Mohon tunggu...
Marius Gunawan
Marius Gunawan Mohon Tunggu... Konsultan - Profesional

Tulisan sebagai keber-ada-an diri dan ekspresi hati

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Usaha "Membunuh" KPK Berlanjut

5 September 2019   09:23 Diperbarui: 5 September 2019   09:35 156
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar: CNN.com

Lawan KPK memang tidak pernah menyerah. Lembaga anti korupsi ini selalu diincar untuk dilemahkan. Berbagai cara coba dilakukan. Dari segala cara, yang paling berbahaya adalah merevisi UU KPK. Sampai saat ini usaha itu selalu bisa digagalkan karena rakyat selalu berteriak jika hal itu mau dilakukan.

Namun kegigihan para lawan KPK ini tidaklah kunjung surut. Diam - diam DPR sudah akan bersidang untuk merevisi UU KPK itu. (Kompas.com)

Seperti diduga pasal - pasal yang akan mereka ubah adalah kewenangan KPK. Perubahan menyangkut beberapa hal, antara lain terkait penyadapan, keberadaan dewan pengawas, kewenangan menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan dan penuntutan (SP3), dan status kepegawaian KPK.

Poin perubahan ini juga tidak jauh berbeda dengan rekomendasi Panitia Angket DPR RI tentang Pelaksanaan Tugas dan Kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansus Hak Angket KPK) terkait hasil penyelidikan terkait pelaksanaan tugas dan kewenangan KPK yang diumumkan pada 2018.

Kalau dilihat semua usaha ini sama sekali tidak membuat KPK semakin baik. Walau selalu keinginan jahat ini dibungkus dengan kata "ingin memperkuat KPK" tapi justru kenyataannya mau melumpuhkan KPK.

Sangat jelas, jika mereka berhasil maka KPK akan dipreteli dari wewenang - wewenang yang justru menjadi kekuatan KPK berhasil menangani kasus korupsi secara efektif.

Mengapa para anggota DPR ingin memberangus KPK? Jawabannya jelas, mereka ingin melindungi diri dari jeratan KPK. Sudah banyak anggota DPR yang berada di balik jeruji karena kasus korupsi. Bukan hanya para anggota, bahkan para pimpinan dan  ketua DPR sendiri sudah menggunakan rompi orange KPK.

Dalam situasi ini apa yang bisa menyelamatkan KPK? 

Hal pertama tentu saja dukungan nyata rakyat pada KPK. Dukungan ini sudah terbukti sudah menggagalkan beberapa kali usaha para anggota DPR melemahkan lembaga anti rusuah tersebut..

Harapan lain adalah komitmen pemerintah, dalam hal ini Jokowi. Apakah presiden ini sungguh mau memberantas korupsi atau tidak. Kalau "ya" maka pemerintah harus berani menghentikan usaha para anggota DPR ini.

Genderang perang sudah ditabuh oleh para anggota DPR. Apakah kali ini KPK masih bisa lolos dari usaha melumpuhkan lewat revisi UU KPK?.***MG

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun