Mohon tunggu...
Mas Andre Hariyanto
Mas Andre Hariyanto Mohon Tunggu... Penulis - Pendiri, Trainer, Jurnalis: Lembaga AR Learning Center, Suara Utama, Yayasan Pusat Pembelajaran Nusantara, Komunitas Taklim Jurnalistik, Angkringan Si Ndut, Kelas Jurnalistik Official, Muslim Hijrah Movement

Mencetak Kader dalam Perjuangan Ummat tuk Menuju Peradaban. Sampaikan Ilmu Walaupun 1 Pesan. Menjadi Jurnalis Muslim Anti Hoax. 081 232 729 720

Selanjutnya

Tutup

Lyfe

AR Learning Center Gelar Pelatihan Hukum Program Restorative Justice, Mediasi dan Mediator bersama Dr. Santy S.H, M.H

30 September 2022   10:47 Diperbarui: 30 September 2022   11:03 230
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: Dok. Pribadi Lembaga AR Learning Center. Pelatihan Restorative Justice dan Mediator diampu oleh Trainer terbaik AR Learning Center Coach Dr. San

RIAU - Lembaga AR Learning Center kembali mengadakan pelatihan dasar hukum dengan program "Certified Fundamental Law Science". Training ini peserta akan mendapatkan sertifikat kelulusan dengan predikat C.FLS sesuai program pelatihan yang diambil melalui ujian dan tugas yang diberikan panitia.

Foto: Dok. Pribadi Lembaga AR Learning Center. Pelatihan Restorative Justice dan Mediator diampu oleh Trainer terbaik AR Learning Center Coach Dr. San
Foto: Dok. Pribadi Lembaga AR Learning Center. Pelatihan Restorative Justice dan Mediator diampu oleh Trainer terbaik AR Learning Center Coach Dr. San

Pelatihan C.FLS ini diampu oleh Master Trainer terbaik AR Learning Center yaitu Dr. Santy, A.md.Ak., S.H., M.H., C.LSc., CT-ALC yang juga seorang Mediator bersertifikat sekaligus Direktur Perhotelan Bintang Lima Group di Pekan Baru, Riau.

"Alhamdulillah, kegiatan pelatihan AR Learning Center dalam program hukum berjalan lancar dan sukses. Peserta antusias menyimak dan penuh diskusi sharing bersama," terang Moderator AR Learning Center saat bertugas Ratis Nour Sholichah, S.Si, Kamis (29/09/2022).

Coach Santy, demikian ia akrab disapa memberikan materi diantaranya; Pelatihan mengenal Ilmu tentang hukum, Restorasi Justice dalam UU ITE, Mediasi dan Mediator.

"Pembahasan restorasi justice ini sangat penting dan menarik di kalangan pengacara, praktisi hukum dan lainnya. Apalagi peran mediator yang kedepanya dibutuhkan sertifikat mediator untuk peningkatan kemampuan yang diakui dan dipercaya oleh masyarakat. Maka dari itu silakan mengikuti pelatihan selanjutnya khusus hukum, termasuk program  - program yang ada di Lembaga AR Learning Center bisa mengambil dalam rangka menambah kemampuan lain dan ilmu," ucap peraih First Winner 2022 di 10 besar Master Trainer of AR Learning Center se - Indonesia periode 2.

"Setelah memberikan pelatihan hukum di AR Learning Center sampai waktu tidak cukup. Itulah ciri khas orang hukum. Lanjut dan sharing," sentil Coach Santy kepada AR Learning Center karena keasyikan sharing dan diskusi bersama belasan peserta C.FLS pada Kamis 29 September 2022 saat acara berlangsng melalui Grup WA dan Zoom Meeting.

Ditempat terpisah, Mas Andre Hariyanto selaku Owner Lembaga AR Learning Center juga ketua Suara Utama mengucapkan banyak terima kasih kepada Trainer Coach Santy, Moderator Ratis Nour Sholichah, Tim panitia dari Pelatihan Hukum yakni Presty Zulianingsih dan Lutfiah Nuaz serta para peserta yang mengikuti kegiatan ini. 

"Thanks Coach Santy atas waktunya sudah berbagi dan memberikan ilmunya kepada peserta pelatihan di AR Learning Center. Insya Allah lembaga akan terus berupaya dalam pelayanan yang baik dan bermanfaat kepada masyarakat," ungkap Mas Andre Hariyanto yang juga Pembina Yayasan Pusat Pembelajaran Nusantara (YPPN) induk Lembaga Pelatihan AR Learning Center.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun