Mohon tunggu...
Marius Gunawan
Marius Gunawan Mohon Tunggu... Profesional

Tulisan sebagai keber-ada-an diri dan ekspresi hati

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Apakah Soeharto Layak Menjadi Pahlawan Nasional?

12 Mei 2025   11:37 Diperbarui: 12 Mei 2025   12:33 111
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.


Isu mengenai pengusulan Soeharto sebagai pahlawan nasional kembali mencuat ke ruang publik. Meski bukan kali pertama, kali ini gaungnya terdengar lebih kuat. Menteri Kebudayaan Fadli Zon---yang juga Ketua Umum Yayasan Harapan Kita---dalam sebuah pernyataannya mengatakan bahwa "Soeharto sejak dulu sudah layak menjadi Pahlawan Nasional."

Pernyataan ini bukan hanya menimbulkan debat hangat di media sosial, tetapi juga memunculkan luka lama di benak sebagian warga bangsa. Layakkah Soeharto, sosok yang selama 32 tahun memimpin Indonesia dengan tangan besi, diberi penghormatan tertinggi dari negara?

Kriteria Pahlawan Nasional: Bukan Sekadar Jasa

Menurut Undang-Undang No. 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, serta Peraturan Presiden No. 33 Tahun 1964, seorang tokoh yang diusulkan menjadi pahlawan nasional harus memenuhi sejumlah kriteria, antara lain:

1. WNI yang telah wafat dan semasa hidupnya telah memimpin, menginspirasi, dan memperjuangkan kemerdekaan serta pembangunan bangsa.

2. Tidak pernah menghianati negara, baik secara langsung maupun tidak langsung.

3. Memiliki integritas moral dan keteladanan yang tinggi.

4. Diakui masyarakat luas atas jasa-jasanya.

Proses pengajuan dilakukan mulai dari tingkat daerah oleh pemerintah provinsi dan diajukan ke Kementerian Sosial. Setelah itu, nama calon akan dikaji oleh Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) dan Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP), sebelum akhirnya Presiden menetapkan lewat Keppres.

Argumen Pihak Pro: Pembangunan dan Stabilitas

Pihak yang mendukung Soeharto menjadi pahlawan nasional umumnya menyoroti aspek stabilitas nasional dan pembangunan ekonomi yang diletakkan selama Orde Baru.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun