.  Kampanye mereka yang didukung pra aktivis lingkungan lokal, kemudian membuahkan hasil, adanya penolakan produk sawit sebagaimana sudah diputuskan Komisi Uni Eropa.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Darmin Nasution mengatakan, pemerintah tidak akan tinggal diam dengan adanya kampanye negatif kelapa sawit Indonesia oleh Eropa.

Kampanye negatif juga dialamatkan kepada sejumlah proyek-proyek infrastruktur Pemerintahan Presiden RI, Joko Widodo  dan Wakil Presiden, Jusuf Kalla. Program pembangunan yang masuk dalam agenda Proyek Strategis Nasional (PSN), seperti proyek pembangunan pembangkit listrik yang menggunakan konsep energi baru terbarukan (EBT), misalnya Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) dan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTPB), hampir seluruhnya menghadapi black campaign (kampanye hitam) dari para aktvis asing tersebut. Mereka (aktivis asing), memanfaatkan para aktivis lokal yang bertindak sebagai operatornya.

Anehnya, para aktivis asing itu bisa leluasa sesuka hati melakukan kegiatan-kegiatan advokasi di Indonesia. Padahal visa mereka adalah visa turis, atau sebagai pemegang Kitas ((Kartu Izin Tinggal Terbatas), yang tentu saja punya keterbatasan dalam melakukan aktivitas di Indonesia.

Aktivis Asing Membonceng NGO

Lihat saja apa yang dilakukan Glenn Hurowitz, CEO Mighty Earth, sebuah lembaga berbasis di Washington DC, Amerika Serikat, yang mereka sebut sebagai lembaga konservasi. Orang asing ini begitu bebasnya keluar masuk Indonesia, bahkan baru-baru ini melakukan aksinya di Yogya, tanpa halangan walau mereka hanya memegang visa turis. Begitu juga Amanda Hurowitz, salah satu direktur program di Mighty Earth.

 Orang-orang asing ini keluar-masuk Indonesia, kemudian menyebarkan kampanye negatif dan berita hoax, melalui pernyataan-pernyataan mereka kepada pers, mau pun melalui akun mereka di media sosial (medsos). Apa pun yang dilakukan pemerintah Indonesia dalam kaitan proyek pembangunan infrastruktur, termasuk bidang energi terbarukan yang ramah lingkungan, para aktivis asing ini akan tetap menyebarkan kampanye negatif dengan isu kerusakan lingkungan dan kepunahan satwa.

Glenn dan Amanda malah "menyerang" PanEco, sebuah NGO konservasi berbasis di Berg am Irchel - Swiss, yang fokus pada penyelamatan Orangutan. Para aktivis asing itu mengeritik PanEco ketika lembaga yang dipimpin Regina Frey itu, telah menyadari bahwa mereka harus bekerjasama dengan berbagai pihak termasuk pemerintah Indonesia untuk menjalankan kerja-kerja konservasinya. 

Kebijakan PanEco untuk bekerjasama ini terkait dengan rencana pembangunan infrastruktur kelistrikan dengan konsep energi baru terbarukan (EBT) yang ramah lingkungan, yaitu Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batang Toru di Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, yang merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) di era pemerintahan Jokowi -- JK.

"Proyek ini menjadi agenda utama pemerintah ... dan akan diimplementasikan dalam hal apa pun. Sangat masuk akal untuk mengubah strategi kami," kata Regina Frey kepada Science (Sep. 10, 2019), menjawab tudingan dari para aktivis asing, termasuk Glenn, yang telah memojokkannya.

Begitu juga sebuah lembaga yang menamakan diri sebagai kelompok internasional bernama Aliansi Para Peneliti dan Pemikir Lingkungan Hidup atau Alliance of Leading Environmental Researchers and Thinkers (ALERT). Sama dengan Mighty Earth, kelompok ini (ALERT) memang sejak awal telah melakukan kampanye negatif terhadap pembangunan PLTA Batang Toru dan beberapa proyek energi terbarukan lainnya, dengan menggiring isu-isu lingkungan, Orangutan atau satwa liar.

Mighty Earth dan ALERT bahkan berusaha menekan dan mendikte Pemerintah Indonesia melalui sepucuk suratnya yang ditujukan kepada Presiden RI, Joko Widodo. Kedua lembaga ini meminta agar Presiden Jokowi membatalkan proyek PLTA Batang Toru, dengan alasan bahwa proyek tersebut akan membahayakan habitat Orangutan dan alasan lain menurut versi lembaga tersebut.

Beberapa aktivis asing itu, sebelumnya ada yang pernah bergabung di NGO asal Swiss tersebut. Tapi tampaknya PanEco tidak bisa berbuat banyak ketika ada personalnya yang membawa misi pribadinya atau membawa misi negaranya masing-masing. PanEco harusnya bertindak tegas, sejak awal "mengeluarkan" anasir-anasir yang selama ini bertindak bertentangan dengan semangat dan visi misi PanEco sendiri, yaitu semata melakukan kegiatan konservasi. Bukan melakukan kegiatan-kegiatan advokasi dan penggalangan masyarakat untuk menolak program pemerintah.

Menteri Koordinator Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan, mengajak seluruh rakyat Indonesia, khususnya kepada TNI-POLRI berani untuk menunjukkan bahwa Indonesia adalah negara yang besar. Pemerintah bertekad membangun infrastruktur untuk kesejahteraan rakyat dan menarik investasi sesuai kaidah yang ada sehingga tidak perlu ada intervensi yang melanggar kedaulatan NKRI.

"Jangan mau dianggap kecil sama orang. We have our own and you have your own. Kamu punya peraturan dan kita punya peraturan. Harus hargai itu," kata Menko Luhut dalam Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-POLRI yang dihadiri kurang lebih 372 para perwira tinggi TNI maupun POLRI, diselenggarakan Sabtu (2/2/2019) di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian atau STIK -- PTIK, Jakarta.

Senada dengan itu, di hari yang sama (2/2/2019), pengamat kehutanan Profesor Yanto Santosa menyerukan organisasi asing menghentikan kampanye negatif tentang pengelolaan hutan dan keanekaragaman hayati di Tanah Air. Pasalnya, seringkali kampanye yang menghambat pembangunan nasional itu dilakukan berdasarkan informasi keliru, tidak lengkap dan tidak benar.

Dia memberi contoh pada pembangunan pembangkit listrik energi terbarukan, PLTA Batang Toru, Tapanuli Selatan, Sumatera Utara. Sejumlah NGO (Non Government Organization/Lembaga Nonpemerintah), maupun pihak asing lain, mengeluarkan pernyataan bahwa proyek itu akan mengancam keberadaan orangutan.

"Padahal, lokasi pembangunan PLTA ada di luar kawasan hutan. Kalaupun ada orangutan yang menjelajah dekat dengan lokasi proyek, jumlahnya tidak sebanyak yang mereka klaim," kata Santosa.

Perlu Ketegasan Pemerintah

Beberapa bulan lalu, sedikitnya enam orang tokoh adat dan tokoh masyarakat dari Simarboru (Sipirok, Marancar dan Batangtoru), Kabupaten Tapanuli Selatan, Provinsi Sumatera Utara, melakukan aksi unjukrasa di depan kantor Kedutaan Besar Inggris Raya dan kantor Kedutaan Besar Kerajaan Belanda di Jakarta.

"Kami meminta pemerintah Indonesia untuk bersikap tegas kepada orang-orang asing yang telah menyebarkan berita hoax tentang Batang Toru dan memprovokasi masyarakat kami," kata Abdul Gani Batubara, awal pekan ini. 

"Kami meminta kepada pemerintah dari masing-masing orang asing tersebut berasal, yaitu Ian Singleton, Ian Redmond, Graham Usher (WN Inggris), Gabriella Fredricksson, Erik Meijaard (Belanda) dan kawan-kawannya, supaya menegur atau memperingatkan mereka agar tidak mencampuri urusan dalam negeri Indonesia," begitu petisi yang dibacakan oleh Abdul Gani Batubara.

Selain Glenn Hurowitz dan Amanda Hurowitz dari Mighty Earth, ada beberapa nama lain yang juga dinilai kerap menyampaikan kampanye negatif tentang Simarboru. Mereka antara lain, Ian Redmond, Graham Usher (WN Inggris), Gabriella Fredricksson, Erik Meijaard (Belanda) dan kawan-kawannya. Bahkan Ian Singleton pun, direktur program PanEco, dilaporkan oleh para tokoh adat dan tokoh masyarakat Sipirok ini.

Sementara Ian Singleton, sebagaimana dikutip dari laman Waspada.id (Selasa, 24/9/2019), menolak memberikan komentarnya terkait konflik dirinya dengan tokoh adat dan tokoh masyarakat Simarboru, Tapsel. Seperti diketahui, Ian Singleton sempat dilaporkan ke Polres Tapsel dan Imigrasi Sibolga, terkait aktivitas Ian.

"Saya sedang di dalam taksi mau ke bandara. Saya mau ke Jakarta. Kalau soal itu saya no comment sama sekali. Saya tidak bisa comment sama sekali," ujar Ian Singleton kepada Waspada.

Sedang Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Sibolga, Samuel Panggabean, mengingatkan kepada WNA (Warga Negara Asing), bahwa mereka dilarang melakukan aktifitas yang melanggar UU Nomor 6/2011 tentang Keimigrasian. Apalagi melakukan tindakan provokasi yang sudah masuk ranah pidana.

Pernyaan Samuel Panggabean ini terkait dengan masuknya laporan dari tokoh masyarakat dan tokoh adat dari Simarboru, Tapanuli Selatan, ke pihak Imigrasi, terkait dengan Ian Singleton.

"Sesuai UU Nomor 6/2011 tentang Keimigrasian. WNA dilarang melakukan kegiatan tanpa izin khusus," kata Samuel didampingi Humas Kantor Imigrasi Kelas II Sibolga Fauzi, kepada Waspada, Selasa (24/9/2019).

Kata dia, WNA sama sekali tidak boleh melakukan aktivitas provokasi dengan dalih advokasi, baik berupa penghasutan dan sejenisnya. Karena hal itu sudah masuk ranah pidana.

Ketua Komisi VII DPR-RI, Gus Irawan Pasaribu mengaku bingung dengan respon negatif pihak asing lewat sejumlah LSM terhadap proyek-proyek nasional di dalam negeri. Dia menilai pihak asing tersebut kerap memaksakan agendanya meski proyek yang dikampanyekan telah dinyatakan ramah lingkungan.

Misalnya, ujar Gus Irawan, pembangunan PLTA Batang Toru yang dibangun di kawasan Kecamatan Sipirok, Marancar dan Batangtoru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Provinsi Sumatera Utara. Proyek ini selalu mendapat serangan kampanye negatif dari para aktivis asing.

Padahal, katanya, proyek ini nihil menggunakan bahan bakar fosil, seperti solar dan batu bara, dalam mengoperasikannya kelak. Pembangkit ini memanfaatkan energi baru terbarukan (EBT) yaitu air Sungai Batangtoru."PLTA Batangtoru ini proyek paling strategis karena menggunakan tenaga air, paling ramah lingkungan," tegasnya.

Pembangunan proyek ini pun dirancang selaras dengan pengelolaan kawasan Batang Toru secara lestari dan berkelanjutan sehingga lingkungannya tetap terjaga, termasuk habitat orangutan sebagai spesies endemik hutanTapanuli.

Sementara Raden Muhammad Syafii, anggota Komisi III DPR RI, mengatakan pihak asing semestinya tidak mencampuri urusan dalam negeri Indonesia, meski pihak Indonesia perlu mengambil hikmah juga dari "perhatian" mereka guna menjaga pembangunan proyek-proyek di dalam negeri tetap sesuai standar dunia.

Sebagaimana dikutip dari Analisadaily.com, Selasa (24/9/2019), Romo -- panggilan akrab Raden Muhammad Syafii, mengemukakan pemerintah tidak boleh berhenti melakukan pembangunan untuk kepentingan nasional. "Kalau terbukti ada pihak asing mengganggu dengan meniupkan kampanye negatif semestinya segera ditindak tegas. Toh rakyat kita sendiri pun kalau bersalah tetap dihukum kok," tegasnya. (*)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun