Mohon tunggu...
Marsha Audrey Kirana
Marsha Audrey Kirana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

buat tugas kuliah :)

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Giur Korupsi bagi Mantan Gubernur Jambi 2018

6 Desember 2022   22:10 Diperbarui: 6 Desember 2022   22:19 237
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Selain kasus suap dan glatifikasi oleh Gubernur Jambi ini, ada juga 5 dari beberapa kesaksian yang tedapat peran Zumi Zola dalam kasus ini :

1. Mobil Alphard

            Menurut Adi Varial selaku Kepala Dinas Perhubungan Jambi dan juga kontraktor mengatakan bahwa Zumi menerima mobil tersebut dari seorang kontraktor, Joe Fandy Yoesman (Asianng) yang diberikan sekitar tahun 2017. Namun Asiang membatah hal tersebut karena Ia hanya meminjamkan mobil itu kepada Zumi. Sementara Zumi sendiri mengakui menerima mobil itu namun Ia tidak tahu mobil itu dari siapa.

2. Sapi Qurban

            Asrul Pandapotan Sitohang merupakan orang kerepcayaan dari Zumi Zola. Beliau mengatakan bahwa dia pernah dimintai oleh Zumi untuk membelikan 25 ekor sapi untuk Qurban. Sapi – sapi tersebut dibeli dengan menggunakan uang dari seorang pengusaha yang Bernama Paud Sakarin dengan total Rp 390 Juta. Namun hal tersebut dibantah oleh Zumi bahwa Asrul membeli sapi menggunakan uang itu. Zumi berkata bahwa ia tidak tahu asal uang tersebut untuk membeli sapi Qurban.

3. Akomodasi PAN hingga mobil ambulans

            Seorang Kontraktor bernama Muhammad Imaduddin mengaku bahwa Ia memberi beberapa bantuan kepaa Zumi Zola dengan berupa uang untuk membiayai perjalanan untuk 25 anggota DPD PAN Jambi dan hingga membeli sebuah ambulans. Imaduddin mengatakan bahwa akomodasi untuk 25 orang dari DPD PAN Kota Jambi tersebut untuk menghadiri pelantikan Zumi Zola di Jakarta pada Februari 2016. Akomodasi itu sendiri berupa tiket pesawat, hotel, sewa mobil, dan uang saku dengan total Rp 75 Juta.

            Imaduddin juga mengatakan bahwa Ia pernah memberikan bantuan berupa 2 buah ambulance seharga Rp 374 Juta. Menurut surat dakwaan, 2 mobil tersebut dihibahkan utuk Zumi sendiri dan Adiknya. Hal itu dilakukan agar Zumi Zola dapat terpilih sebagai Ketua DPD PAN dan dicalonkan sebagai Walikota Jambi pada tahun 2018.

4. Sewa kantor PAN dan biaya kampanye

            Selain akomodasi PAN dan ambulans, Imaduddin juga berkata bahwa Ia pernah membayar kekurangan biaya untuk menyewa Kantor DPD PAN Kota Jambi sebesar Rp 60 juta dan meberikan Rp 70 juta untuk biaya 10 spanduk dan sewa papan reklame di 10 titik untuk pencalonan Zumi Zola sebagai Walikota Jambi pada tahun 2018. Dan terakhir Ia juga memberikan uang dengan total Rp 156 juta untuk 10 hewan Qurban dengan atas nama Zumi Zola disitu pada Idul Adha tahun 2016.

5. Penyesalan Zumi soal uang ketok palu

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun