Dalam pemilihan kepala daerah baik di provinsi dan di beberapa kabupaten / kota di sulawesi utara tahun 2020 nanti, PDI Perjuangan sulawesi utara sebagai pemenang dan pemilik kursi terbanyak dapat mengusung kadernya sendiri serta tidak perlu adanya koalisi dengan partai lain.
Karena apabila mengusung figur lainnya yang bukan kader atau berkoalisi dengan partai lainnya, bakal terjadi seperti  di pemilihan kepala daerah dibeberapa kabupaten / kota di provinsi sulawesi utara lalu. Dimana figur dari luar partai atau hasil koalisi yang diusung PDI Perjuangan sebagai pasangan calon kepala daerah di Pilkada, setelah menang dan dilantik. Tidak menunjukkan komitmen yang telah disepakati, apalagi konsistensi terhadap komitmen. Karena hanya mengutamakan kepentingan pribadi dan bahkan pindah partai.
Namun tentu pada akhirnya, dalam pengusulan pasangan calon kepala daerah yang akan diusung  menjadi domainnya PDI Perjuangan,  karena PDI Perjuangan telah memiliki mekanisme penjaringan pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah seperti yang diatur dalam Peraturan PDI Perjuangan Nomor 4 Tahun 2015 tentang Mekanisme Penjaringan Pasangan Calon PDI Perjuangan.
Salam ODSK Lanjutkan 2020, untuk Sulut Hebat
Merdeka..!!!