Mohon tunggu...
Maryam Annaafiu
Maryam Annaafiu Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

Halo sobat! Nama saya Maryam Rizqa Annaafi'u. Saya adalah salah satu mahasiswa UNESA jurusan Bimbingan dan Konseling.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Konselor atau Psikolog?

2 Desember 2022   19:52 Diperbarui: 2 Desember 2022   19:55 306
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Halo sobat kompasiana!

Gimana nih kabar kalian hari ini?  Semoga senantiasa diberi kesehatan dan kebahagaiaan selalu ya!

Apa yang terlintas dibenak kalian disaat mendengar kata BK atau Bimbingan Konseling? Takut? Polisi sekolah? Atau bahkan sama saja dengan psikologi? 

Ada banyak sekali anggapan yang kurang tepat mengenai profesi BK hingga saat ini. BK bukan musuh kalian di sekolah. Justru kita adalah sahabat kalian di sekolah. BK akan merentangkan tangan selebar mungkin untuk kalian yang membutuhkan bantuan terkait psikologis atau masalah yang kamu miliki di sekolah. Lalu, apa bedanya dengan profesi psikolog? Nah, kali ini mari kita bahas hal tersebut bersama-sama disini!

Profesi konselor sering kali dianggap sama dengan profesi psikolog. Kedua profesi ini memang memiliki kemiripan yaitu menjadi jembatan bagi klien/konseli untuk menemukan solusi dari permasalahannya. Namun, kedua profesi ini nyatanya berbeda loh! 

Dari segi kualifikasi, konselor dalam bidang pendidikan harus memperoleh gelas S1 Bimbingan dan Konseling serta berpendidikan konselor. Sedangkan untuk menjadi psikolog harus mengenyam pendidikan S1 Psikologi (S.Psi) lalu melanjutkan ke jenjang S2 Psikologi (M.Psi) terlebih dahulu. Selain itu lulusan psikologi tidak memiliki kualifikasi untuk menjadi konselor sekolah.

Lalu, dari segi tugasnya psikolog memiliki tugas sebagai seseorang yang dapat membantu memperbaiki kualitas hidup manusia yang berfokus pada kesejahteraan psikologis manusia. Sedangkan konselor bertugas dalam bidang pelayanan konseling sebagai tenaga yang profesional. 

Selain itu, psikolog akan menggunakan metode konseling hanya pada saat klien dianggap masih normal dan dirasa tidak ada gangguan pada kejiwaannya. Psikolog dalam hal ini berhak untuk memuat tes psikologi, tes bakat minat, dll. Namun, jika klien memiliki permasalahan pada kejiwaannya akan digunakan pendekatan psikoterapi. Dalam psikoterapi ini hanya dapat dilakukan oleh seorang psikiater yang berkompeten. Psikiater merupakan spesialisasi dari ilmu kedokteran yang harus memperoleh pendidikan dokter umum terlebih dahulu dan harus lulus masa residensi yang nantinya akan memperoleh gelar dokter dan Sp.KJ. Psikiater inilah yang berhak untuk membantu permasalahan klien dengan gangguan jiwa menggunakan obat-obatan.

Sedangkan konselor menggunakan metode konseling individual atau konseling kelompok untuk membantu pemecahan permasalahan yang sedang dialami konseli. Konselor belum dibekali ilmu tentang menangani seseorang dengan gangguan jiwa dan tidak boleh berurusan dengan pemberian obat-obatan. Konselor berusaha sebaik mungkin untuk mendengarkan konseli serta bekerjasama dengan konseli untuk menemukan pemecahan permasalahan tersebut. 

Ada beberapa jenis konselor yang perlu kita ketahui yaitu konselor rumah tangga yaitu konselor yang biasa menangani permasalahan dalam rumah tangga seperti perceraian,dll. Lalu ada konselor remaja yaitu konselor yang biasa menangani kenakalan remaja. Dan yang sering kita jumpai ada konselor sekolah yaitu konselor yang biasa menangani permasalahan di lingkup sekolah seperti kesulitan belajar, dll.

Nah, dari penjelasan singkat diatas saya harap kalian tidak bingung lagi kan antara peran psikolog dengan peran konselor. Terlepas dari semua hal itu, semua profesi sangat penting dikehidupan bermasyarakat. Baik psikolog maupun konselor, mereka akan berusaha sebaik mungkin untuk membantu kesehatan psikologis seseorang membaik. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun