Mohon tunggu...
SHANDI DHORIS
SHANDI DHORIS Mohon Tunggu... Editor - ketika aku pergi jangan tanyakan , aku pada saatnya pasti kembali jangan ragu dan Bimbang ..aku pasti kembali
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

capricorn

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Haryanto: Agar Tidak Overlapping, BSM Di-musdeskan Dulu

15 Mei 2020   15:27 Diperbarui: 15 Mei 2020   15:59 33
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bratapos.com Pati _ 15/5/2020 _ Bupati Pati, Haryanto menyerahkan Bantuan Sosial Tunai  (BST) tahap I secara simbolis untuk Keluarga Penerima Manfaat di Kantor Pos Cabang Pati., Rabu (13/5/2020).

Dalam kesempatan tersebut bupati menjelaskan, jumlah awal usulan bantuan yang diajukan Kabupaten Pati untuk BST ini sejumlah 29 ribu. Dimana dengan jumlah yang mencapai 29 ribu tersebut, diharapkan dapat meringankan  beban pemerintah desa serta pemerintah daerah dalam rangka penanganan pandemi Covid-19, akan tetapi sampai saat ini yang turun baru sejumlah  12. 405.

"Dengan jumlah 29 ribu tersebut, harapannya nanti pemerintah desa menjadi ringan, pemerintah daerah juga akan ringan karena ini khusus dalam rangka penanganan pandemi Covid-19", harapnya.

Lebih lanjut diterangkan oleh Bupati Haryanto, bahwa bantuan untuk masyarakat Pati ada program PKH, BPNT, BST, BLT dan BLT Pemda. Dan untuk BST kali ini adalah BST bulan april, akan tetapi pencairan pada bulan mei karena sebelumnya ada verifikasi data. Namun nantinya yang diterima KPM tetap untuk tiga bulan.

Menyinggung soal data, bupati tidak menampik ada semacam ketidaksesuaian. " Ya ini dimusdeskan, jujur saja ya memang data ini di desa itu kita tidak menampik ada semacam ketidaksesuaian. Karena di lapangan yang sebenarnya orang itu tidak layak dapat, malah dapat. Tapi ya ada yang mestinya dapat malah nggak dapat. Nah, ini yang nanti akan kita cover dari Dana Desa maupun dari Pemkab. Maka dari itu prosesnya agak lambat karena kami berupaya agar tidak ada tumpang tindih ", jelasnya.

Bupati mengharapkan  agar dalam Penyaluran  BST tahap I ini Para  penerima benar benar mendapatkan sebesar Rp 600 ribu rupiah per- bulan, selama tiga bulan yaitu april, mei, dan juni. ( Bratapos pati)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun