Mohon tunggu...
marzani anwar
marzani anwar Mohon Tunggu... -

Peneliti Utama at Balai Litbang Agama Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Kasus Pengulangan Penodaan Agama Pada Komunitas Eden

2 Agustus 2015   09:12 Diperbarui: 3 Februari 2016   16:44 1097
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Media. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Free-photos

Komunitas Eden, adalah perkumpulan keagamaan/ spiritual yang dipimpin oleh Lia Aminuddin alias Lia Eden, alias Bunda Lia. Dia juga mengaku sebagai representasi Ruhul Kudus, pendamping malaikat Jibril. Beralamat di Jl. Mahoni 30 Kec. Senen Jakarta Pusat. Tempat ini diyakini sebagai Surga dan pusat pengendalian alam semesta.

Berikut ini kita sampaikan bukti-bukti Penodaan Agama, yang dilakukan oleh Komunitas Eden: 

  1. Klaim Lia Aminuddin sebagai penerima wahyu dari malaikat Jibril, sebagaimana disebar melalui risalah-risalah dan media sosial, telah berarti memanipulasi kesucian Malaikat Jibril. Sebagaimana diketahui, dalam agama Islam, malaikat Jibril diyakini sebagai pembawa wahyu Allah kepada para Nabi dan atau Rasul Allah. Dibalik pengakuan Eden, ada tendensi melecehkan agama Islam. Semua pemikiran yang ia tuang dalam apa yang dinamakan “risalah-risalah Eden” diklaim berasal dari wahyu yang dibawakan oleh malaikat Jibril.
  2. PENGHAPUSAN AGAMA ISLAM, sebagaimana pernyataannya, bahwa “aku sudah mendeklarasikan Penghapusan Agama Islam pada tanggal 23 Juni 2006”. Penghapusan agama Islam, dengan mendasarkan wahyu dari malaikat Jibril adalah sangat tidak mungkin. Katena penetapan Islam sebagai agama sempurna, sudah penetapan dari Tuhan, yang juga disampaikan melalui malaikat Jibril. Firman Allah: “ Hari ini telah Kusempurnakan Islam sebagai agama kamu, dan Aku Ridhai Islam sebagai agamamu” ( QS Al Maidah/5: 3). Juga di ayat yang lain: “ Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan di akhirat termasuk orang-oang yang rugi” (QS Ali Imran/3: 85)”. Penegasan bahwa Islam sebagai agama yang haq tersebut, dari malaikat Jibril yang dituangkan dalam Al Qur’an. Maka kalau ada “wahyu” yang katanya dari malaikat Jibril, yang isinya menghapus agama Islam, jelas itu sebuah penistaan. Karena tidak mungkin malaikat melakukan pernyataan yang kontradiktif. Sekaligus membuktikan bahwa klaim Lia selalu didampingi oleh malaikat Jibril itu PALSU.
  1. MENYALAHGUNAKAN AYAT AL QUR’AN. Pernyataan penghapusan agama, telah diikuti dengan pengakuan baru sebagai pemeluk agama Perenial. Tapi dalam tindakannaya masih menggunakan term-term agama Islam dan bahkan menggunakan kitab suci Al Qur’an sebagai pembenar ajaran dan tindakannya. Mengutip Qur’an S. Al Baqarah/2: 98: “Barangsiapa yang menjadi musuh Allah, Malaikat-malaikatNya, Rasul-rasulNya, Jibril dan Mikail, maka sesungguhnya Allah adalah musuh orang kafir” (Lihat Berkas No. 7 hal 11 alinea 5-6). Di sini diartikan bahwa, Jibril itu sama dengan Eden, dan memusuhi Eden sama dengan memusuhi malaikat Jibril. Padahal malaikat Jibril dalam keyakinan Islam, adalah makhluk suci pembawa wahyu-wahyu Ilahi, yang tidak mungkin diperhadapkan dengan wahyu sebelumnya yang telah dibawakan sendiri.
  1. MENANTANG UMAT ISLAM. Penghapusan agama diikuti dengan menantang umat Islam dan merasa diri lebih memiliki otoritas dalam mengatur kehidupan umat manusia. Sebagaimana pernyataannya: “Kesombongan atas agamamu (Islam) telah melambung tinggi melampaui Otoritas-Ku. Demikian kesalahan umat Islam yang menyombongkan agamanya telah merusuhi dunia dan telah merendahkan Kemahakuasaan-Ku terhadap kewahyuan. Siapa yang menetapkan Wahyu-wahyu-Ku harus diturunkan kembali atau takkan diturunkan kembali ? Aku atau kamu ? Dunia ini dipenuhi kekejian dan kejahatan”.
  1. MENGANCAM ULAMA. Penegasan penghapusan agama Islam disertai alasan dengan menyalahkan umat Islam “ …karena umat Islam di Indonesia tak juga mau mengintrospeksi dan mau mengkaji apakah fatwa MUI untuk Salamullah itu benar dan berakar kuat dalam hukum Islam” (Berkas No. 7 hal. 8 alinea 6); berikutnya komunitas Eden MENGANCAM PARA ULAMA ANGGOTA MUI, yang mendukung fatwa (Keputusan Fatwa MUI Nomor: Kep.-768/MUI/XII/1997 yang menetapkan bahwa ajaran Lia Aminuddin adalah sesat dan menyesatkan). Para Ulama dan oraang-orang yang berpartisipasi terhadap fatwa tersebut, disebut sebagai orang-orang yang paling terkutuk. Dan dalam Ketentuan pasal hukum Tuhan, menurut mereka, semua patut diganjar hukuman mati dan akan mengalami ketentuan hukum Tuhan. Padahal fatwa MUI tersebut sebenarnya bukan ranah komunitas eden lagi, karena secara akidah, Eden sudah keluar dari Islam.
  1. Ritual pencucian yang merupakan cara pertobatan, telah dijadikan momentum pembaitan, di mana seseorang yang semula mentaati agamanya (baca: Islam) beralih menjadi “mentaati perintah pimpinan komunitas Eden”. Menjadi anggota komunitas Eden, diartikan pengikut agama Tuhan, dan yang di luar itu adalah bukan pengikut agama Tuhan. Dari pokok berpikir seperti ini, mereka yang menolak paham Eden dianggap musuh Tuhan alias kafir. Hanya Eden yang menjadi pembela Tuhan, dengan mengutip QS Al Baqarah/2: 97, “Katakanlah Barangsiapa yang menjadi musuh Jibril, maka Jibril itu telah ke dalam hatimu dengan seizin Allah; “ (Lihat Berkas No. 7 hal 11 alinea 5-6). Ayat itu diartikan, bahwa penganut atau anggota komunitas Eden adalah pengikut Jibril, dan yang di luar iu adalah musuh jibril, alias musuhTuhan   
  1. Dengan telah keluarnya dari agama Islam, komunitas Eden, pada dasarnya sudah tidak berhak menggunakan dalil-dalil atau ayat-ayat suci dari kitab suci Al Qur’an untuk dasar-dasar kepercayaannya. Tapi kenyataannya, banyak ayat-ayat Al Qur’an digunakan untuk pembenaran risalah-risalahnya, seperti pada ayat QS Al Mu’min/40: 15-16, QS Al Fath/78: 20, dan QS Az Zumar39: 74. Namun pada sisi lain, menyertai pernyataannya menghapus agama Islam, mereka tidak mau lagi menggunakan ayat-ayat kitab Suci Al Qur’an untuk rujukan perbuatannya. Ini jelas, merupakan usaha manipulasi wahyu Tuhan untuk mengelabuhi umat Islam.
  2. SIMPLIFIKASI SURGA yang dijanjikan Allah. Komunitas Eden mengklaim bahwa rumah yang terletak di Mahoni 30 Kec. Senen Jakarta Pusat, diklaim sebagai “Surga Eden”, yakni surga dalam arti yang sesungguhnya yang dijanjikan Tuham. Para pengikutnya yang tinggal di dalamnya disuruh memakai pakaian warna hijau dari sutera halus, dan berbicara yang baik-baik satu sama lain. Sehingga gambaran surga, sebagaimana disebutkan dalam Al Qur’an dalam S. Kahfi/ 18-31 itu seakan benar adanya. Ini bentuk penggiringan opini, untuk meninabobokkan anggotanya sendiri agar setia dengan pimpinannya sendiri. Lia Aminuddin. Dengan berada di surga yang benar, itu mereka terus krasan berada di dalamnya. Sebuah kebohongan luar biasa. Manakah surga yang oleh Tuhan diwartakan seluas bumi dan langit (lihat QS Ali Imran/ 3: 133) hanya ditukar dengan rumah sekecil itu. Mana ada sungai-sungai mengalir di bawahnya (lihat QS Al Baqarah/ 2.2), dan para bidadari yang menemani, sebagaimana digambarkan oleh wahyu Tuhan juga (lihat QS. Arrahman/55: 58-72). Betapa Kemahabesaran Allah telah direndahkan oleh Eden. Simplifikasi ujud Surga tersebut, jelas ada tendensi untuk melecehkan Kemahabesaran Allah, dan merendahkan agama Islam.
  3. Penghapusan Islam telah dijadikan dasar untuk melarang pengikutnya yang semula beragama Islam, agar keluar dari agamanya. Mereka dititahkan untuk tidak menjalankan syariat Islam, seperti menjalankan shalat lima waktu, membayar zakat, berpuasa Ramadhan dan amalan-lain yang selama ini menjadi ciri khas keislaman para penganutnya. Meski sebagai penganut Islam mereka adalah penganut tauhid, dan anti kemusyrikan, yang secara asasi sebenarnya ada persamaan dengan asasnya Eden, tetapi selama tidak mempercayai wahyu-wahyu Eden, mereka dianggap sebagai “musuh Tuhan”. Itulah cara yang mereka tempuh untuk menggerogoti umat Islam.
  1. MENYEBARKAN BERITA BURUK dengan MENGATASNAMAKAN TUHAN. Berita buruk di sekitar kedatangan hari kiamat dan ancaman terhadap para penentang Kerajaan Tuhan (komunitas Eden) adalah sebagaimana tertuang dalam Risalah Resmi Eden yang selalu menyatakan “Surat Ruhul Kudus”:
    1. Surat Ruhul Kudus Kepada Presiden RI.: menginformasikan bahwa Di akhir Bulan Mei 2015, akan terjadi gempa dasyat melanda Indonesia dan guncangan hebat akan melanda Jakarta karena Tuhan sudah berketatapan membatalkan Surga-Nya di Jakarta.; Mengabarkan bahwa Pesawat UFO akan turun ke bumi menjemput orang-orang terseleksi, yakni pengikut Eden.  
    2. Penebaran berita buruk, tentang malapetaka kiamat) tersebut juga disampaikan secara internasional, antara lain melalui Surat Ruhul Kudus Kepada Para Duta Besar Negara Sahabat (God’s Declaration For The Earth); Surat Ruhul Kudus: The Holy Spirit’s Letter For The President USA Barack Obama; Surat Ruhul Kudus ditujukan kepada NASA: The Holy Spirit’s For NASA, ditujukan kepada KAPOLRI yang menyatakan permusuhannya karena Polri telah pernah menangkap anggota Eden dan menyita barang-barang milik Eden.
  1. MENCIPIPTAKAN CITRA BURUK ISLAM, dengan maksud mengajak masyarakat agar menjauhi Islam. Cara yang mereka tempuh antara lain: 
  1. Melakukan pemaknaan sebagian ayat-ayat kitab suci semaunya sendiri, seperti pemaknaan Kitab Al Qur’an S. Yasiin ayat 1 -47, dan digunakan sebagai rujukan untuk pembenaran (justifikasi) risalah-risalah eden. Cara ini digunakan untuk menarik simpati kalangan Islam agar mempercayai pilihan ke “agama eden” sebagai yang terbaik. Eden bersemangat menggunakan ayat ayat suci seperti itu sebagai acuan tindakan, tetapi tampak kemunafikannya karena MENOLAK ayat-ayat lain yang memerintah untuk beramal shaleh, beribadah shalat, berpuasa, membayar zakat, dsb. Padahal sama-sama wahyu Allah.
  2. Mengangkat kasus-kasus terorisme dan kekerasan yang dilakukan kelompok ISIS, Boko Haram, Al Qaida, untuk dijadikan bukti keburukan Islam. Padahal perbuatan kekerasan itu merupakan PENYIMPANGAN, yang jelas ditentang para ulama dan mayoritas umat. Perbuatan menyimpang seperti itu, selalu ada dalam sejarah para Nabi. Komunitas Eden, jelas punya tendensi menciptakan citra buruk Islam, oleh komunitas Eden, telah berarti bertindak di atas kewenangan
  3. Menuduh bahwa pemegang Tahta Kekuasaan Indonesia yang mayoritas Muslim adalalah Nyai Loro Kidul (tokoh mistik alias raja jin yang dipercayai oleh sementara orang Jawa).

 

  1. MEREKRUT ANGGOTA BARU tanpa peduli kemanusiaan. Contoh kasus; Masuknya Elfa Diasmara, beralamat di Cipinang Cempedak IV No. 128 A Jaktim, yang sejak tgl 25 Mei 2015 melalui ritual pensucian. Ia yang semula beragama Islam dan taat beribadah, kemudian meninggalkan shalat, menelantarkan isteri dan anak-anaknya, susah dikontak keluarga, dan memilih tinggal di Jl.Mahoni 30 Jakarta. Dalam Risalah Eden, disebutkan bahwa “Mereka sebagai anggota “kupilih dari orang orang mukmin yang Kudidik agar mendeklarasikan Surga-Ku dan Kerajaan-Ku di negeri ini. Dan tahukah kamu semua bahwa penzaliman atas Eden itu adalah kedurhakaan yang fatal”. Demikianlah, orang-orang yang berusaha mengingatkan agar Elfa pulang ke rumah atau meminta pertimbanagkan kembali keputusan masuk eden, justru dianggap sebaagai orang durhaka. Tangisan isteri dan anak-anak yang merindukan kasih sayang Bapaknya, justru dicap sebagai orang zalim dan durhaka. Begitulah cara kemunitas Eden merekrut anggota baru.     

 

Kesimpulan

Atas dasar fakta-fakta yang terpapar di atas, maka dapat disimmpulkan

Bahwa Lia Aminuddin dengan kelompoknya bernama Komunitas Eden, telah dengan sangat sistematis memutarbalikkan ayat Al Qur’an untuk penguatan merendahkan agama Islam, merendahkan malaikat Jibril, bahkan merendahkan Kemahabesaran Allah. Mengajak orang lain, untuk tidak lagi menganut agama tertentu, yaitu Islam.

Lia Aminuddin juga melakukan pelecehan simbol-simbol suci dalam agama Islam, yakni: mengklaim bahwa dirinya sebagai pendamping malaikat Jibril; Menebar risalah-risalah yang seakan akan datang dari Tuhan yang disampaikan melalui malaikat Jibril; Penyebaran berita buruk dengan dalih kedatangan hari kiamat; penukilan ayat-ayat kitab suci Al Qur’an hanya untuk pembenaran klaim “pewahyuan”nya sendiri, serta bertindak di atas kewenanga Tuhan.

Perbuatan Komunitas Eden sebagaimana diuraikan di atas, kami pandang cukup bukti sebagai Tindakan Penodaan Agama, sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang No. 1/PnPs/1965 Tentang Pencegahan Penyalahgunaan Dan/ Atau Penodaan Agama, yang menyebutkan sbb.: 

                                                                   Pasal 1.

“ Setiap orang dilarang dengan sengaja di muka umum menceritakan, menganjurkan atau mengusahakan dukungan umum, untuk melakukan penafsiran tentang sesuatu agama yang dianut di Indonesia atau melakukan kegiatan-kegiatan keagamaan yang menyerupai kegiatan-kegiatan keagamaan dari agama itu; Penafsiran dan kegiatan mana menyimpang dari pokok-pokok ajaran agama itu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun