Mohon tunggu...
Mas Garex
Mas Garex Mohon Tunggu... Editor - KBC - 55 | Kompasianer Brebes
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Tulisan itu rekam jejak. Sekali dipublikasikan, tak akan bisa kau tarik. Tulislah hal-hal berarti yg tak akan pernah kau sesali kemudian.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Perkuat Jiwa Bela Negara lewat Pramuka Saka Wira Kartika Songgom

23 November 2020   21:35 Diperbarui: 23 November 2020   21:52 681
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Saka (Satuan Karya) Pramuka Wira Kartika merupakan salahsatu Satuan Karya Pramuka yang bersifat Nasional. Saka Wira Kartika terbentuk melalui kerjasama antara Kwartir Nasional dengan TNI Angkatan Darat yang bertujuan untuk mengembangkan pendidikan bela negara.

Selain Saka Wira Kartika, saka lainnya yang bersifat nasional antara lain Saka Bhayangkara, Saka Bahari, Saka Bakti Husada, Saka Dirgantara, Saka Kencana, Saka Taruna Bumi, Saka Wanabakti, Saka Pariwisata, Saka Kalpataru, dan Saka Widya Budaya Bakti.

Saka Wira Kartika sendiri merupakan wadah kegiatan bagi Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega untuk meningkatkan kesadaran bela negara melalui pengetahuan dan keterampilan di bidang matra darat. 

Membentuk dan menciptakan patriot bangsa yang setia, berbakti, dan menjunjung tinggi nilai luhur bangsa serta tetap menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Matra darat sendiri dapat diartikan sebagai segala aktifitas dan kegiatan yang dilakukan secara terorganisir, perorangan ataupun kelompok yang memanfaatkan kondisi alam di darat seperti hutan, gunung, rawa, dan sungai.

Saka Wira Kartika dibentuk berdasarkan Keputusan Bersama antara TNI Angkatan Darat dan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor Perkasad 182/X/2007 dan Nomor 199 Tahun 2007 tentang Kerjasama dalam Usaha Pembinaan dan Pengembangan Pendidikan Bela Negara dan Kepramukaan. 

Diperkuat dengan Keputusan Musyawarah Nasional Gerakan Pramuka Nomor 13/Munas/2008 tentang Satuan Karya Pramuka Wira Kartika. Dalam pelaksanaannya Saka Wira Kartika tersebut diatur oleh Surat Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 205 Tahun 2009 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Satuan Karya Pramuka Wira Kartika.

Pada tanggal 21-22 November 2020, sebanyak 11 orang murid SLTA sederajat di wilayah Kecamatan Songgom, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, dilantik menjadi anggota baru Pramuka Saka Wira Kartika (SWK) angkatan ke - V Koramil 17 Songgom, Kodim 0713 Brebes, setelah melalui beberapa rangkaian kegiatan 5 krida.

Kegiatan Pramuka Saka Wira Kartika Songgom di komplek Makoramil 17/Songgom | Dok. Koramil 17/Songgom
Kegiatan Pramuka Saka Wira Kartika Songgom di komplek Makoramil 17/Songgom | Dok. Koramil 17/Songgom
Dijelaskan Kapten Infanteri Sutarno, Danramil 17 Songgom, selaku Mabiran (Majelis Pembimbing Ranting) Pramuka Kecamatan Songgom, bahwa kegiatan pengukuhan anggota baru Pramuka SWK dilakukan selama dua hari mulai tanggal 21-22 November 2020, yakni hari pertama di seputaran Makoramil 17 Songgom komplek, dan hari kedua diisi berbagai kegiatan di Pantai Randusanga Indah (Parin), Kecamatan Brebes.

"Calon anggota baru diuji kecakapannya tentang 5 krida di hari pertama, sedangkan di hari kedua melaksanakan kegiatan long march menyusuri Jalan Kabandengan dan Jalan Parin sepanjang 3 kilometer menuju Obyek Wisata Pantai Randusanga Indah," terangnya, Senin (23/11/2020).

Kegiatan Pramuka Saka Wira Kartika Songgom di sekitar OW PARIN Brebes | Dok. Koramil 17/Songgom
Kegiatan Pramuka Saka Wira Kartika Songgom di sekitar OW PARIN Brebes | Dok. Koramil 17/Songgom
Untuk materi di hari kedua lainnya yakni berbagai wide game, pembersihan sampah di sepanjang bibir pantai Parin, dan ditutup dengan acara pelantikan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun