Mohon tunggu...
Mardius Umar
Mardius Umar Mohon Tunggu... Human Resources - Pranata Humas Madya

Mengembara dan Menulis Apa Yang Bisa

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

3 Langkah Tepat Upaya Menuju Perguruan Tinggi Unggul dan Kompetitif

8 Juli 2022   05:00 Diperbarui: 30 Juli 2022   18:29 349
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

3 Langkah Tepat Upaya Menuju Perguruan Tinggi Unggul dan Kompetitif. 

Humas UIN IB 8/7/'22

Perguruan tinggi merupakan ladang bagi mahasiswa untuk menunut dan mengembangkan Ilmu pengetahuan yang bisa dijadikan sebagai modal untuk membangun bangsa yang maju dan bermartabat, serta kesejahteraan hidup mereka ke depan. 

Guna memenuhi harapan tersebut sudah tentu bagi mahasiswa yang ingin maju, berkualitas dan berprestasi tidak terlepas dari langkah yang harus dilakukan oleh pelaksana perguruan tinggi itu sendiri. 

Pada masa era globalisasi dan dunia digital sekarang, maka sebuah perguruan tinggi dituntut dan sudah secepatnya melakukan branding lembaganya agar tidak ketinggalan oleh perguruan tinggi lainnya. 

Nah, bagaimana Lembaga perguruan tinggi yang kompetitif mampu membikin terobosan baru sehingga akan menumbuhkan minat bagi calon-calon mahasiswa baru. Untuk dapat diketahui bahwa sekarang tidak perusahaan saja yang membranding diri untuk memasarkan produknya, akan tetapi juga pada lembaga pendidikan. 

Saat ini tepatnya bulan Juli tahun 2022 bagi Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA/ Sederajat), yang telah menamatkan anak didiknya guna melanjutkan ketingkat yang lebih tinggi di perguruan tinggi sedang berusaha menentukan pilihannya dan masih ada yang menunggu perguruan tinggi mana ia diterima, yang tentu sesuai dengan bakat dan minat mereka. 

Hal yang sangat penting untuk dipertimbangkan adalah bagaimana membranding perguruan tinggi juga memprioritaskan terhadap dunia kerja di berbagai tempat, baik pada lembaga pendidikan, pemerintahan, maupun di swasta. Diharapkan dapat tampil beda dan membuat orang tergiur  berkopentitif sehat. Maka untuk menjadi perhatian dan bahan pertimbangan, kebijakan bagi sebuah perguruan tinggi yakni;

  •  Sarana Prasarana dan Lingkungan Yang Nyaman

Dalam hal ini sebuah perguruan tinggi harus melengkapi sarana seperti peralatan yang memadai sesuai dengan kebutuhan seperti buku bacaan, laboratarium, sarana olah raga, alat transportasi dan lainnya. 

Lalu begitu juga prasarana harus bikin mahasiswa senang belajar seperti model letak Gedung yang menarik, persediaan air bersih, toilet yang bersih, termasuk TPS (Tempat Pembuangan Sampah) yang teratur. 

Di samping itu juga menyediakan lingkungan yang nyaman disediakan tempat-tempat belajar di alam terbuka, seperti adanya gazebo dihiasi oleh taman bunga dan lain sebagainya, kadang kala mahasiswa merasa jenuh belajar dalam lokal/ kelas.

  •  Tenaga Pendidik dan Kependidikan

Tenaga pendidik merupakan tenaga professional yang bertugas merencanakan, melaksanakan proses pembelajaran dengan baik, sehingga mahasiswa paham dan mengerti apa yang diajarkan, termasuk melakukan bimbingan. Diharapkan mahasiswa merasa senang menerima pelajaran dan dapat memotivasi dirinya agar lebih giat belajar dan memperoleh hasil yang bedaya guna.

Dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional  pasal 39 pasal 2 dinyatakan bahwa, pendidik merupakan tenaga professional yang bertugas merencakanan, dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik diperguruan tinggi. Di sinilah peranan tenaga pendidik untuk membranding mahasiswanya agar menjadi cerdas dan berakhlak mulia.

Guna menunjang pelaksanaan pendidikan secara baik dan professional, maka sangat diperlukan tenaga yang bertugas untuk memberikan pelayanan teknis pengadministrasian. 

Di sini dituntut cara pengelolaanya terutama terhadap setiap mahasiswa yang berurusan dengan istilah "Melayani Sepenuh Hati, Aku Tahu Apa Yang Kamu Butuhkan" kira-kira seperti itu. Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003   pasal 39 ayat 1 yang berbunyi "Tenaga kependidikan bertugas melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan, dan pelayanan teknis untuk menunjang proses Pendidikan pada satuan Pendidikan.

  • Terakreditasi.

Agar dipahami bahwa sebuah perguruan tinggi dinyatakan terbaik adalah memiliki akreditasi dan biasanya akreditasi tersebut mempunyai tingkat mulai dari berakreditasi C, B, A, dan Unggul (sempurna). Bagi pelamar yang cerdas dan pintar tentu akan mencari lebih dulu yang unggul akreditasinya, baru kemudian turun ke A, B, dan C begi mereka yang kurang mampuni.

Selanjutnya dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 pasal 60 mengamanatkan bahwa, akreditasi dilakukan untuk menentukan kelayakan program dan satuan pendidikan pada jalur pendidikan formal dan non formal pada setiap jenjang dan jenis Pendidikan. Ini artinya sebuah pengakuan untuk menentukan mutu Pendidikan.

Itulah kira-kira 3 langkah tepat untuk membranding sebuah perguruan tinggi agar menjadi unggul, di samping persyaratan lainnya, sehingga menjadi pilihan bagi masyarakat dengan harapannya dapat mendidik anak bangsa dan membangun negara dengan baik sesuai tujuan berbangsa dan bernegara seperti yang diamanatkan oleh undang-undang.( mds)

Dok Pribadi
Dok Pribadi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun