Mohon tunggu...
Chrisma Juita Nainggolan
Chrisma Juita Nainggolan Mohon Tunggu... Guru - Emak berliterasi

Guru ekonomi SMAN 1 Kualuh Selatan, Labura Sumut

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Platform Merdeka Mengajar, Kenali untuk Diadaptasi

27 Juli 2022   23:55 Diperbarui: 28 Juli 2022   01:54 1181
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tahun Ajaran baru sudah memasuki minggu kedua, artinya, seluruh stakeholder sekolah harus bersegera menyambut tamu istimewa, yakni Kurikulum Merdeka Belajar (KMB). Meski tidak diwajibkan, namun sekolah yang belum menerapkan KMB juga turut berbenah, mengikuti pelatihan Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM). Dengan demikian, tahun 2023 sudah benar-benar siap untuk menerapkan KMB.

Namun, bagaimana dengan guru-guru kita, sudahkah benar-benar siap mengayuh biduk Pendidikan Indonesia, seirama dengan kebijakan Kemdikbud Ristek?. Dalam rilis per 1 April 2022, baru 69% guru SD yang mengaktifkan akun belajar. 

Untuk diketahui, akun belajar adalah akun elektronik yang diterbitkan oleh Kemdikbud Ristek, dan dapat digunakan oleh peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan untuk mengakses berbagai layanan/aplikasi pembelajaran berbasis elektronik.

Penggunaan akun belajar secara langsung tersinkron dengan berbagai aplikasi pendukung pembelajaran yang dipakai guru, seperti google classroom, google form, google meet, dan sebagainya. Akun belajar juga tersinkron dengan SIMPKB, dan dapat menyimpan berbagai dokumen dengan kapasitas tak terbatas. Selanjutnya, akun belajar digunakan untuk mengakses Platform Merdeka Mengajar (PMM).

Platform Merdeka Mengajar adalah platform teknologi yang disediakan untuk menunjang penerapan KMB. Dengan adanya PMM, dapat membantu guru dalam mendapatkan referensi, inspirasi, dan pemahaman dalam menerapkan KMB. 

PPM dapat diunduh melalui playstore, atau mengakses PMM melalui website dengan alamat https://guru.kemdikbud.go.id/. Sekali lagi, meski tidak wajib, sebaiknya guru memanfaatkan PMM untuk meningkatkan kompetensi dalam menunjang Kegiatan Belajar Mengajar.

Tersedia lima menu di dalam PPM, diantaranya adalah:

1. Menu Pengembangan Guru, meliputi:

a. Video inspiratif

b. Pelatihan mandiri

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun