Mohon tunggu...
Marsyanda Putri F
Marsyanda Putri F Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswi Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka

Prodi Psikologi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tips Terapkan Kesetaraan Gender pada Anak

13 Juni 2022   20:15 Diperbarui: 13 Juni 2022   20:57 456
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gender merupakan perbedaan yang terlihat antara laki-laki dan perempuan apabila terlihat dari nilai dan tingkah laku. Gender itu berasal dari kata “GENUS” yang artinya jenis atau tipe. Gender adalah sifat dan perilaku yang dilekatkan pada laki-laki dan perempuan yang dibentuk secara sosial maupun budaya. 

Perlu diketahui, pengertian gender berbeda dengan pengertian jenis kelamin. Gender dapat didefinisikan sebagai keadaan dimana individu yang lahir secara biologis sebagai laki-laki dan perempuan yang kemudian memperoleh pencirian sosial sebagai laki-laki dan perempuan melalui atribut-atribut maskulinitas dan 

feminitas yang sering didukung oleh nilai-nilai atau sistem dan simbol di masyarakat yang bersangkutan. Lebih singkatnya, gender dapat diartikan sebagai suatu konstruksi sosial atas seks, menjadi peran dan perilaku sosial. Menurut Ilmu Sosiologi dan Antropologi, Gender itu sendiri adalah perilaku atau pembagian peran antara laki-laki dan perempuan yang sudah dikonstruksikan atau dibentuk di masyarakat tertentu dan pada masa waktu tertentu pula.

Kesetaraan gender (gender equality) merupakan konsep dikembangkan dengan mengacu pada dua instrumen internasional yang mendasar dalam hal ini yakni Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia dan Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan. 

Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia menyatakan bahwa semua manusia dilahirkan bebas dan sama. Dengan merujuk pada Deklarasi ini, Konvensi tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan mencantumkan istilah "hak yang sama untuk laki-laki dan perempuan" dan "kesetaraan hak laki-laki dan perempuan."

Konsep kesetaraan gender merujuk pada kesetaraan penuh laki-laki dan perempuan untuk menikmati rangkaian lengkap hak-hak politik, ekonomi, sipil, sosial dan budaya. Konsep ini juga merujuk pada situasi di mana tidak ada individu yang ditolak aksesnya atas hak-hak tersebut, atau hak-hak tersebut dirampas dari mereka, karena jenis kelamin mereka.

Lelaki di dalam keluarga, baik suami maupun anak, tak perlu lagi merasa tabu mengerjakan pekerjaan rumah tangga seperti mencuci piring atau memasak. Sebab ini adalah salah satu cara menerapkan kesetaraan gender di dalam keluarga. Menurut data dari 

The Global Gender Gap Index 2020, yang di release oleh World Economic Forum, kesadaran akan kesetaraan gender di Indonesia masih rendah, salah satunya disebabkan oleh kurangnya edukasi tentang kesetaraan gender di masyarakat sejak usia dini.

Maka dari itu, ketika dewasa, masih ada stereotip yang melekat terhadap gender tertentu, terutama perempuan yang selalu diharapkan untuk bisa memasak dan mengurus dapur, sedangkan laki-laki sering dianggap tabu untuk memasak. Hal ini sejalan dengan komitmen 

PT Heinz ABC Indonesia, melalui Kecap ABC untuk mewujudkan semangat kesetaraan gender di Indonesia. Sejak 2018, Kecap ABC telah meluncurkan berbagai program untuk mendukung laki-laki untuk bisa membantu perempuan dalam keluarga.

Seperti menyediakan wadah online untuk mendukung suami masak, menggelar program Koki Muda Sejati sampai bekerjasama dengan platform belajar online untuk mengajarkan kesetaraan gender kepada generasi muda. "Heinz ABC percaya bahwa penting untuk mendidik 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun