Mohon tunggu...
Mario Natalino
Mario Natalino Mohon Tunggu... Administrasi - Mencoba menulis dan berbagi hal baik bagi semesta

Don't judgement a someone if them can't make better your dreams.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Masih Berani Nyebut Anjay?

1 September 2020   06:00 Diperbarui: 1 September 2020   05:58 194
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Fenomena kata Anjay sempat viral beberapa hari belakangan ini. Bermula saat Lutfi Agizal mempersoalkan kosakata tersebut berdasarkan pengalamannya. Ia merasa janggal mendengar anak kecil mengetahui dan mengucapkan kata Anjay. Setelah menguatkan bukti berdasarkan asumsi pakar, ia pun melaporkan hal tersebut ke KPAI dan Komnas PA. Seperti dilansir suara.com.

Hal ini pun menimbulkan diskursus publik. Dan nama kekasih Salshadilla Juwita itu pun dibuat tagar #Lutfi  dan trending nomor wahid di Twitter dengan 2.973 Tweet, terlihat pada, Selasa (01/09/2020) pukul 02.00 dinihari.

Lebih lanjut Komnas PA pun mengeluarkan rilis pada Sabtu (29/09/2020) pekan lalu. Rilis tersebut menghimbau masyarakat untuk tidak menggunakan kosakata tesebut. Lantaran maknanya yang berarti binatang anjing. Dan penggunaannya yang dapat merendahkan martabat seseorang.

Kata Anjay sendiri sangat lekat pada anak muda. Beberapa kata gaul yang lazim dipakai dibuat agar terdengar simpel. Ada yang berupa akronim maupun singkatan. Ada pula yang membalikkan kata tersebut, seperti bahasa sandi detektif ya. Mungkin generasi sekarang memilih untuk hemat bicara ya. Atau bisa jadi percakapan santai dan rileks tak perlu bahasa formal. Dan berarti bisa menempatkan diri mana serius dan mana yang santai.   

Mempermasalahkan kata Anjay secara rigid tentu saja bukan urgensi. Jika melihat fenomena-fenomena yang sedang terjadi saat ini. Ada banyak isu nasional yang bahkan bisa saja membawa malapetaka bagi banyak pihak. 

Semisal masalah RUU Cipta Kerja yang disinyalir sedang dibahas secara diam-diam oleh para Tuan dan Puan di Senayan. Lalu sahnya UU Minerba serta dikeluarkannya RUU PKS dari Prolegnas.

Sebagai warga negara tentu saja memiliki cara pandang yang berbeda-beda. Tetapi tetap harus mengedepankan urgensi yang berdampak signifikan. Bukan mempersoalkan hal-hal yang bisa diselesaikan tanpa harus mengalihkan diskursus publik.

Mungkin saja referensi yang dilahap berbeda sehingga hal semacam ini muncul. Bisa jadi juga menyangkut perilaku panjat sosial. Entahlah. Lalu, kamu masih tetap pengin nyebut kata Anjay?

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun