Mohon tunggu...
Mardiah NurRahmawati
Mardiah NurRahmawati Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Negeri Malang

Hobi saya menyanyi, membaca dan bercerita. Saya berkepribadian baik dan santun.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Peran Pendidik dalam Mengantisipasi Perilaku Perundungan Antar Peserta Didik

12 Oktober 2022   19:45 Diperbarui: 12 Oktober 2022   19:50 534
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Editor by Mardiah Nur with canva

"Orang yang kuat bukan mereka yang selalu menang. Melainkan mereka yang tetap tegar ketika terjatuh.” – Kahlil Gibran

Dari quotes di atas bisa dikiaskan bahwa sebenarnya orang yang suka melakukan perundungan adalah orang yang kekurangan rasa kasih sayang. Berbicara mengenai kehidupan dalam dekade baru ini masih banyak ditemukan kasus yang berhubungan dengan perundungan berujung pada tindak kekerasan, baik kekerasan fisik, verbal, maupun cyber. Data yang di publikasikan oleh KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) tercatat bahwa pada tahun 2022 sudah ada 1444 kasus dengan pelaporan terkait perlindungan khusus anak sebanyak 463. Belum di ketahui pasti seberapa besar adanya perundungan kekerasan dalam perhitungan pelaporan tersebut. Namun, pada tahun 2021 silam tercatat 2.982 kasus yang mana jumlah paling banyak dimiliki oleh kasus perundungan berujung kekerasan. KPAI juga mengemukakan bahwa sepanjang tahun lalu sebagian kasus perundungan ada keterlibatan pendidik dan peserta didik.

Dapat kita ketahui bersama, tiga bulan yang lalu ada kasus perundungan yang menewaskan siswa sekolah dasar di Tasikmalaya, disusul dengan kasus perundungan yang diviralkan ke media sosial (cyber) oleh siswa SMP di Cilegon serta di awal tahun 2022 muncul kasus perundungan yang mengarah ke dalam kekerasan fisik oleh siswa SMP di Banyuwangi yang mengharuskan korban melakukan operasi tulang pahanya. Dengan adanya kasus tersebut, apabila difikirkan kembali, bukankah dalam dekade baru ini segala sistem sudah berjalan sangat maju akan tetapi mengapa kasus-kasus seperti itu masih tetap terjadi? Bukankah para anak remaja tersebut sudah mendapatkan pendidikan tambahan yaitu Pendidikan Formal (sekolah). Sehingga dipastikan bahwa mereka sebenarnya sudah mendapatkan pendidikan dengan baik dari para pendidik yang ada. Namun apakah semua itu belum cukup? Lalu bagaimana seorang guru bisa mengatasi dan mengantisipasi agar hal-hal tersebut tidak terjadi kembali? Bila ditelaah lebih lanjut lagi, pastinya peran pendidik dalam pendidikan formal sudah sangat signifikan sehingga dapat membentuk sebuah karakter yang baik.

Sisi Penyebab

Dalam ranah penyebab dari adanya tindak perundungan berujung pada kekerasan antar peserta didik bisa dianggap sebagai kelalaian dari seorang pendidik itu sendiri. Bagaimana tidak? Bisa saja peserta didik yang melakukan perundungan kepada yang lain merupakan anak dari orang yang sangat berpengaruh disekolah tersebut sehingga pendidik maupun staf tidak berani untuk menegurnya. Selain itu, bisa saja kontrol sosial yang ada di sekolah juga kurang dijalankan, adanya beberapa permasalahan kecil di antara perserta didik yang menimbulkan permusuhan sehingga berujung pada perkelahian dan adanya pandangan buruk antar peserta didik lainnya apalagi yang palaing paling menonjol adalah perbedaan penampilan fisik. Selain itu, kemungkinan besar para pelaku perudungan pernah menjadi korban yang akhirnya memunculkan perbuatan seperti itu atau mereka memilki perasaan iri kepada peserta didik lainnya (korban), yang paling sering menjadi alasan si pelaku dalam melakukan perundungan adalah hanya untuk keisengan semata atau hanya bercanda.

Bila ditinjau dari segi psikologis peserta didik, mereka yang masih berada di usia remaja perkembangan emosinya akan lebih menggebu-gebu. Sehingga mereka akan sulit untuk mengontrol emosi mereka dan jika ada yang berkomentar ataupun berbeda dengan cara pandangnya, maka dia akan cenderung untuk mengolok-olok dengan kata-kata kasar bahkan menyakiti. Terlebih lagi jika emosinya benar-benar tidak bisa dikendalikan, kemungkinan besar akan ada kekerasan fisik yang dilakukan untuk memuaskan rasa dalam dirinya. Perasaan anak remaja yang seringkali ingin menang sendiri contohnya dalam hal berprestasi di kelas, juga dapat memicu adanya perundungan.

Salah satu kasus yang pernah mendapat perhatian khusus yaitu perundungan yang dilakukan oleh tujuh orang anak terhadap satu orang anak dengan inisial MS. Yang mana MS mengaku bahwa dia diangkat oleh tujuh anak tersebut lalu dibanting ke paving, setelah itu dibanting kembali ke sebuah pohon. Akan tetapi, pada saat si pelaku diwawancarai oleh petugas kepolisian, tujuh pelaku yang melakukan perundungan malah mengaku bahwa motifnya sekadar mengerjai atau bercanda kepada MS. Padahal perbuatan mereka sangatlah fatal, bagaimana tidak, perundungan tersebut mengakibatkan jari tengah MS terpaksa harus diaputasi. (sumber: cnnindonesia.com, 2020)

Dari kasus yang telah dipaparkan, seorang pendidik harus bisa menangani atau mengantisispasi adanya kasus perundungan antar peserta didik. Bukankah tugas utama dari seorang pendidik adalah mendidik peserta didiknya sehingga memilki moral yang berkualitas, bukankah pendidik merupakan orang tua kedua bagi peserta didik dalam pendidikan formal (sekolah). Hal utama yang dapat dilakukan oleh seorang pendidik yaitu dengan adanya bimbingan pendidikan karakter. Pendidikan karakter bisa diartikan sebagai suatu sistem penanaman nilai karakter dalam kehidupan para peserta didik baik dalam persoalan ketuhanan, hubungan dengan manusia , dan lainnya. Jika seorang pendidik tidak bisa melaksanakan kunci utama tersebut maka dipastikan karakter yang ada di dalam peserta didik tidak sepenuhnya dapat dikatakan baik-baik saja karena kemungkinan dalam dirinya ada sesuatu yang belum bisa diketahui atau dipahami oleh pendidik.

Peran Pendidik

Beberapa hal yang bisa dilakukan untuk menangani atau mengantasipasi adanya perundungan berujung ke dalam kekerasan adalah dengan memperkuat pengendalian sosial (kontrol sosial) yang bisa dimaknai sebagai cara yang digunakan pendidik supaya peserta didiknya bisa teratur, mengembangkan budaya seperti saling meminta dan memberi maaf, menerapkan prinsip-prinsip anti kekerasan, dan lainnya. Dilihat dari beberapa cara tersebut maka peran seorang pendidik akan sangat signifikan. Namun, untuk mencapai hal itu sehingga diperlukan kerja keras dalam membimbing dan mendidik para peserta didik, baik jenjang sekolah dasar, SMP, SMA walaupun memang yang ditakutkan jika tetap berlanjut terjadi pada masa remaja atau pada anak pra remaja.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun