Sumber gambar: Istimewa/dok. Pribadi
Dari ke lima hal tersebut ditunjukkan dan diterangkan bukti - bukti hukum dalam setiap poin di atas.
Untuk penyalahgunaan Anggaran Belanja, ditunjukkan bukti - bukti yang berhubungan dengan program kerja Jokowi seperti pemberian THR dan gaji ke 13, kenaikan anggaran Bansos, kenaikan gaji aparat desa dan PNS, bahkan juga pembangunan infrastruktur.
Ketidaknetralan Aparatur Negara dibuktikan mereka dengan kejadian polisi di Garut yang mengaku diminta Kapolsek untuk menggalang dukungan bagi Paslon 01, tuduhan adanya buzzer yang dikelola polisi dan polisi mengumpulkan data.
Untuk ketidaknetralan intelijen, tim ini merujuk pernyataan SBY bahwa bisa saja badan intelijen tidak netral.
Bukti penyalahgunaan Birokrasi dan BUMN disampaikan dengan adanya pernyataan para menteri yang mensosialisasikan program - program dan keberhasilan pembangunan Jokowi kepada masyarakat. Termasuk juga pernyataan menteri yang mengatakan bahwa gaji PNS itu dari Pemerintah.
Pembatasan kebebasan Media merujuk pada sedikitnya liputan pada acara 212 dan ditutupnya situs Jurdil Keadilan karena melanggar surat ijin sebagai pengawas pemilu oleh Bawaslu.
Tuduhan kecurangan diskriminasi Perlakuan dan penegakan hukum dibuktikan tim Prabowo atas ketidaktegasan dalam menghukum para kepala daerah yang mendeklarasikan mengungkung Jokowi di berbagai daerah.
Masalah situng KPU yang salah input serta tuduhan adanya penggelembungan DPT dan duplikasi kesalahan data juga disebut dalam berkas laporan tersebut.
Hampir semua bukti itu diperkuat dengan link - link berita yang melaporkan hal - hal tersebut.