Mohon tunggu...
Marcel Setyadi
Marcel Setyadi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Marcel Setyadi

Trisakti School Of Management' 17

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Job Classification sebagai Metode yang Tepat untuk Menentukan Jabatan

5 Mei 2021   15:55 Diperbarui: 5 Mei 2021   16:12 4353
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Job Classification atau Klasifikasi Pekerjaan paling sering dilakukan secara formal di perusahaan-perusahaan besar, lembaga pemerintah, bahkan di universitas pun. Lalu , apa sih yang dimaksud dengan Job Classification atau Klasifikasi pekerjaan ?

Job Classification  adalah sebuah metode atau sistem untuk menentukan dan mengevaluasi tugas, tanggung jawab, tingkat tugas secara obyektif dan akurat didalam lingkungan pekerjaan. Job Classification  mengharuskan penempatan setiap pekerjaan ke dalam kategori berdasarkan kesamaan. Yang dimana setiap pekerjaan masuk ke dalam kategori yang paling mirip dengannya. 

Didalam buku Job and Work Analysis 3th by Frederick P. Morgeson, Michael T. Brannick & Edward L. Levine, dijelaskan 5 macam attribut didalam Job Classification :

1. Job-oriented systems. 

Berfokus pada hasil pekerjaan, seperti apa produk yang dihasilkan atau layanan yang diterapkan.

2. Worker-oriented systems.

Berfokus pada kebutuhan atau tuntutan manusia yang dapat diamati yang dibuat oleh pekerjaan, seperti aktivitas pekerja, dan gerakan elemen ditambah tuntutan fisiologis.

3. Attribute requirements.

Berfokus pada Knowledge, Skills, Abilities dan Other Characteristic atau KSAO (pengetahuan, keterampilan, kemampuan, dan karakteristik lain)  yang dibutuhkan oleh pekerjaan seperti tuntutan yang ada didalam pekerjaan.

4. Overall job systems.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun