Mohon tunggu...
Marius Gunawan
Marius Gunawan Mohon Tunggu... Konsultan - Profesional

Tulisan sebagai keber-ada-an diri dan ekspresi hati

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Romansa Pengadilan MK, yang Lucu dan yang Saru

20 Juni 2019   16:48 Diperbarui: 20 Juni 2019   17:12 1831
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar: beritasatu.com

Orang Kampung Dilarang Jadi Saksi?
Ini adalah dialog lucu lain yang terjadi ketika Hakim MK bertanya pada salah seorang saksi.

Untuk memastikan peran dan posisi saksi, hakim MK menanyakan tempat tinggal saksi. Karena sebagai saksi, dia melihat, mengalami dan merasakan sendiri dari kesaksian yang akan dia paparkan.

Jawaban atas pertanyaan hakim MK Arief Hidayat adalah, "Saya di kampung pak," jawab Idham Amiruddin.

"Kesaksiannya ini berhubungan dengan apa? Jadi kesaksian ini diberikan karena anda melihat mendengar dan merasaka, itu apa kalau anda di kampung?" tanya Hakim MK Arief Hidayat.

"Kan DPT juga ada di kampung pak," jawab Idham Amiruddin.

"Berarti nanti yang akan anda jelaskan itu DPT di kampung anda?" tanya Hakim MK Arief Hidayat.

"Bukan, seluruh indonesia," jawab Idham Amiruddin

Hakim MK Arief Hidayat pun heran atas jawaban Idham Amiruddin

"Hah? lho gimana?" tanya Arief Hidayat.

Idham Amiruddin mengaku mendapat data DPT dari DPP Gerindra saat berkunjung ke Jakarta.

"Iya saya dapat source atau data file dari DPP Gerindra ketika saya di Jakarta," aku Idham Amiruddin. (Tribunnews.com)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun