Mohon tunggu...
Maria Gracela
Maria Gracela Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Safe Paradise Not for Sale

21 Januari 2019   14:56 Diperbarui: 22 Januari 2019   12:31 68
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Paradise di indentik sebagai tempat yang  indah. Safe paradise adalah sebuah upaya mengenai agar perjual belian pulau di wilayah Indonesia segera diberhentikan. Pulau adalah salah satu ikon yang dimilki oleh Negara Indonesia. Dan tentunya pulau tersebut memilki keindahan alam yang beragam-ragam. 

Namun di ajamn sekarang ini masih ada tindakan yang diperboelehkan pulau-pulau di perjual belikan kepada investor-investor asing untuk membuka lahan bisnis mereka. Dengan adanya kampanye ini dapat membuka wawasan masyarkat ternyata perjual belian pulau memliki dampak yang besar bagi Negara indonesai dan dengan kampanye ini pemerintah dapat lebih menindak lanjuti undang-undang yang telah ditetapkan dan segara mengambil sikap tegas tentang hal ini.

Pulau adalah salah satu tempat yang wilayahnya dihuni oleh manusia. Dan Negara yang memilki kepuluan besar ialah Indonesia. Oleh sebab itu Indonesia disebut sebagai negara kepulauan. Sebutan ini begitu tepat karena Indonesia memiliki begitu banyak pulau, jumlahnya mencapai 17.504 pulau, baik pulau besar maupun pulau kecil. 

Menurut UU No 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, yang dimaksudkan dengan Pulau besar adalah yang luas daratannya 2.000 km persegi sedangkan pulau kecil adalah yang daratannya masih terexpose saat pasang tertinggi.  Berbagai pulau dengan panorama alam yang indah tersebar dari Sabang sampai Merauke. 

Ini merupakan kekayaan yang tidak ada taranya dan merupakan aset luar biasa yang bisa dimanfaatkan untuk  kesejahteraan rakyat Indonesia. Tak mengherankan jika ada pulau yang diklaim oleh negara lain, misalnya Pulau Sipadan dan Ligitan yang menjadi sengketa antara Indonesia dan Malaysia, atau ada orang yang ingin memiliki pulau secara pribadi. Hal ini tentu didorong oleh keuntungan tertentu jika pulau dimaksud dimiliki oleh Negara atau individu, misalnya keuntungan ekonomi dan pertahanan kemamanan.

Indonesia merupakan salah satu Negara yang memilki beribu-ribu pulau dari Sabangsmapai Maurauke. Dan salah satu tempat yang menjadi referensi tempat patut kamu kunjungi saat menghabiskan waktu liburan kamu ialah kepuluan seribu yang berada di wilayah Jakarta. Dan kalian tahun bukan, jika Jakarta saat identik dengan kata macet,panas,banjir dimana-mana,jumalah penduduknya yang banyak, angka kemiskinan yang setiap tahun meningkat dan Jakarta disebut sebagai ibu kota Negara indonesia. 

Namun pasti kalian tidak mengira jika wilayah Jakarta masih memiliki kepuluan yang sangat indah ketika kamu berkunjungi kewilayahnya. Pulau seribu merupakan pulau yang terletak dekat dari wilayah Jakarta dan untuk sampai ke pulau seribu kamu membutuhkan waktu 1,5jam.

Dan ketika kamu berkunjung ke pulau seribu kamu tidak hanya mengunjungi satu pulau saja melainkan kamu bisa mengujungi banyak pulau yang dimana di kepuluan seribu memiliki lebih dari sepuluh pulau. Itu sangat banyak bukan? dengan penduduk yang ramah membuat kamu merasa nyaman dan menganggap bahwa kamu sedang berada di pulau kamu sendiri. Dan daerah sekitar pulau juga nyaman yang membuat kamu betah berada disekitaran pulau dan satu lagi biaya yang kamu keluarkan saat berkunjung ke pulau seribu sangat murah sehingga tidak memakan banyak budget ketika kamu berlibur.

Namun apakah kalian tahu bahwa di wilayah Indonesia masih ada maraknya penjualan pulau? Isu jual beli pulau marak terjadi di banyak wilayah di Indonesia, misalnya Pulau Ajab di Kepulauan Riau, Pulau Kiluan yang berada di Tanggamus Lampung, Pulau Kumbang di Sumatera Barat, Pulau Sabolo dan Pulau Kelapa di Labuan Bajo, NTT yang diduga telah jatuh ke pemilikan warga Negara Swis, Jerman, Amerika dan Inggris. Demikian pula di wilayah Kepulauan Seribu, DKI jakarta. Rabu 14 November 2018, dari 110 pulau yang ada di Kepulauan  Seribu hanya 11 pulau yang menjadi pemukiman warga, sisanya menjadi resort dan milik perorangan dengan 65 pengusaha yang terdata sebagai pemilik pulau. Padahal regulasi hukum di Indonesia dengan tegas melarang perdagangan pulau di seluruh wilayah NKRI. ( Dikutib dari TRIBUNNEWS.COM)

Lalu, apa motif suatu Negara atau seseorang ingin menguasai/bahkan memiliki pulau dengan mengeluarkan biaya yang begitu besar? Tentu ada alasan yang mendasar.

  • Masalah pertahanan dan keamanan.

Dalam konteks peperangan maka pulau merupakan perisai pelindung alami. Kalau Israel memiliki teknologi iron dome(teknologi termutakhir Israel untuk secara otomatis mencegat rudal yang ditembakan dari Negara lain ke seluruh wilayah Israel) sebagai pelindung wilayahnya dari serangan musuh, maka Indonesia memiliki ribuan pulau sebagai perisai. Israel mengeluarkan jutaaan dolar untuk menciptakan dan memiliki iron dome, tapi perisai pelindung Indonesia merupakan anugerah Tuhan tanpa biaya sepeser pun. Maka sangatlah tepat ketika   Presiden Joko Widodo memperhatikan pembangunan di pulau-pulau terluar Indonesia. Kebijakan ini turut memperkuat pertahanan dan keamanan NKRI.

  • Masalah ekonomi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun