Mohon tunggu...
Marius Gunawan
Marius Gunawan Mohon Tunggu... Konsultan - Profesional

Tulisan sebagai keber-ada-an diri dan ekspresi hati

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Gawat, Katanya Data Quick Count Dipakai KPU dalam Rekapitulasi Berjenjang

20 Juni 2019   09:27 Diperbarui: 20 Juni 2019   10:26 1468
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar: cnn.com

Ada hal yang benar - benar diluar nalar jika kita telaah logika dari saksi yang disodorkan oleh tim hukum Prabowo -Sandi.

Salah satunya apa yang dipaparkan Ahli biometric software development yang dihadirkan tim hukum BPN Prabowo-Sandi di Mahkamah Konstitusi, Jaswar Koto.  Dia mengatakan data perolehan suara dalam quick count digunakan untuk Sistem Informasi Penghitungan (Situng) dan rekapitulasi manual yang dilakukan KPU.

Dia berasumsi demikian karena ada kemiripan  angka yang muncul di ketiga hal itu. 

"Keanehan yang berlaku saat ini adalah quick count, Situng dan rekapitulasi berjenjang. Tabulasi presentasenya hampir sama," ucap Jaswar dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi, Kamis (20/6). (CNN Indonesia)

Dengan kesimpulannya bahwa ada tambahan dan penggelembungan suara oleh KPU, dia lalu menarik logika bahwa jika situng KPU dan rekapitulasi berjenjang tidak sesuai dengan hasil Quick Count maka di situng dan rekapitulasi ditambahkan angka kemenangan untuk Jokowi. Itulah sebabnya dia beranggapan telah terjadi penggelembungan suara belasan juta.

Menelaah pendapat saksi ahli tersebut, ada beberapa pertanyaan mendasar dan kesalahan logika yang yang bisa dipaparkan di sini.

Pertanyaan pertama, begitu hebatnya kah pengaruh para lembaga survei independen termasuk dalam hal ini Litbang Kompas, yang bisa menyetir KPU untuk mengikuti prediksi angka kemenangan yang mereka dapatkan?

Lalu, dalam proses rekapitulasi berjenjang, bagaimana bisa diterangkan sulap angka tambahan belasan juta itu tidak terdeteksi dari tingkat TPS, Desa, Kecamatan, Kota/ kabupaten, Propinsi dan Nasional? Padahal di setiap tingkat ada saksi dari partai dan koalisi setiap kubu dan bawaslu?

Nampak sekali di sini, ada kesesatan logika yang telah terjadi. 

Kesesatan logika itu kalau dibuat dalam satu kalimat pembanding adalah: Jalan basah kerena hujan. Jika jalan basah maka pasti ada hujan. Padahal bisa saja jalan basah itu karena pipis kerbau.

Dalam logika ahli ini, dia sudah menyimpulkan bahwa: Prabowo menang. Jika Prabowo kalah, maka pasti karena kecurangan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun