Mohon tunggu...
Mario Oktavianus Sinaga
Mario Oktavianus Sinaga Mohon Tunggu... Jurnalis - Ketua Umum Komunitas GM "MARSIA"

"BERANI BERUBAH BERANI MENGUBAH INDONESIA BERUBAH"

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Ketum GM Marisa Apresiasi Pernyataan Sikap Penolakan Pemerintah Mengenai Pemulangan WNI Eks ISIS

5 Februari 2020   21:41 Diperbarui: 5 Februari 2020   21:39 67
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Pernyataan Sikap Penolakan Presiden Jokowi Dan Mahfud MD, Beserta Dengan Apresiasi Kebanggaan Mario Oktavianus Sinaga

Wacana pemulangan WNI mantan anggota ISIS kembali mencuat usai dibahas Menteri Agama Fachrul Razi, sementara keputusan dipulangkan atau tidak akan ditentukan Presiden Joko Widodo pada Mei 2020 usai hasil kajian rampung. Meskipun demikian, Mario Oktavianus Sinaga atas nama Bangsa Indonesia, yang juga selaku Ketua Umum Komunitas GM MARSIA dan Aktivis Gerakan Kebajikan Pancasila itu mengatakan, sangat mengapresiasi salut dan hormat yang sebesar-besarnya kepada Bapak Presiden Republik Indonesia Ir Joko Widodo dan kepada Bapak Prof Dr Mahfud MD SH SU MIP yang juga selaku Menko Polhukam atas ketegasan  pernyataan pribadi mereka tentang penolakan WNI eks ISIS tsb untuk dipulangkan ke Indonesia. Hal itu sudah sangat tepat, sebab selaku warga Negara Kesatuan Republik Indonesia yang baik yang menjunjung tinggi kesucian pancasila itu sendiri, sangatlah tidak setuju jika bilamana WNI eks ISIS tersebut dipulangkan ke Indonesia. Karena hal ini sudah sangatlah relevan mereka (WNI Eks ISIS) dicap sebagai Penghianat Bangsa dan Negara ini !

Disamping itu jelas tertuang dalam UU Nomor 12 Tahun 2005 yang dimiliki Indonesia tercinta ini tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia. Dalam Pasal 23, dijelaskan bahwa WNI yang mengikrarkan diri untuk setia terhadap negara lain akan kehilangan kewarganegaraannya. Kalau asli pun bila pergi dengan cara seperti itu, tanpa izin yang jelas dari negara, mungkin paspornya bisa dicabut. Itu artinya dia tidak punya status warga negara dan dari banyak negara yang punya (warga bekas anggota ISIS) belum ada satupun yang menyatakan akan dipulangkan. Saya pastikan pada umumnya tidak ada yang mau memulangkan teroris. Sebab teroris ini sebagai biang kerok perusak moral bangsa nan beradab.

Oleh karnanya saya sangatlah bersyukur sekali atas anugerah dari Tuhan Yang Maha Esa, yang dimana Tuhan telah menganugerahkan kasihNya melalui sosok kedua Tokoh Bangsa dan selaku Orang Terpenting dalam menentukan sikap di pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia tercinta ini. Semoga kedepannya dapat terealisasi dengan baik sesuai harapan dan cita-cita seluruh Bangsa Indonesia menuju Indonesia Maju bukan menuju keterbelakangan alias kembali bobrok atau larut dalam ketidaknyamanan di negri sendiri, tegas Mario dengan penuh harapnya.

Sebelumnya Presiden Ir Joko Widodo atau Jokowi mengaku tidak setuju dengan pemulangan WNI eks ISIS ke Indonesia. Namun, kata dia, hal itu masih perlu dibahas dalam rapat terbatas.

Kalau bertanya pada saya, ini belum ratas lo ya, kalau bertanya pada saya, saya akan bilang 'tidak'. Tapi masih dirataskan. Kita ini pastikan harus semuanya lewat perhitungan kalkulasi plus minusnya semuanya dihitung secara detail dan keputusan itu pasti kita ambil di dalam ratas setelah mendengarkan dari kementerian-kementerian dalam menyampaikan. semua Hitung-hitungannya," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (5/2/2020).

Menurutnya, wacana soal pemulangan WNI eks ISIS harus melalui pertimbangan yang jelas, dan butuh kalkulasi dengan matang keuntungan dan kelebihannya. "Sampai saat ini masih dalam proses pembahasan, dan nanti sebentar lagi kita akan putuskan kalau sudah dirataskan. semuanya masih dalam proses, plus dan minusnya," kata Jokowi.

Pernyataan yang sama juga disampaikan Menkopolhukam Mahfud MD. Mahfud MD secara pribadi mengaku tidak setuju pemulangan sekitar 660 Warga Negara Indonesia (WNI) bekas anggota ISIS (Islamic State of Iraq and Suriah). "Kalau ditanya ke Mahfud tentu beda. Kalau Mahfud setuju untuk tidak dipulangkan karena bahaya bagi negara dan itu secara hukum paspornya bisa saja sudah dicabut, ketika dia pergi secara ilegal ke sana. Kita juga tidak tahu kan mereka punya paspor asli atau tidak," kata Mahfud di lingkungan istana kepresidenan Jakarta, Rabu (5/2/2020).

Disamping itu, Mahfud menuturkan bahwa pemerintah telah membentuk tim. Kata dia, tim yang dibentuk bekerja untuk mengkaji positif-negatifnya pemulangan itu. "Belum ada yang dipulangkan dan masih dianalisis baik-buruknya apakah akan dipulangkan atau tidak. Tapi sampai detik ini belum ada keputusan dipulangkan," tutur Mahfud, Rabu (5/2/2020) di Istana Negara.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun