Mohon tunggu...
Maritza Fitri Diredja
Maritza Fitri Diredja Mohon Tunggu... Akuntan - Mahasiswa

Seorang mahasiswa S1 Akuntansi UPN Veteran Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Aktualisasi Demokrasi Pancasila di Tengah Pandemi Covid-19

4 Desember 2022   21:25 Diperbarui: 4 Desember 2022   22:00 490
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Proses aktualisasi Pancasila di Indonesia dapat dikatakan telah terlaksana dengan baik, artinya seluruh indikator mencakup butir-butir Pancasila yang hampir semuanya telah terwujud dalam masyarakat terutama rasa persatuan dan kesatuan. kesatuan dalam kehidupan masyarakat; meski di masa pandemi Covid-19, mereka tetap saling membantu, memberikan bantuan BLT, sembako untuk masyarakat yang terdampak Covid-19, gotong royong menyemprot disinfektan, dan memberikan bantuan. Upaya membina kesetiakawanan sosial masyarakat melalui kerja sama, kerjasama, bahkan koordinasi satu sama lain guna menjaga solidaritas masyarakat serta memberikan bantuan dan dukungan moril kepada masyarakat.

        2.Implementasi Aktualisasi Demokrasi Pancasila di Era Covid-19

Dengan tujuan mencapai tujuan yang telah ditetapkan, implementasi merupakan tindakan yang dilakukan baik secara individu maupun kelompok (Harahap, 2019). Pandemi Covid-19 merupakan darurat kesehatan global pertama dan utama yang mengakibatkan kerugian yang signifikan bagi setiap bangsa (Purwanto, 2020).

Penanaman nilai-nilai pancasila semakin berkembang di masa wabah ini. Di mana pun di dunia, epidemi ini sangat mengerikan. Pandemi telah berdampak pada semua orang, khususnya Indonesia. Dengan adanya pandemi ini, kita bisa mengamalkan nilai-nilai Pancasila. Lembaga material yang tanggung jawab utamanya menyebarkan informasi penambah pengetahuan harus bergerak cepat untuk mengatasi pandemi ini (Widianti, 2020).

Indonesia patut bersyukur memiliki dasar negara Pancasila karena benar-benar memperkokoh dan mempersatukan negara di masa-masa sulit akibat Pandemi Covid-19 ini. Bagian ini menjelaskan bagaimana kita dapat menanggapi pandemi dengan menggunakan prinsip-prinsip Pancasila untuk mengatasi masa percobaan ini.

  1. Ketuhanan Yang Maha Esa

Landasan paling mendasar yang dimiliki manusia sebagai makhluk ciptaan-Nya adalah keimanan akan adanya Tuhan Yang Maha Esa. Oleh karena itu, sebagai cerminan bangsa yang memiliki Tuhan, para pendiri bangsa sangat mementingkan Sila Pertama. Prinsip pertama ini mengisyaratkan nilai teologis yang menegaskan bahwa Tuhan adalah penguasa tertinggi atas segala sesuatu dan bahwa Dia ada. Seluruh elemen Bangsa Indonesia hendaknya berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa agar pandemi ini segera diberantas sesuai dengan keyakinan dan keyakinan masing-masing guna mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa. Termasuk meyakini bahwa Tuhan tidak akan mengirimkan cobaan tanpa solusi, termasuk pandemi Covid-19.

  1. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

Prinsip kedua menggarisbawahi bahwa semua orang harus memperlakukan satu sama lain dengan hormat dan toleransi sebagai sesama manusia yang memiliki martabat sebagai makhluk ciptaan Tuhan. Dengan tidak saling curiga dan tetap memperhatikan kesejahteraan saudara-saudara kita, kita dapat menerapkan nilai-nilai kemanusiaan dalam rangka menyikapi Pandemi COVID-19. Orang yang terkena Covid-19 atau yang mengidap penyakit tersebut tidak boleh dibiarkan sendiri; nyatanya, mereka masih membutuhkan bantuan kita. Bantuan ini tidak harus selalu berupa barang-barang material; itu juga bisa berupa antusiasme dan optimisme untuk sembuh total. Selain itu, kita perlu membantu para profesional medis dalam perjuangan mereka melawan COVID-19. Tak lupa, masing-masing individu juga harus taat terhadap setiap kebijakan pemerintah untuk menanggulangi Pandemi ini.

Menurut sila kedua, Indonesia adalah bangsa yang toleran dan manusiawi karena adil dan beradab. Bangsa Indonesia mencontohkan warga negara yang taat hukum, memiliki akal dan kepekaan sebagai manusia yang adil dan beradab, serta tidak mau mengindahkan anjuran pemerintah untuk diam di rumah kecuali ada masalah mendesak yang tidak bisa diabaikan atau disepelekan. Selain itu, mereka harus mampu menahan diri sebagai warga negara yang adil dan beradab dengan menghindari keramaian dan menjaga jarak aman dengan orang-orang di sekitarnya.

  1. Persatuan Indonesia

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun