Mohon tunggu...
Marlonzo
Marlonzo Mohon Tunggu... -

"Stay Hungry, Stay Foolish" - Steve Jobs

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Prosedur Pengajuan Klaim Asuransi Prudential Anda

24 Oktober 2018   08:48 Diperbarui: 5 November 2018   10:54 495
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://ekbis.sindonews.com

Prudential adalah Asuransi swasta yang sudah memiliki nama besar di Indonesia, dengan nasabah yang sangat banyak. kendala dari suatu layanan asuransi biasanya adalah tentang pengajuan klaimnya, karena berbagai macam jenis asuransinya maka beda pula prosedurnya.

Pengajuan Klaim Asurandi untuk Rawat Inap dan Meninggal dunia memiliki prosedur yang berbeda. maka pentingnya seorang agen asuransi adalah mengarahkan para nasabahnya agar dokumen dan prosedur pengajuan klaim asuransi prudential cepat diterima.

Sebenarnya anda bisa langsung cek website resmi prudential untuk tahu cara klaim asuransi prudential anda, tetati kebiasaannya orang Indonesia adalah senang dilayani daripada mencaari sendiri dan hanya ingin mudah tanpa harus repot-repot.

Nah Satu Persatu akan saya beritahu bagaimana Prosedur pengajuan klaim asuransi Prudential anda, berikut adalah Prosedur Klaim Rawat Inap

Prosedur Klaim Rawat Inap

1. Pengajuan Klaim Asuransi Rawat Inap hal pertama yang harus anda lakukan adalah menghubungi Pru Hospital dan Surgical dari Prudential, pastikan 1 hari sebelum anda ingin pergi ke Rumah Sakit. Jika tidak sempat, 2 hari setelah anda di rawat inap juga tidak apa-apa, ini perlu dilakukan sebagai laporan.

2. Petugas bagian pelayanan medis Prudential akan bertanya terkait biaya-biaya di Rumah sakit beserta data diri anda disana. biasanya adalah kondisi kesehatan, surat keterangan dokter yang menangani anda, nama rumah sakit, nomor telpon, juga nomor polis, beserta data diri anda.

3. .Jika petugas pelayanan medis sudah mendapatkan laporan penuh tentang ketertanggungan anda di rumah sakit tersebut, dia pun akan memberikan saran dan rekomendasi agar penyakit anda cepat sembuh dan Rumah Sakit mana yang lebih pas menangani penyakit anda. tentunya rumah sakit tersebut adalah rekanan Prudential, jadi anda tidk perlu repot-repot mengatur pengajuan klaim asuransi prudential anda nantinya.

4. Setelah petugas mencatat berbagai data diri anda serta rekam medis anda maka anda segera menunjukkan kartu prudential anda ke pihak administrasi rumah sakit. biasanya semuanya sudah ditanggung oleh prudential, jadi anda tidak perlu repot tentang biaya rumah sakit anda.

5. Data-data rumah sakit rekanan prudential ada di website resmi prudential, jadi sesuaikan dengan tempat tinggal anda rumah sakit yang ingin anda datangi, jadi tidak repot lagi saat mau pengajuan klaim asuransi prudential anda.

.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun