Mohon tunggu...
Marshel Leonard Nanlohy
Marshel Leonard Nanlohy Mohon Tunggu... Penulis - Mahasiswa

Finding God In All Things

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih

Tren Kotak Kosong di Pilkada 2020

26 September 2020   16:36 Diperbarui: 26 September 2020   16:42 1191
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Kotak Kosong (Sumber: dokumentasi pribadi)

Untuk lolos menjadi seorang kepala daerah, bakal paslon harus mendapatkan suara minimal 20% dari kursi DPRD atau mendapatkan 25% suara sah pada pemilihan anggota DPRD sebelumnya (BBC Indonesia, 2020). Hal ini akrab dikenal dengan istilah ambang batas (threshold). 

Ilustrasi Ambang Batas Pilkada (Sumber: https://www.bilbeo.com/thresholds-alerts)
Ilustrasi Ambang Batas Pilkada (Sumber: https://www.bilbeo.com/thresholds-alerts)

Threshold dapat dipahami sebagai batas minimal dukungan suara yang harus diperoleh dalam pemilu.

Pada prinsipnya, threshold digunakan sebagai acuan bagi partai politik dan masyarakat. Bahwa pasangan calon yang di usung oleh partai merupakan representasi dari masyarakat yang mendukung partai tersebut.

Di satu sisi, threshold difungsikan sebagai tindakan preventif untuk mengurangi banyaknya paslon alternatif yang muncul pada pemilu. Namun di sisi lain, threshold juga membatasi ruang demokrasi di Indonesia.

Hubungan antara threshold dan demokrasi cukup kompleks. Singkatnya, partai politik menginginkan kemenangan untuk mengangkat elektabilitas serta mendapatkan akses di birokrasi tingkat daerah. 

Adanya threshold juga mengakibatkan koalisi yang gemuk di tingkat daerah. Karena mau tidak mau partai politik yang memiliki suara rendah akan memilih untuk berkoalisi dengan partai besar yang akan menang.

Reduksi Demokrasi

Kesadaran masyarakat akan pentingnya pemilu perlu ditingkatkan. Bagaimanapun, aktor-aktor di pilkada nantinya akan beranjak menjadi aktor di tingkat nasional. 

Aktor yang kerap jadi sorotan pada pilkada tahun ini antara lain Gibran Rakabuming di Solo, Bobby Nasution di Medan, dan Siti Nur Azizah yang akan berhadapan dengan Rahayu Saraswati Djojohadikusumo di Tangerang Selatan.

Kekayaan Kerabat Istana (Sumber:https://www.instagram.com/p/CFjT9IKAbhM/)
Kekayaan Kerabat Istana (Sumber:https://www.instagram.com/p/CFjT9IKAbhM/)

Nama-nama tersebut akan maju sebagai calon kepala daerah dan tidak menutup kemungkinan untuk maju lagi di periode selanjutnya. Bisa jadi di tingkat daerah yang lain, atau untuk skala yang lebih besar di tingkat nasional.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun