Mohon tunggu...
Fathan Muhammad Taufiq
Fathan Muhammad Taufiq Mohon Tunggu... Administrasi - PNS yang punya hobi menulis

Pengabdi petani di Dataran Tinggi Gayo, peminat bidang Pertanian, Ketahanan Pangan dan Agroklimatologi

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Mengenal Datu Beru, Pahlawan Emansipasi dari Tanoh Gayo (Refleksi Hari Kartini)

21 April 2017   10:32 Diperbarui: 21 April 2017   19:00 1751
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Setiap tanggal 21 April, kita selalu memperingati Hari Kartini dengan berbagai acara seremonial untuk mengenang dan menghargai jasa pahlawan yang telah dianggap pelolpor emansipasi perempuan di Indonesia, Raden Ajeng Kartini. Tapi tidak banyak yang tau bahwa jauh sebelum RA Kartini dilahirkan, nun di Dataran Tinggi Gayo, Aceh, telah lahir sosok perempuan gigih dan cerdas yang telah menancapkan tonggak emansipasi perempuan di Ujung Barat Indonesia ini, namun sosok yang satu ini nyaris luput dari catatan sejarah. Padahal, sebelum orang mengenal kepahlawanan perempuan Aceh lainnya seperti Cut Nya’ Dien dan Cut Mutia, beliau telah berkiprah dengan emansipasinya.

Nama Qurrata ‘Aini perempuan asal dataran tinggi Gayo mungkin belum banyak dikenal dalam sejarah para pahlawan wanita di Indonesia, bahkan mungkin belum pernah tercatat dalam buku sejarah nasional manapun. Meski dalam khazanah sejarah Negeri Linge di Gayo, nama itu sudah sangat melegenda, namun pamor perempuan berjuluk Datu Beru ini masih sangat jauh dibandingkan dengan RA Kartini, Dewi Sartika, Nyai Ahmad Dahlan dan pahlawan wanita lainnya. Dalam catatan sejarah Aceh sendiri, namnya juga tidak begitu dikenal, padahal kalau melihat riwayat perjuangannya, perempuan ini sejatinya bisa disejajarkan dengan tokoh sekelas Tjoet Nya’ Dien, Tjut Mutia maupu Laksamana Malahayati. Tapi catatan sejarah pahlawan Gayo ini, seakan tenggelam dibalik nama-nama besar tersebut, salah satunya akibat minimnya catatan sejarah tentang sosok perempuan luar biasa ini.

Tak banyak catatan sejarah tentang sosok pahlawan perempuan Gayo ini, bahkan tanggal kelahiran beliaupun sampai saat ini masih simpang siur. Tapi berdasarkan penulusuran penulis pada beberapa catatan sejarah Gayo, Datu Beru hidup pada masa pemerintahan kerajaan Aceh dipegang oleh Sultan Ali Mughayatsyah yang memerintah kerajaan Aceh dari tahun 1514 sampai dengan 1530. Pada saat itu Datu Beru sudah dewasa dan sudah berkiprah di parlemen Aceh dan ditunjuk sebagai penasehat kerajaan. Artinya, meski tidak ada catatan pasti tentang tanggal atau tahun kelahiran beliau, bisa dipastikan bahwa beliau lahir sebelum tahun 1514 tersebut.

Nama Datu Beru sendiri melekat pada diri perempuan bernama asli Qurrat ‘Aini ini konon karena sampai akhir hayatnya, beliau tetap berstatus sebagai gadis ( dalam bahasa Gayo disebut Beru). Karena beliau wafat dalam usia lanjut, maka masyarakat Gayo menjulukinya Datu (dalam bahasa Indonesia Buyut), maka lekatlah nama datu Beru pada diri perempuan sebenarnya sangat layak disebut sebagai seorang pahlawan Aceh bahkan pahlawan Nasional ini.

Menurut catatan Yusra Habib Abdul Gani, seorang ahli sejarah asal Gayo yang kini berdomisili di Denmark, Qurrata ‘Aini atau yang lebih dikenal dengan sebutan Datu Beru ini adalah seorang tokoh wanita Aceh yang sejak kecil lagi sudah melekat ciri-ciri kepemimpinan dan pmbela kebenaran. Beliau sangat cerdas, menguasai ilmu agama, politik, falsafah dan hukum. Oleh sebab itu, Raja Linge mengutus Qurrata’aini sebagai wakil resmi dari Kerajaan Linge dalam Parlemen Aceh di Kutaraja. Prestasi gemilangnya, sempat menggemparkan dunia pradilan Aceh pada ketika itu, hanya saja tidak diketahui secara meluas, karena kurangnya minat para pakar sejarah khususnya dari Gayo] untuk meneliti dan menulis demi memperkaya khazanah sejarah Aceh.

Lebih lanjut Director Institute for Ethnics Civilization Research, Denmark  ini menuturkan bahwa Qurrata’aini punya “warna” lain dalam berkiprah di dunia hukum, politik dan pemerintahan kerajaan Aceh pada masa itu. Beliau menjadi satu-satunya wanita Aceh yang mampu menduduki kursi Parlemen pusat pada masa pemerintahan Sultan Ali Mughayatsyah. Kemampuan dan pengetahuan tentang hukumnya yang sangat mumpuni, membuat beliau sangat disegani dalam parlemen Aceh. Selain mahir memainkan peran politik, beliau juga dikenal sebagai ahli hukum, penasehat hokum dan pengacara yang handal. Tak jarang Sultan Ali Mughayatsyah meminta pertimbangan dan saran dari beliau saat akan memutuskan permasalahan hokum yang rumit dan pelik. 

Masih dalam  catatan Yusra Habib, Qurrata ‘Aini pernah membuat catatan sejarah dibidang hukum dengan mengambil tindakan yang yang pada masa itu dianggap cukup “berani”. Waktu itu beliau dimantai pertimbangan oleh Sultan Aceh dalam memutuskan perkara pidana pembunuhan yang melibatkan salah seorang putra Raja Linge. Pada masa itu hokum yang diterapkan di kerjaan Aceh adalah hukum Islam  dimana setiap pelaku pembunuhan yang telah terbukti melakukan tindakan tersebut, wajib dihukum Qisash(hukman mati). Namun pada waktu itu beliau menentang hukuman tersebut, bukan berarti beliau melawan hukum syariat, tapi beliau berdalih bahwa dalam Al Qur’an pun telah disebutkan bahwa hokum qisash bisa gugur jika ahli waris korban mau memaafkan si pelaku.

Pelaku akhirnya hanya dihukum membayat diyat (denda) kepada ahli waris dan menjalani hukuman adat. Tapi justru dengan hukuman adat tersebut menjadi efek jera bagi pelaku, karena hukuman adat sejatinya menimbulkan beban psikologis yang sangat berat bagi pelaku. Pada waktu itu beliau berprinsip bahwa hukuman mati bukanlah sebuah solusi, karena dengan hukuman mati, seseorang tidak akan bisa lagi memperbaiki kesalahan yang pernah dilakukannya. Meski demikian, pertimbangan hokum beliau tetap tidak melanggar aturan yang tercantum dalam Al Qur’an yang menjadi kitab hokum yang berlaku di kerajaan Aceh pada masa itu. Artinya keberanian beliau itu bakan tanpa dasar, tapi justru merupakan hasil kajian yang mendalam dari kandungan Al Qur’an itu sendiri.

Sejak kejadian tersebut, nama beliau semakin dikenal sebagai ahli dan pakar hokum yang sangat menguasai permasalah hokum baik secara syariat maupun secara adat. Posisi beliau sebagai satu-satunya perempuan yang menguasai hukum, membuat beliau sangat disegani dikalangan kerajaan. Menjadi seorang pakar hokum dan anggota parlemen kerajaan bagi perempuan pada masa itu bukanlah hal yang lazim, namun beliau dapan menjalani peran tersebut dengan baik ditengah dominasi kaum pria pada waktu itu.

Ini menunjukkan bahwa beliau adalah seorang perempuan yang memiliki kapasitas dan kualitas sumberdaya manusia yang sangat mengagumkan. Bayangkan pada tahun 1514 beliau sudah berkiprah sebagai anggota parlemen dan penasehat hokum kerajaan, padahal pada waktu itu Tjoet Nya’ Dien (lahir tahun 1848), Tjoet Mutia (lahir tahun 1870) dan Kartini (lahir tahun 1870) yang sudah dinobatkan sebagai pahlawan nasional itu belum lahir. Artinya perjuangan emansipasi yang dilakukan oleh Datu Beru sejatinya sudah dilakukan jauh sebelum para pahlawan perempuan itu lahir.

Dengan realita seperti itu, sudah selayaknya Qurrata ‘Aini alias Datu Beru, perempuan tangguh dari Dataran Tinggi Gayo ini juga diakui sebagai seorang pahlawan nasional. Meski secara de facto, pengakuan itu sudah lama diberikan oleh masyarakat Gayo. Penelusuran sejarah faktual yang jujur, tentu sangat diperlukan untuk mengungkap sejarah Datu Beru yang sesungguhnya, dan itu sangat penting sebagai prasarat legal untuk mengajukan beliau sebagai pahlawan nasional yang disahkan oleh pemerintah. Sosok pakar sejarah seperti Yusra Habib Abdul Gani, peneliti muda Yusradi Usman Al Gayoni, adalah dua nama yang layak untuk diajak duduk membuka tabir sejarah Datu Beru ini, mereka berdua memiliki kapasitas yang sangat memadai untuk mengungkap catatan sejarah yang seala ini sekan-akan sengaja di tutup-tutupi ini. Terlebih Yusra Habib yang kini berdomisili di negara Denmark tentu lebih mudah mendapatkan akses untuk mencari literasi sejarah tersebut ke berberapa Negara Eropa.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun