3. Sistem dan aturan di kelas juga harus mendukung pencegahan kekerasan. Misalkan: Guru perlu hadir melakukan pengawasan ketika istirahat untuk mencegah terjadinya kekerasan dan bisa segera melakukan intervensi jika terjadi kekerasan. Dan di sekolah perlu dijelaskan kemana mencari bantuan jika terjadi kekerasan.
4. Fasilitasi interaksi sosial antar teman sebaya yang positif. Sekolah bisa menyusun kegiatan yang membuat antar teman, antar kelas dan antar angkatan untuk saling mengenal dan mengembangkan kerjasama.
Hal ini juga ditujukan untuk mengembangkan empati dan mematahkan nilai-nilai yang pro-kekerasan. Jika budaya kekerasan masih ada, maka sulit menghentikan perundungan.
Namun, sayangnya belum semua sekolah memberikan perhatian serius pada perundungan.
Selaras dengan ketentuan hukum tentang perlindungan anak, maka segenap komunitas perlu bekerjasama untuk mencegah kekerasan dan menghentikan perundungan.
Payung hukum perlu digunakan untuk mendukung alokasi sumber daya, penyusunan kebijakan, perencanaan kegiatan untuk mencegah perundungan, dan akreditasi program anti-kekerasan.
Ajari kebaikan bukan kekerasan
Di dalam lingkungan keras, maka kekerasan lebih mungkin muncul. Sebaliknya, dalam lingkungan yang damai dan penuh kebaikan, maka perilaku baik akan lebih mungkin muncul.
Yang bisa kita lakukan sebagai orang dewasa di sekitar anak dan remaja adalah menunjukkan betapa penting menjadi welas kasih pada orang lain dan bertanggungjawab atas segala tindakan kita.
Artinya, kita siap menjadi model, panutan atau sumber yang bisa diamati tentang bagaimana menjadi damai dan berbaik hati serta bertanggungjawab atas perilaku diri. Aksi kita akan menjadi contoh yang lebih kuat daripada apa yang kita ajarkan dalam bentuk kata-kata.
Jika pengaruh kekerasan datang dari televisi, film, atau internet. Pastikan orang tua mampu mengendalikan akses tayangan dan koneksi internet.Â