Secara fisik penerapan konsep BGH ini telah direalisasikan dalam pembangunan sejumlah gedung. Contohnya, pasar tradisional, rumah susun hemat energi, termasuk dalam pemanfaatan energi terbarukan untuk pengoperasian bangunan gedung.
     Selain itu, membangun infrastruktur yang membantu kota lebih tangguh dengan beradaptasi terhadap perubahan iklim. Sebut saja,  Terowongan Air Nanjung untuk atasi banjir di Kawasan Metropolitan Bandung; Tanggul Pantai Jakarta Utara; Bendungan untuk irigasi dalam rangka menjamin ketahanan pangan dan pemanfaatan sampah plastik untuk campuran aspal.
     Bagi masyarakat, upaya pengurangan emisi karbon dapat dilakuan sebagai berikut.
     Pertama, mengusulkan kepada pemerintah kota guna mewujudkan perkotaan lebih layak huni berdasarkan konsep pembangunan terpadu dan inklusif sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Pelaksanaan di level kota melalui kolaborasi lintas sektor untuk mengelola pertumbuhan yang cukup pesat di pusat kota, utamanya mengembangkan  kebijakan dan kerangka perencanaan kota terpadu yang mengatur penggunaan lahan dan akses transportasi terpadu, perencanaan energi bersih, serta ruang hijau yang mudah diakses.
     Kedua, meningkatkan kesadaran akan manfaat dari pelaksanaan pembangunan kota rendah karbon sebagai sarana sosialisasi dan peningkatan pemahaman warga kota. Sebagai contoh, sosialisasi khusus pejalan kaki dan pengguna sepeda yang ramah lingkungan mencakup pemahaman desain pembuatan trotoar yang dilengkapi dengan jalur sepeda di sepanjang jalan utama kota dan kawasan hijau. Dan kawasan hunian dilengkapi jaringan pipa air bersih, instalasi pengolahan air limbah terpadu, dan tempat pengolahan sampah ramah lingkungan, serta penggunaan transportasi public yang terpadu.
     Ketiga, pelibatan dan pemberdayaan masyarakat atau komunitas antar generasi, khususnya generasi muda. Karena di masa depan generasi muda ini yang sangat meningkat aktivitasnya. Dari jumlah penduduk Indonesia, mayoritas adalah  generasi Z (lahir pada tahun 1997–2012) dan generasi milenial (lahir pada tahun 1981–1996). Totalnya  53,85 %. Gen Y dan Gen Z inilah generasi yang cenderung memakai platform online untuk aktivitas sehari-hari yang diharapkan berperan dalam mengurangi emisi karbon.
     Keempat; mengusulkan kepada pemerintah kota perlu mengantisipasi sejak awal rencana penerapan skema pajak karbon, khususnya pajak karbon terhadap besaran nilai dan sasaran pajaknya yang meliputi semua kegiatan pembelian barang yang mengandung karbon dan aktivitas yang menghasilkan emisi karbon. Karena pilihan kebijakan ini berimbas kepada harga komiditi pangan masyarakat.
     Mewujudkan arah kebijakan pegurangan emisi karbon dapat dilakukan melalui program percepatan pembangunan kota rendah karbon. Membangun kota rendah karbon merupakan wujud pembangunan berkelanjutan*).
     Â