Mohon tunggu...
Maria R
Maria R Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswa KKN Undip Bantu Sosialisasikan Protokol Kesehatan dan Infografis Kependudukan Kelurahahan Ciangsana

2 Agustus 2021   16:38 Diperbarui: 2 Agustus 2021   17:03 635
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ciangsana, Kabupaten Bogor (02/08/2021) - Masa PPKM yang dimulai sejak tanggal 3 Juli 2021 diperpanjang hingga tanggal 2 Agustus 2021 setelah dilihat adanya kenaikan kasus positif Covid-19.

"Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi, dan dinamika sosial. Saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021 (PPKM diperpanjang sampai tanggal 2 Agustus)", kata Jokowi dikutip dari siaran YouTube Sekretariat Presiden.

Ketentuan PPKM selama masa perpanjangan ini kurang lebih masih sama dengan PPKM darurat sebelumnya. Dalam masa perpanjangan PPKM level 4, usaha kecil yang menjual sembako sehari-hari diperbolehkan untuk buka namun dengan memperhatikan penerapan protokol kesehatan. 

Kasus positif yang melonjak ini dikarenakan munculnya varian terbaru covid yaitu varian delta. WHO mengungkapkan virus corona varian delta sangat mudah menular, pertama kali terdeteksi di India, kini telah muncul di 132 negara dan wilayah. Hal ini diungkapkan WHO dalam konferensi persnya, Jumat (30/7).

Dengan adanya program Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang melakukan pengabdian masyarakat di masing-masing daerah tempat tinggal atau KKN "Pulang Kampung", mahasiswa KKN Tim II Universitas Diponegoro, Maria Sekarwulan, melaksanakan sosialisasi tentang protokol kesehatan yang masih sangat perlu dilakukan selama masa pandemi sebagai langkah efektif untuk mencegah penyebaran virus Covid-19. 

Pelaksanaan sosialisasi ini berlangsung selama tanggal 22-25 Juli 2021 dengan cara menempel dan memberikan penjelasan mengenai poster berisikan pentingnya protokol kesehatan disekitar ruang publik RT 002 dan RW 022 Kelurahan Ciangsana.

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat menyebabkan masyarakat kesulitan untuk menjalani kehidupan sehari-hari. Maka dari itu, masyarakat perlu meningkatkan rasa kepedulian antar sesamanya terutama yang berada di sekitar tempat tinggalnya. 

Untuk itu diperlukan informasi untuk memudahkan saling membantu dan menambah wawasan tentang lingkungan tempat tinggal. Selain itu, informasi memudahkan masyarakat untuk mengawasi para pejabat dalam mengambil dan menjalani keputusan dalam masa PPKM ini demi kesejahteraan bersama.

Berdasarkan tujuan yang telah disampaikan diatas, mahasiswa KKN membuat program kerja yang dapat membantu dan menambah wawasan masyarakat di Kelurahan Ciangsana yaitu pembuatan informasi kependudukan Kelurahan Ciangsana dalam bentuk infografis. 

Kelurahan Ciangsana memiliki 50.207 jiwa penduduk yang terdiri dari 51.13% laki-laki dan 48.87% perempuan dengan kepadatan penduduk sebesar 5.824 Jiwa/Km2. Jumlah penduduk terbanyak berada pada kelompok usia 26-40 tahun yang terdiri dari 4.140 laki-laki dan 4.546 perempuan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun