Sidang MK hampir sampai pada tahap akhir. Sekarang tinggal menunggu hasil keputusan dari para hakim siapa yang menang dalam perkara itu.
Untuk banyak orang, hasilnya sudah diduga. Ya, dengan disiarkannya secara langsung semua peristiwa di ruang sidang, sidang MK ini memang bagai suatu peristiwa dalam sebuah kotak kaca. Semua orang bisa menilai apa yang terjadi di sana.
Sesungguhnya dengan dibawanya persengketaan ini MK tidak perlu lagi ada unjuk rasa untuk memperjuangkan aspirasi, karena semuanya sudah diserahkan ke para hakim konstitusi.
Apalagi kedua pihak yang bertikai, baik kubu Jokowi dan Prabowo sudah secara resmi mengatakan bahwa melarang para pendukungnya untuk melakukan unjuk rasa. (Detik com)
Namun rupanya seruan ini tidak diindahkan oleh kalangan tertentu.
Para simpatisan pengikut Prabowo yang tergabung dalam Persaudaraan Alumni 212 atau lebih dikenal PA 212 dan sejumlah organisasi lainnya sudah menyatakan akan tetap berdemo di MK pada tanggal 28 Juni mendatang. (Detik com)
Mengapa mereka tetap melakukan unjuk rasa walau secara formal tokoh yang mereka dukung sudah melarang untuk melakukan unjuk rasa itu.Â
Ada beberapa alasan yang bisa dipaparkan di sini.
Pertama, hal ini jelas menunjukkan bahwa Prabowo mempunyai banyak pendukung yang sangat cair. Mereka tidak bisa diatur oleh aturan hirarkis yang ada dalam kubu Prabowo.
Kelompok organisasi dan individu ini berbeda dengan anggota koalisi yang tergabung dalam partai - partai pendukung. Jika mereka bagian dari partai maka mau tak mau akan terikat peraturan partai.