Mohon tunggu...
Politik

Demokrasi Jembatan Pendidikan Politik Rakyat

26 September 2016   01:46 Diperbarui: 16 Februari 2018   19:23 125
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Mendengar kata politik pasti sudah tidak asing lagi bagi telinga kita, sebab bagaimana tidak karena politik telah merajalela di dalam keseharian aktifitas manusia, dan bagaimana juga politik sudah di interperestasikan dengan berbagai pemikiran ideologi-ideologi baru. Kekuasaan dan kekuasaan yang menjadi inti dalam politik itu sendiri sudah menjadi emas yang sangat berharga untuk diburu sehingga dengan cara apapun kekuasaan itu bisa di dapatkan.

Tidak dapat dipungkiri bahwa dalam kenyataanya, adanya cara-cara kotor yang dilakukan oleh oknum-oknum politik dan dengan tujuan yang kurang atau sama sekali tidak berpihak pada rakyat. Ketika money politics makin akut digunakan sebagai kekuasaan yang berperan untuk memobilisasi pemilih dan masih sering terjadi. Wakil-wakil rakyat yang terpilih seakan tuli, dan buta akan keadaan masyarakat yang serba sulit.

Kita bisa lihat di pulau terpencil dan di desa serta masyarakat miskin perkotaan masih minimnya pendidikan dan kesejahteraan kehidupan rakyat akibat korban dari oknum-oknum politik yang menghalakan segala cara untuk mendapatkan kekuasaannya. itulah yang menumbuhkan anggapan masyarakat bahwa politik adalah suatu hal yang kotor. Partai politik hanyalah dianggap sebuah jembatan untuk menuju kekuasaan, dimana fungsionaris dan elit-elit partai mulai ramah hanya ketika menjelang proses pemilu.

Sebuah partai agar mendapat dukungan dari masyarakat, hendaknya partai tersebut harus mampu membuka pandangan tentang demokrasi, nilai-nilai kebangsaan dan hak-hak warganegara. Disamping itu partai politik harus mampu menjadikan masyarakat memahami posisinya sebagai warganegara dan mau berpartisipasi dalam kehidupan politiknya, hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat tentang demokrasi dan hak-hak warga negara. memperkenalkan parpol sebagai sarana untuk memperjuangkan kepentingan.

Dan Aspek yang terpenting adalah bahwa bentuk pendidikan politik tersebut mampu untuk memobilisasi simbol-simbol nasional sehingga pendidikan politik mampu menuju pada arah yang tepat yaitu meningkatkan daya pikir dan daya tanggap rakyat terhadap masalah politik. Selain itu, bentuk pendidikan politik yang dipilih harus mampu meningkatkan rasa keterikatan diri (sense of belonging) yang tinggi terhadap tanah air, bangsa dan negara.

Bicara tentang demokrasi saya ingat dengan kata-kata dari Munir Said Thalib seorang aktivis HAM Indonesia keturunan Arab-Indonesia. Yang lahir di Malang, Jawa Timur, 8 Desember 1964.

“Pendidikan politik rakyat hanya akan berhasil dalam sistem yg demokratis & adanya jaminan atas HAM. Biarkanlah rakyat yg menentukan arah bangsa ini akan dibangun, & bagaimana rakyat akan menjaga masa depannya, sbb rakyat pemilik sah konstitusi”. (Munir Said Thalib)

Kata “Demokrasi” berasal dari dua kata, yaitu demos yang berarti rakyat, dan kratos/cratein yang berarti pemerintahan, sehingga dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat, atau yang lebih kita kenal sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Konsep demokrasi menjadi sebuah kata kunci tersendiri dalam bidang ilmu politik. Hal ini menjadi wajar, sebab demokrasi saat ini disebut-sebut sebagai indikator perkembangan politik suatu negara.

Jadi sebenarnya demokrasi itu sendiri adalah kedaulatan rakyat yang bearti orientasi jalannya sebuah negara adalah kebebasan dan kesejahteraan rakyat. Karena rakyat menjadi penentu sukses tidaknya suatu negara baik itu dari segi pembangunan, kesehatan, dll.

Nama: Muhammad Aditya Siregar

NIM: 07031381320073

Jurusan: Ilmu Komunikasi Unsri

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun