Mohon tunggu...
Mario Oktavianus Sinaga
Mario Oktavianus Sinaga Mohon Tunggu... Jurnalis - Ketua Umum Komunitas GM "MARSIA"

"BERANI BERUBAH BERANI MENGUBAH INDONESIA BERUBAH"

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pemecatan Sepihak Perusahaan AIA Finansial Mendapatkan Perlawanan dari Ribuan Masyarakat dan Mahasiswa

28 November 2019   20:46 Diperbarui: 30 November 2019   02:29 306
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sadam Husein Selaku Korlap Aksi Bersama Dengan Mantan Karyawan AIA Kenny Leonara Raja, Jethro Gandawinata, Surianta Tarigan, Beserta Ribuan Demonstran

AIA adalah perusahaan yang bergerak pada bidang jasa keuangan non bank dan menjual produk asuransi dimana target pemasaran sesungguhnya adalah kunci keberhasilan. Untuk memenuhi keberhasilan pemasaran maka dibutuhkan peran agency dan tenaga pemasar, dimana peran agency dan tenaga pemasar adalah ujung tombak yang berperan dalam meyakinkan dan memperkenalkannya ditengah-tengah masyarakat.

Perlu diketahui AIA saat ini menjadi besar dan produknya juga diterima oleh Masyarakat Sumatera Utara tidak lain karena adanya Agency dan Tenaga Pemasar Yang Handal dan telah membuktikan kemampuannya. Hal itu dibuktikan dengan beberapa tenaga pemasar AIA yang sudah mencapai Top Agent, baik ditingkat nasional maupun internasional. Dibalik prestasi dan kerja keras yang dilakukan oleh Bapak Kenny Leonara Raja selaku Agent dan Bapak Jethro Gandawinata selaku Agency Director yang telah menorehkan sejarah dalam pengabdian terhitung selama 14 tahun bekerja di perusahaan AIA beserta dengan Ibu Surianta Tarigan  selaku Head Of Customer Service Medan yang juga selama 17 tahun mengabdi, akhirnya mendapatkan Hadiah Terpahit yaitu terjadinya Pemecatan Secara Sepihak dari Perusahaan AIA tersebut.

Beberapa Karyawan Korban Ketidakadilan Dari Perusahaan AIA Tampak Berdiskusi Dengan Baik Kepada Anggota DPRD Sumut Didalam Gedung DPRD Sumut
Beberapa Karyawan Korban Ketidakadilan Dari Perusahaan AIA Tampak Berdiskusi Dengan Baik Kepada Anggota DPRD Sumut Didalam Gedung DPRD Sumut
Dimana hak-hak mereka telah dirampas atau tidak diberikan oleh perusahaan dan mereka mendapatkan tuduhan-tuduhan yang tidak berdasar, tidak melalui proses mekanisme serta melawan hukum. Sementara mereka sama sekali tidak diberikan kesempatan untuk mengklarifikasi atau melakukan pembelaan diri. Dimana mereka selaku karyawan terbaik sudah memberikan kontribusi dan keuntungan kepada perusahaan AIA selama belasan tahun ini, dengan meyakinkan serta memasukkan nasabah kedalam program yang telah diterapkan di AIA.

Akibat pemecatan sepihak atas Agency dan tenaga kerja pemasar AIA menyebabkan kerugian besar terhadap para nasabah, sebab nasabah tetap harus melanjutkan pembayaran premi asuransinya tetapi tidak bisa mendapatkan service/pelayanan dari agency dan tenaga pemasar yang diinginkan oleh nasabah. Dan berdampak kebocoran data nasabah yang seharusnya menjadi privacy dan tidak disebarkan kepada agency lain akibat pemecatan sepihak terhadap para agency ini.

Para Korban Karyawan AIA Berpose Bersama Dengan Para Anggota DPRD Sumut Di Gedung DPRD Sumut Jalan Imam Binjol Medan
Para Korban Karyawan AIA Berpose Bersama Dengan Para Anggota DPRD Sumut Di Gedung DPRD Sumut Jalan Imam Binjol Medan
Untuk sebuah perlawanan terhadap penindasan tersebut, dalam hal ini melalui aspirasi rakyat dan mahasiswa bersama Posko Perjuangan Rakyat (Pospera Sumut) sebagai lembaga masyarakat, kamis (28/11/2019) melakukan aksi demo turun kejalan diseputaran wilayah Kota Medan diantaranya di Bundaran SIB Medan, Gedung DPRD Sumut, Kantor AIA yang bertempat di gedung Lipo Plaza Lapangan Benteng Medan, dan selanjutnya bergerak ke Gedung Mapolda Sumatera Utara yang menghasilkan sambutan baik dari para seluruh institusi yang dituju telah disambut dengan baik dan berjalan tertib.

Perwakilan Daripada Para Pendemo Disambut Baik Di Mapolda Sumut
Perwakilan Daripada Para Pendemo Disambut Baik Di Mapolda Sumut

Adapun tuntutan para ribuan pendemo untuk ; 'Tangkap dan adili Presiden Direktur PT AIA Financial beserta oknum-oknum yang terlibat dalam pemecatan dan perampasan hak-hak karyawan AIA yang tidak sesuai dengan mekanisme, bukti-bukti yang kuat dan tidak memberikan ruang untuk melakukan klarifikasi serta pembekaan diri. Kemudian meminta dengan tegas agar PT AIA Financial memberikan hak-hak para Agency, Tenaga Pemasar dan Pesangon Karyawan yang telah dicabut haknya oleh pihak perusahaan sesuai dengan UU Tenaga Kerja yang berlaku di Indonesia ini. Kemudian meminta kepada pihak AIA untuk berhenti melakukan cara-cara yang merugikan kepentingan Agency, Tenaga Pemasar, Karyawan dan Nasabah dalam setiap kegiatan usahanya, serta meminta OJK dan AAJI untuk mencabut izin usaha AIA. Kemudian meminta untuk selamatkan Nasabah-Nasabah akibat dari dampak pemecatan sepihak terhadap Agency dan Tenaga Pemasar. Serta meminta agar pihak AIA memulihkan nama baik para korban dari segala bentuk tuduhan yang tidak berdasar ataupun tidak benar.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun