Mohon tunggu...
Mas Gagah
Mas Gagah Mohon Tunggu... Dosen - (Lelaki Penunggu Subuh)

Anak Buruh Tani "Ngelmu Sampai Mati"

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Pergeseran Fungsi Pers dalam Kontestasi Pemilu 2109

26 Februari 2019   10:13 Diperbarui: 26 Februari 2019   10:51 263
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://okestories.net

Pers seharusnya berdiri tegak untuk memberikan kontrol terhadap politik, ekonomi, sosial dan budaya. Meskipun pada saat ini, di Indonesia khususnya, fungsi pers semakin kabur. Pada tataran teks sudah sangat jelas dan lugas fungsi pers. Tetapi, pada tataran praktik, fungsi pers semakin bias dan kabur.

Maka Sasa Djuarsa Sendjaja (2008) dalam buku "Komunikasi Manusia, Manusia Komunikasi" menginginkan menggunggat akuntabalitas sosial medi massa. Pada masa kontestasi politik 2019 inipun isi media massa kita, layak digugat akuntabalitasnya.

Menurut Sendjaja (2008), menggunakan pendapat Harold Laswell dan Charles Wright (1954), media massa memiliki empat fungsi sosial. Keempat fungsi sosial tersebut adalah 1) pengamatan sosial (social survelliance), 2) korelasi sosial (social correlation), 3) socializtion (sosialisasi), dan hiburan (entertaint).

Fungsi pengamatan sosial, media massa harus menyebarkan berita dan interpretasi yang objektif tentang berbagai peristiwa yang terjadi di dalam dan di luar lingkungan sosial dengan tujuan kontrol sosial agar tidak terjadi hal-hal yang buruk.

Jika menggunakan termin pertama ini, pers seharusnya memberikan kontrol jalannya masalah sosial yang diakibatkan oleh perdebatan politik. Pers memberikan berita yang mampu mengobati penyakit sosial yang ditimbulkan oleh perdebatan politik. Kita tentu memahami, perbedaan politik hampir memecah belah kondisi sosial  masyarakat.

Fungsi korelasi sosial, merujuk pada aktivitas pemberian interpretasi dan informasi yang menghubungkan satu kelompok sosial dengan kelompok sosial yang lain. Bisa juga menghubungkan satu pandangan dengan pandangan lainnya untuk mencapai tujuan konsesus.

Melihat fungsi korelasi sosial, pers harus mampu menyatukan antara pihak yang berbeda pandangan politik. Berita yang dibuat tidak menyudutkan pihak lain, yang kemudian satu pandangan politik kesatuan tercapai. Berita politik yang memberikan satu pandangan bahwa Indonesia merupakan negara majemuk.

Fungsi sosialisasi yaitu merujuk pada usaha pewarisan nilai-nilai dari satu generasi ke generasi lainnya, atau dari satu kelompok ke kelompok lainnya. Jika dikaitkan pada fungsi ini, pers harus memberikan wawasan pada masyarakat tentang pentingnya pesta demokrasi. Pers harus menjadi entitas yang mewariskan nilai politik ber-keadaban di tengah-tengah masyarakat.

Fungsi yang keempat adalah pers sebagai media hiburan masyarakat. Pada fungsi ini, pers memberikan hiburan yang positif di tengah kontestasi pemilu 2019. Pers harus memberikan hiburan menarik bahwa politik adalah seni yang menarik untuk mengatur kekuasaan.

Fungsi keempat ini juga menjadi jembatan, selama ini politik seakan menjadi mitos yang buruk. Media memberikan kontestasi politik dengan citra-citra yang sangat negatif. Misalnya, maraknya korupsi di pejabat publik, digoreng dengan isu tambahan yang bombastis. Yang terjadi kemudian, politik menjadi buruk di masyarakat. Dampak paling buruk, masyarakat menjadi skeptis dan apatis terhadap kontestasi politik pemilu 2019.

Selain itu, fungsi pers tidak hanya sekedar menyampaikan berita atau informasi. Sangat penting, pers harus memberikan berita yang sifatnya edukasi keruang publik. Tetapi faktanya, pemahaman ini masih rendah di kalangan masyarakat dan wartawan khususnya. (Kompas, 25 Febuari 2019).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun