Oleh : Ma'ruf Amari, Lc., M.Si.
Rangkaian ibadah Idul Fitri adalah takbiran, shalat Idul Fitri dan disambung dengan Khutbah Idul Fitri. Telah saya sampaikan dalam postingan ke (3), bahwa ketika masa pandemi corona, shalat Idul Fitri dilaksanakan di rumah saja, boleh dengan khutbah ---apabila ada anggota keluarga yang mampu melakukan khutbah, boleh pula tanpa khutbah. Ini adalah kondisi khusus.
Namun dalam kondisi normal, khutbah adalah bagian utuh dari ibadah di hari Idul Fitri. Pembahasan para ulama, di antaranya terkait apakah sekali atau dua kali khutbah, terdapat perbedaan di antara ulama.
Jumhur Ulama Menyatakan Dua Kali Khutbah
Jumhur ulama berpendapat khutbah Id dua kali khutbah seperti khutbah Jum'at, dengan alasan Hadits yang diriwayatkan oleh Al-Bazzar, "bahwa Rasulullah saw shalat Id tanpa adzan dan tanpa iqamah, dan khutbah dengan dua khutbah dengan berdiri yang dipisahkan dengan duduk". (HR. Al-Bazzar no 1116. Al-Albani mengatakan dha'if jiddan, dalam Silsilah Al-Ahadits Adh-Dha'ifah juz 12 hal 638).
Dari Jabir ra, dia berkata:" Rasulullah saw keluar pada Hari Raya Idul Fitri atau Idul Adha, kemudian khutbah dengan berdiri kemudian duduk sejenak kemudian berdiri". (HR. Ibnu Majah no 1289. Syu'aib Al-Arnauth dalam tahqiq Sunan Ibnu Majah mengatakan: dha'if)
Imam An-Nawawi Menyatakan Satu Kali Khutbah
Sebagian ulama mengatakan khutbah Id sekali. Di antara ulama yang cenderung mengatakan demikian Al-Utsaimin, Â Sayyid Sabiq dan An-Nawawi. Alasan pendapat ini adalah, hadits Abu Sa'id Al-Khudri, dia mengatakan, "Rasulullah saw keluar pada Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha ke mushalla, maka pertama kali beliau mulai dengan shalat kemudian berpaling dan berdiri menghadap orang-orang sementara mereka duduk di shafnya,kemudian Nabi saw memberi nasihat dan wasiat serta memerintahkan mereka". (HR. Al-Bukhari no 956)
Hadits tersebut hanya menerangkan Nabi saw memberi nasihat dan menyampaikan wasiat, dan dari redaksinya tidak bisa difahami itu dilakukan dalam dua khutbah.
Kelompok yang berpendapat khutbah Id hanya sekali, menyatakan bahwa hadits-hadits yang dijadikan landasan khutbah Id dua kali adalah dha'if. Sayyid Sabiq mengatakan, "Semua riwayat yang mengataka shalat Id memiliki dua khutbah yang dipisahkan dengan duduk adalah dha'if". (Fiqhus Sunnah juz 1 hal 322)
Al-Utsaimin mengatakan: "Barangsiapa yang memperhatikan sunnah (hadits) yang disepakati dalam dua kitab Shahih dan yang lainnya maka jelas bahwa Nabi saw tidak khutbah kecuali sekali khutbah". (Asy-Syarhul Mumti' juz 5 hal 146)