Mohon tunggu...
Maskur Abdullah
Maskur Abdullah Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis dan Trainer

Jurnalis dan trainer, tinggal di Medan.

Selanjutnya

Tutup

Nature Pilihan

Ketika LSM Lingkungan Dicurigai Terapkan "Standar Ganda"

16 April 2019   05:50 Diperbarui: 16 April 2019   06:04 726
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambaran di sekitar lokasi tambang emas dan PLTA Batangtoru di Kabupaten Tapanuli Selatan, Provinsi Sumatera Utara. (Foto/Google)

Sejak tahun lalu, desakan dari berbagai pihak agar Pemerintah Indonesia bertindak tegas kepada sejumlah LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) asing dan LSM Lokal, yang melakukan kampanye "hitam" terhadap Indonesia, dengan "menggoreng" isu lingkungan dan Orang utan, tampaknya semakin menguat.

Kampanye sejumlah LSM Lingkungan, dianggap sebagai penyebab terhambatnya ekspor produk CPO (Crude Palm Oil) Indonesia ke Uni Eropa, dan "terganggunya" proses pembangunan sejumlah proyek strategis nasional (PSN) di beberapa daerah di Indonesia, khususnya yang berbasis energi baru dan terbarukan.

Dr. Tungkot Sipayung, Direktur Eksekutif PASPI (Palm Oil Agribusiness Strategic Policy Institute), meminta pemerintah bersikap tegas kepada Greenpeace, NGO internasional Lingkungan Hidup, yang beroperasi di Indonesia. Pasalnya, kebijakan supermarket Iceland tidak lepas dari kampanye dan tekanan Greenpeace bahwa minyak sawit yang digunakan masyarakat Eropa berasal dari perusakan hutan dan ekosistem lingkungan.

 "Sudah saatnya Indonesia tegas. Semua LSM yang hanya buat susah sebaiknya dievaluasi pemerintah Indonesia. Seperti yang dilakukan India," kata Sipayung sebagaimana dilansir dari sawitindonesia.com (Selasa, 24 April 2018).

Greenpeace adalah NGO lingkungan hidup dengan jejaring global di lebih dari 40 negara dengan kantor pusat di Amsterdam, Belanda. Korelasi kampanye Greenpeace Inggris dengan kebijakan Iceland dapat terlihat dari statement petinggi Iceland bahwa kebijakan perusahaan untuk menjawab tantangan dan kampanye aktivis Greenpeace.

Menyikapi persoalan kampanye negatif sawit di Eropa, Anggota Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Fadel Muhammad, meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membekukan aliran dana Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang terbukti menjelek-jelekan Indonesia di luar negeri. Khususnya LSM yang mendapatkan aliran dana dari Uni Eropa.

Menurut Fadel, para aktivis LSM itu harus ditindak tegas atas sikapnya menjelek-jelekan industri minyak kelapa sawit Indonesia di Eropa. Apalagi sejumlah LSM asal Indonesia itu menyebutkan perkebunan kelapa sawit di dalam negeri merusak lingkungan.

"Saya menemukan tiga hal perihal sikap LSM ini. Pertama, ternyata yang mempublikasi informasi-informasi yang tidak baik soal Indonesia di luar negeri, adalah LSM yang telah dibayar ini. Mereka dibayar untuk kepentingan bisnis dan politik di Eropa. Mereka telah menggadaikan nama baik Indonesia di luar negeri dengan mencederai nasib rakyat yang bekerja di industri kelapa sawit Indonesia," papar Fadel (republika.co.id, Rabu   25 April 2018).

Petani sawit di Aceh melakukan panen tandan buah segar (TBS). (Foto/waspadaaceh/faisal)
Petani sawit di Aceh melakukan panen tandan buah segar (TBS). (Foto/waspadaaceh/faisal)
Standar Ganda LSM Lingkungan

Banyak pihak meragukan keberadaan LSM lingkungan, yang mengampanyekan isu-isu kerusakan lingkungan dan kepunahan Orang utan, memang didasari kepada kepentingan masyarakat banyak dan untuk penyelamatan lingkungan itu sendiri.

Apalagi, diketahui bahwa minyak kedelai masih mendominasi biodiesel Amerika Serikat. Menurut data U.S Energy Information Administration/US-EIA (2017), kapasitas produksi biodiesel USA tahun 2017 mencapai 8,7 juta Kl dengan jumlah perusahaan biodiesel 97 pabrik yang tersebar pada hampir seluruh negara bagian.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun