Mohon tunggu...
Marlinang Magdalena Sihite
Marlinang Magdalena Sihite Mohon Tunggu... Lainnya - Penyuluh Kehutanan Provinsi Lampung

Long Life Education

Selanjutnya

Tutup

Nature

"Monster to be Master"

15 April 2021   13:15 Diperbarui: 15 April 2021   15:47 205
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

         Pemerintah terus melakukan berbagai upaya untuk menjaga kelestarian hutan. Semakin bertambahnya waktu luas kawasan hutan terus berkurang bahkan sudah banyak kawasan yang telah ada penduduk di dalamnya. Luas kawasan hutan dan perairan Provinsi Lampung yang ditetapkan oleh keputusan Menteri Kehutanan No.256/Kpts-II/2000 adalah seluas 1.004.735 ha, sekitar 30,43% dari luas wilayah provinsi. Dari total luas hutan di Provinsi Lampung sekitar 64% (sumber : jurnas.com) mengalami kerusakan. Kerusakan hutan terjadi  selain dikarenakan kebakaran juga diakibatkan perambahan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab maupun perusahaan yang tidak memperhatikan keseimbangan alam, dalam tulisan ini saya sebut sebagai monster perusak hutan. Solusi permasalahan dalam pengelolaan dan pelestarian kawasan hutan di Provinsi Lampung adalah dengan melakukan perubahan paradigma pengelolaan hutan, dari pengelolaan hutan oleh negara ke arah pengelolaan hutan bersama masyarakat atau represif. Pengelolaan hutan harus melibatkan dan menyejahterakan masyarakat sekitar hutan dengan tetap mempertahankan kelestarian fungsi kawasan hutan. Upaya peningkatan kesejahteraan msyarakat sekitar hutan diharapkan mampu mengurangi kerusakan hutan.

Dokumen Pribadi
Dokumen Pribadi

          Salah satu cara pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan melakukan berbagai pelatihan atau kursus ilmu. Begitu juga dengan masyarakat sekitar hutan yang sebagian besar profesinya adalah petani. Pembangunan hutan menjadi fokus utama dalam meningkatkan kesejahteraan petani hutan, salah satunya dengan pembangunan hutan rakyat. Berdasarakan hasil analisis dari beberapa peneliti Pusat Penelitian Perubahan Iklim dan Kebijakan (Puspijak) menunjukkan bahwa para petani hutan rakyat belum maksimal karena adanya berbagai keterbatasan pengetahuan petani dalam mengakses informasi tentang pengelolaan pohon dan tegakan dengan baik. Untuk itu dibutuhkan kegiatan yang dapat membina petani salah satunya melalui kegiatan Master TreeGrower (MTG).

          Master TreeGrower (MTG) adalah sebuah paket pelatihan dalam mengelola hutan tanaman secara profesional. Pelatihan yang dikembangkan oleh Dr. Rowan Reid dari The Australian Agroforestry Foundation Australia ini menekankan pada aspek peningkatan profesionalitas petani hutan rakyat. Melalui pelatihan ini diharapkan petani ahli dalam menumbuhkan dan mengatur pertumbuhan tanaman sesuai dengan yang mereka harapkan.

Di indonesia, program pelatihan MTG telah dilaksanakan di tujuh kabupaten salah satunya kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung. Pelatihan ini terselenggara atas kerjasama Badan Penelitian, Pengembangan dan Inovasi (BLI) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dengan Australian Center for International Agricultural Research (ACIAR) Australia. Pelatihan MTG in merupakan salah satu kegiatan penelitian dalam program Enhancing Community-Based Commercial Forestry (CBCF) in Indonesia (2016-2021) yang dilakukan oleh para peneliti dari Pusat Penelitian dan Pengembangan Sosial, Ekonomi, Kebijakan dan Perubahan Iklim (P3SEKPI).

           Materi pelatihan MTG ini tentunya sangat komplek dan terarah. Pelaksanaan pelatihan MTG bisa dilakukan dengan berbagai variasi sesuai dengan kondisi kebutuhan peserta namun pelatihan ini didasarkan pada beberapa prinsip yang sama yang menjadi inti komponen pelatihan, seperti yang disebutkan dalam Modul Pelatihan Fasilitator Master TreeGrower oleh Dede Rohadi dkk (2018) yaitu :

  • Memahami usaha tanaman kayu dalam strategi penghidupan masyarakat
  • Memahami pasar kayu dan hasil hutan bukan kayu serta kriteria yang dikehendaki pasar
  • Pengukuran kayu bulat (log), pohon dan tegakan
  • Mengelola tegakan untuk menghasilkan kayu yang didinginkan
  • Menajemen risiko dan merancang lanskap masa depan.

Melalui pelatihan ini diharapkan masyarakat khususnya petani hutan tidak lagi menjadi monster perusak hutan tetapi menjadi seorang Master TreeGrower Indonesia yang memiliki kompotensi pengetahuan, keterampilan dan perilaku yang baik dalam mengelola kayu. Masyarakat tidak lagi merambah hutan atau melakukan penebangan liar tetapi mampu merancang dan mengelola tanaman kayu mereka sendiri sesuai dengan lahan terbatas yang mereka miliki. Pengetahuan yang dimiliki akan membantu petani dalam menghasilkan kayu berkualitas sehingga kesejahteraan petani meningkat.  Hutan Lestari, Masyarakat Sejahtera ! 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun